BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam kini ditempatkan sebagai pendidikan sekolah
dalam sistem pendidikan nasional dan eksistensinya sudah cukup kuat beriringan
dengan sekolah umum. Ini ditandai dengan lahirnya SKB tiga mentri (Menteri
Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negri). Saya tidak
akan berpanjang lebar mengenai histories madarasah, tetapi diharapkan dapat
memotivasi kita sebagai orang yang bersentuhan dengan dunia pendidikan untuk lebih
sensitive terhadap problema yang ada sebagai upaya inovasi dalam system
pendidikan Islam.
Sebagaimana
disekolah umum, pada sekolah madrasah pun terdapat proses evaluasi. Evaluasi
tersebut tentunya sangat penting karena akan menjadi acuan atau landasan dalam
memperbaiki dan lebih meningkatkan kualitas madrasah itu sendiri.
Untuk
lebih jelasnya akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya tentang bagaimana
evaluasi Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja persoalan di
Madrasah?
2. Bagaimana posisi dan
fungsi evaluasi di madrasah?
3. Bagaimana cara
melakukan evaluasi di madrasah?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
persoalan-persoalan yang ada di Madrasah
2. Memahami posisi dan
fungsi evaluasi di madrasah
3. Memahami cara melakukan
evaluasi di madrasah
BAB II
EVALUASI PAI DI
MADRASAH
A. Macam-macam Persoalan di Madrasah
1. Problematika Madrasah
Madrasah sebagai satu
sistem pendidikan Islam ber-kelas dan mengajarkan sekaligus ilmu-ilmu keagamaan
dan non-keagamaan sudah tampak sejak awal abad ke-20.[1]
Madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan dapat dijadikan sebagai alat untuk
mempertahankan nilai, menyiapkan generasi yang tangguh dalam menghadapi
tantangan zaman adalah diperlakukan keteladanan dari semua pihak.[2]
Philip H. Coombs dalam bukunya “What is Educational
Planning: paling tidak ada empat tahapan permasalahan yang dilewati dunia
pendidikan,[3]
yaitu :
a. Tahap rekonstruksi,
Pendidikan dihadapkan pada permasalahan pengkondisian otoritas pendidikan,
desentralisasi pendidikan serta perencanaan fasilitas pendidikan.
b. Tahap
ketenagakerjaan/penyiapan SDM, Pendidikan dihadapkan pada penyiapan tenaga
kerja yang terampil dan cakap (tenaga ahli).
c. Tahap
perluasan/pengembangan pendidikan meliputi, Pengembangan metode, pengujian,
demokrasi pendidikan, serta adaptasi system pendidikan dan ekonomi.
d. Tahap inovasi,
Berhubungan dengan perencanaan pendidikan dan strategi-strategi pengembangan
yang dihadapi madrasah.
Kemunculan madrasah merupakan realisasi upaya pembaharuan sistem pendidikan
islam yang telah ada, sehingga keberadaannya dalam dunia pendidikan nasional
harus benar-benar diperhatikan. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah
mengenali secara cermat berbagai permasalahan yang membelit madrasah selama
ini, sebagai upaya untuk memajukan dan menumbuhkan kemandarian madrasah. Di
antara permasalahan yang dihadapi madrasah pada umumnya antara lain.[4]
a. Ketidakjelasan struktur dan tata kerja
Di lapangan sering kali terjadi tumpang tindih antara wewenang yayasan dan
pengelola madrasah. Salah satu konflik laten dalam pengelolaan madrasah adalah
perbedaan kepentingan antara pihak pengelola madrasah dan yayasan. Yayasan
sebagai “pemilik” biasanya memiliki posisi tawar (bargaining position) yang
lebih dan pada umumnya menggunakan kekuasaannya ini mengatur segala hal.
Sebaliknya pengelola madrasah cenderung tidak/kurang memiliki posisi tawar,
sehingga secara psikologis menjadikan pengelola madrasah tersubordinasikan.
Antara madrasah dengan
pihak yayasan secara garis besar telah dibagi bidang pekerjaannya, namun dalam
realitasnya sering terjadi silang pendapat. hal ini terjadi karena pihak kepala
madrasah lebih mengutamakan hal-hal yang bersangkut paut dengan akademik dan
kurang memperhatikan misi lembaga tersebut, sedang pihak yayasan lebih
memperhatikan status kuasanya.
b. Ketidakjelasan Misi, Visi Dan Tujuan
Setiap organisasi pasti memiliki target. Husni Rahim menyatakan bahwa
madrasah adalah sekolah berciri khas islam, dan ini merupakan nilai jual utama,
tetapi jika madrasah sudah tidak lagi memperkuat pendidikan agamanya maka dia
akan “ditinggalkan” oleh masyarakatnya.
Sebagai upaya memberikan panduan kerja dan memperjelas arah yang hendak
dituju, sekaligus motivasi bagi seluruh komponen madrasah, maka diperlukan
pencanangan Misi dan Visi. Misi dan Visi bisa menjadi sarana penyatuan persepsi
dan cita-cita sebuah madrasah, keduanya
merupakan pengejawantahan ide-ide konstruktif dalam setiap aktivitas.
c. Lemahnya Manajemen
Kelemahan di bidang inilah yang menjangkiti sebagian besar madrasah.
Pengelola pendidikan madrasah yakni yayasan dan pelaksana (kepala sekolah,
guru, tenaga administrasi) merupakan unsur yang menjadi penggerak dalam
dinamika madrasah. Tidak kalah penting Dalam pengamatan penulis, ada beberapa
problem manajerial yang dihadapi madrasah :
Pertama, Bidang Sumber Daya Manusia/ tenaga Kependidikan. Masalah yang
dihadapi adalah masih adanya tenaga pendidik atau guru yang mengajar kurang
sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya (miss-match and underqualified),
disamping itu masih banyak pula guru-guru swasta yang mempunyai peran ganda
sebagai pengajar di lembaga pendidikan lain, sehingga kurang bisa berperan
secara maksimal. Kondisi tenaga kependidikan terutama profesionalisme guru-
masih perlu mendapat perhatian serius karena hal ini juga akan berpengaruh
terhadap out put pendidikan yang dihasilkan. Menurut hasil penelitian dari
Departemen Agama RI, bahwa semakin nampak persoalan yang dihadapi madrasah adalah
guru yang Miss-match dan underqualified. 21,7 % dari total guru yang mengajar
berstatus PNS, dan 78,3 % adalah non-PNS., 66,5 % memiliki spesialisasi
pendidikan agama dan hanya 33,5 % yang memiliki spesialisasi pendidikan umum.
Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika, ataupun guru IPS dapat
mengajar Bahasa Indonesia, bahkan guru PAI mengajar Bahasa Inggris. Banyak
diantaranya yang tidak berkualitas dalam menyampaikan materi sehingga mereka
kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar
berkualitas. Diantara faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru,
sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah
guru yang benar-benar professional yang mampu mengantisipasi tantangan dalam
dunia pendidikan.
Kedua, Bidang Kurikulum, permasalahan klasik yang dihadapi pada umumnya
adalah ketidakmapanan kurikulum pendidikan. Pergantian kurikulum yang terlalu
cepat dan kebelumsiapan tenaga-tenaga kependidikan menjadi faktor penyebab
ketidakjelasan arah dan target kurikulum. Disisi lain perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia
kerja. Out put yang dihasilkan pendidikan dipertanyakan, apalagi jika
dihadapkan pada permasalahan IPTEK.
Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, keterbatasan finansial merupakan
kendala utama bagi upaya pengembangan pendidikan. Terutama adalah berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, baik fisik maupun
non-fisik. Seperti terbatasnya fasilitas belajar mengajar, buku-buku teks, alat
peraga, ruang praktikum, dsb. Apalagi kalau kita melihat alokasi anggaran
pendidikan di Indonesia masih jauh dari amanat Undang-Undang yakni 20 % dari
APBN. Lebih tragis lagi kalau kita melihat anggaran pendidikan untuk madrasah
yang hanya berasal dari anggaran keagamaan, berbeda dengan sekolah umum di
bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, bagaimana mungkin mencukupi
kebutuhan-kebutuhan penunjang pendidikan, sementara untuk kelangsungan
penyelenggaraan pendidikan saja masih ditopang oleh bantuan masyarakat,
walaupun sekarang ada Bantuan Operasional Siswa (BOS) yang hanya cukup untuk
membiayai operasional pendidikan.
Keempat, masalah Networking/ pengembangan
jaringan Sementara ini jaringan yang dikembangkan madrasah kebanyakan masih
terbatas pada pelibatan peran masyarakat dalam skala lokal, misalnya yayasan
dan wali murid, tetapi masih banyak madrasah yang mencoba membuat networking
dengan perusahaan atau lembaga-lembaga ekonomi produktif melalui kerjasama investasi,
program, pelatihan dan sebagainya.
d. Kurangnya keterlibatan
masyarakat
Di era otonomi daerah
ini, akses suatu lembaga pendidikan dengan lingkungan masyarakat, baik dalam
lingkup lokal maupun global sangat diperlukan bagi pengembangan dan pengakuan
eksistensi, kualitas dan kredibelitas lembaga pendidikan bersangkutan.[5]
Sebagian dari madrasah
berdiri atas prakarsa dan usaha masyarakat di tempat di mana masyarakat perlu
lembaga pendidikan bagi anaknya, maka mereka secara antusias bergotong royong
mendirikan madrasah. Namun problem klasik yang sering muncul adalah ketika madrasah susah
berdiri, maka keterlibatan aktif masyarakat untuk memikirkan nasib,
kelangsungan hidup madrasah relatif kurang.
e. Lemahnya jejaring (Networking)
Dalam membangun
jejaring ini tidaklah terbatas antar madrasah atau yayasan saja, namun bisa
dikembangan pada kala yang lebih luas, membangun jejaring itu
memerlukan
kemampuan dalam berkumonikasi karena harus mampu meyakinkan stake holder yang
mencakup banyak kalangan. Membangun jejaring merupakan suatu keniscayaan yang terelakan agar madrasah
mampu berkembang mencapai kemajuan sehingga madrasah tidak ketinggalan zaman.
B. Posisi dan Fungsi Evaluasi di Madrasah
1. Posisi evaluasi di
madrasah
Posisi evaluasi di madrasah sangat penting karena posisi madrasah saat ini
seringkali diperlakukakan kurang adil, pada satu sisi madrasah dituntut mengahasilkan
lulusan yang sama dengan sekolah umum akan tetapi kurang memproleh dukungan
financial yang memadai, lebih-lebih lagi bagi madrasah swasta yang pada umumnya
sebagai penyangga financial kehidupan madrasah adalah wali murid. Tidak kalah penting juga dari segi angggaran,
perolehan anggaran untuk operasional pendidikan terdapat perbedaan antara
lembaga-lembaga pendidikan dibawah naungan Kementrian Agama dengan sekolah-sekolah
di bawah Kementrian Pendidikan dan kebudayaan. Sebagai akibat
perbedaan dalam pengadaan sarana fisik serta kegiatan pendidikan yang bersifat
non fisik lainnya. Masalah yang lain muncul adalah kekurangan tenaga pengajar
khususnya guru-guru yang sesuai dengan bidang studi keahlian dan problem-problem lain yang tidak
sedikit. Seharusnya pemerintah bersikap adil, demokratis dan bertanggung
jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tanpa harus
mendiskriminasi antara lembaga pendidikan yang berada dalam pengelolaan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan prinsip-prinsipdasar
kebijakan otonomi daerah, karena madrasah juga memiliki kontribusi yang cukup
besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Salah satu “ kekeliruan” kebijakan pendidikan
yang berpengaruh secara langsung maupun
tidak langsung terhadap rendahnya kinerja pendidikan (educational
performance) Indonesia adalah kurang memperhitungkannya madrasah dalam
system pendidikan nasional . kalau kita berbica mengenai peningkatan mutu
pendidikan dan masalah-masalah kependidikan lainnya seolah-olah semua
ditentukan oleh sekolah.
2. Fungsi Evaluasi Pendidikan Agama Islam.
Pendidikan Agama Islam merupakan bagian atau sub sistem dari Pendidikan
Nasional. Karenanya fungsi evaluasi dalam Pendidikan Agama Islam tak dapat
dilepaskan dari fungsi evaluasi pendidikan secara umum, yaitu:
a. Menurut Anas Sudijono, evaluasi pendidikan memiliki fungsi:
1) Secara umum,
a) Mengukur kemajuan
b) Penunjang penyusunan rencana
c) Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan
kembali.[6]
2) Secara khusus
a) Segi psikologis,
Kegiatan evaluasi dalam dunia pendidikan
disekolah dapat disoroti dari 2 sisi, yaitu sisi peserta didik dan dari sisi
pendidik.
(1)
Bagi peserta didik
Evaluasi pendidikan secara psikologis akan
memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk mengenal kapasitas
dan status dirinya masing-masing ditengah-tengah kelompok atau kelasnya.
(2)
Bagi pendidik
Evaluasi pendidikan
akan memberikan kapasitas atau ketepatan hati kepada diri pendidik tersebut,
sudah sejauh manakah kiranya hasil dari usaha yang telah dilakukannya selama
ini, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman guna menentukan
langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan selanjutnya.
b) Segi didaktik
(1)
Bagi peserta didik
Evaluasi pendidikan
secara didaktik (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan
dorongan (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan, dan
mempertahankan prestasinya. Dengan kata lain evaluasi menjadi alat untuk
mengetahui hasil belajar siswa.[7]
(2)
Bagi pendidik
Evaluasi pendidikan
secara didaktik itu setidak-tidaknya memiliki 5 macam fungsi, yaitu:
(a) Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha
(prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
(b) Memberikan informasi yang sangat berguna, guna
mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
(c) Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan
kemudian menetapkan status peserta didik.
(d) Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan
jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
(e) Memberikan petunjuk tentang sejauh manakah
program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.
c) Segi administrative
Evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki 3
macam fungsi:
(1) Memberikan laporan mengenai kemajuan dan
perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam
jangka waktu tertentu.
(2) Memberikan bahan-bahan keterangan (data) untuk
keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan.
(3) Memberikan gambaran tentang kualitas hasil
belajar peserta didik.[8]
b. Menurut Suharsimi
Arikunto, bahwa penilaian memiliki berbagai fungsi, yaitu:
1) Penilaian berfungsi
selektif, misalnya untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu,
siswa yang dapat naik kelas atau naik tingkat berikutnya, siswa yang layak
mendapat beasiswa dan sebagainya.
2) Penilaian berfungsi diagnostik, yaiu untuk mengetahui
kebaikan dan kelemahannya.
3) Penilaian berfungsi sebagai penempatan, yaitu
untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan.
4) Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil
diterapkan.[9]
Selain memiliki fungsi selektif, dasar penempatan dan diagnostik, evaluasi
pendidikan juga dapat berfungsi sebagai umpan balik, menumbuhkan motivasi
belajar dan mengajar, sebagai dasar yang kuat bagi perbaikan kurikulum dan program
pendidikan, serta berperan dalam pengembangan ilmu. Dari fungsi-fungsi tersebut, maka jelas bahwa
evaluasi memiliki arti penting bagi banyak pihak. Evaluasi pendidikan memiliki
fungsi bagi peserta didik, pendidik, sekolah, orangtua maupun masyarakat sebagai
pemakai jasa pendidikan. [10]
a. Bagi pendidik evaluasi
berfungsi sebagai alat untuk mengetahui sejauh mana siswa mencapai tujuan
pembelajaran dan mengambil keputusan-keputusan apakah metode yang digunakan
untuk mengajar itu cocok atau tidak.
b. Bagi sekolah evaluasi
berfungsi sebagai alat untuk mengukur hasil pendidikan, untuk mengetahui
kemajuan dan kemunduran sekolah, untuk membuat keputusan pada peserta didik,
untuk mengadakan perbaikan kurikulum.
c. Bagi siswa evaluasi berfungsi untuk mengetahui
kemampuan dan hasil belajar, untuk memperbaiki cara belajar, untuk menumbuhkan
motivasi belajar.
d. Bagi orang tua, fungsi
evaluasi adalah untuk mengetahui hasil belajar anaknya, meningkatkan pengawasan
dan bimbingan serta bantuan pada anaknya dalam usaha belajar, untuk mengarahkan
pemilihan jurusan atau jenis sekolah bagi anaknya.
e. Bagi masyarakat dan
pemakai jasa pendidikan, evaluasi berfungsi untuk mengadakan kritik dan saran
perbaikan kurikulum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam
meningkatkan usaha-usaha sekolah.
C. Cara Melakukan Evaluasi di Madrasah
Evaluasi merupakan permasalahan yang penting dalam suatu kegiatan
pendidikan.[11]
Ada beberapa cara dalam melakukan evaluasi dimadrasah. Ki Supriyoko melihat paling tidak dua cara yaitu
cara konvensioanal dan cara modern.[12] Cara yang paling konvensioanal adalah
menyampaikan “ilmu umum” yang porsinya sama dengan yang diberikan disekolah,
kemudian ditambah dengan “ilmu Agama”. Cara ini bagus akan tetapi hanya efektif
dijalankan oleh madrasah dengan siswa diasrama alias dipondokkan. Madrasah yang
eksistensinya di tengah pesantren biasanya bisa menjalankan cara ini secara
produktif, namun pada madrasah nonpesantren yang siswanya tidak menginap cara
ini sangat berat dijalankan.
Cara modern yang bisa dijalankan adalah membenahi metode pembelajaran
(learning method) meningkatkan mutu guru (Teacher Quality), atau melengkapi sarana dan fasilitas belajar
(fasility). Ketiga pembenahan ini bisa dilakukan secara sendiri-sendiri
tetapi lebih produktif dijalnkan secara terintegrasi. Lebih daripada
itu bahkan di antara cara konvensioanal dengan
cara modern tersebut pun bisa dipadukan secara produktif.
Bagaimanpun juga, pembaharuan-pembaharuan yang akan dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas
pendidikan Islam (madrasah) harus tetap
mempertimbngkan aspek realitas structural dan kultural yang terjadi. Menurut A.
Malik Fajar, kebijakan-kebijakan mengembangkan madrasah perlu
mengakomodasikan tiga kepentingan, yaitu pertama: kebijakan itu harus memberi
ruang tumbuh dan wajar bagi aspirasi utama ummat islam. Kedua, kebijakan itu
memperjelas dan memperkukuh madrasah sebagai ajang membina warga Negara yang
cerdas, berpengatahuan, berkepribadian , serta produktif sederajat dengan
system sekolah. Ketiga, kebijakan itu
harus bisa menjadikan madrasah mampu merespon tuntutan-tuntutan masa depan.
Oleh karena itu
madrasah juga harus mulai berbenah diri untuk memperbaiki manajemen melalui
berbagai upaya alternatif untuk mengatasi berbagai problematika baik secara
internal maupun eksternal, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing
di era globalisasi.
Atas dasar itulah maka untuk memajukan dan meningkatkan penyelenggaraan
pendidikan madrasah sangat bergantung pada kemampuan dan kesadaran masyarakat
setempat. Kalau tingkat ekonomi masyarakat kurang mendukung, madrasah cenderung
sulit berkembang dan terkesan asal jalan. Sebaliknya, bila kemampuan ekonomi
masyarakat yang mendukung madrasah sangat kuat, maka kualitas madrasah dapat
sejajar dengan sekolah-sekolah umum atau sekolah-sekolah negeri lainnya.
Di sinilah diperlukan kepandaian penyelenggara madrasah untuk menjalin
kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat di sekitarnya. Bagaimana agar
masyarakat dapat turut merasa memiliki, sehingga dengan sukarela ikut
berpartisipasi membesarkan madrasah. Untuk itu, madrasah hendaknya dikelola
secara baik dan profesional sehingga dapat bersaing dengan sekolah lainnya.
Sudah bukan masanya lagi penyelenggara madrasah bekerja hanya berorientasi
ibadah semata-mata tanpa memperhatikan profesionalisme dan manajemen yang baik.
Dewasa ini persaingan antarsekolah cukup ketat, sehingga sekolah atau madrasah
yang tidak dikelola dengan baik akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Sebagaimana halnya pada
sekolah umum, di madrasah pun evaluasi merupakan suatu hal yang sangat penting.
Madrasah memiliki berbagai macam masalah atau problem yang mana tidak dapat di
atasi oleh hanya satu pihak, akan tetapi semua elemen masyarakat harus bekerjasama
untuk mengatasi dan lebih meningkatkan madrasah itu sendiri.
Madrasah juga harus
mulai berbenah diri untuk memperbaiki manajemen melalui berbagai upaya
alternatif untuk mengatasi berbagai problematika baik secara internal maupun
eksternal, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan daya saing di era
globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Jabar, Safruddin, 2010., Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi. 2005., Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi, Jakarta: Bumi Aksara
Coombs, Philip H, 2002., What is educational Planning?, Paris: United Nations Educational Scientific and cultural Organization
Dawam, Ainurrariq, Ahmad Ta’arifin, 2004., Manajemen Madrasah
Berbasis Pesantren, Yogyakarta: Listafariska Putra
Hasan, M. Ali, Mukti Ali, 2003., Kapita Selekta Pendidikan Islam,
Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya
Ki Supriyoko, 2007., “Hakikat Politik Pendidikan
Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed.), Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Pustaka Fahima
Maksum, 1999., Madrasah; Sejarah & Perkembangannya,
Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Rivai Zainal, Veithzal, Fauzi Bahar, 2015., Islamic Education
Management; Dari Teori ke Praktik
Mengelola Pendidikan secara Profesional dalam Perspektif Islam, Jakarta: PT RajaGrafinda Persada
Supiana, 2008., Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan; di Madrasah
Aliyah Negeri Insan Cendikia Tanggerang,
Madrasah Aliyah Negeri 1 Bandung dan Madrasah Aliyah Negeri Darussalam Ciamis, (Bandung: Badan Litbang dan Diklat
Departemen Agama RI
Sudijono, Anas, 2005., Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Wahid, Abdul, 2002., Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang;Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar
Widoyoko, Eko Putro, 2009., Evaluasi Program Pembelajaran, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[1] Maksum, Madrasah; Sejarah & Perkembangannya, (Jakarta:
Logos Wacana Ilmu, 1999), h. 97
[2] M. Ali Hasan,
Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya,
2003), h. 43
[3] Philip H. Coombs, What is Educational Planning?, (Paris:
United Nations Educational, Scientific and Cultral Organization, 1970), h. 20
[4] Abdul Wahid, Dinamika Pesantren dan Madrasah, (Semarang;Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo dan Pustaka Pelajar, 2002), h. 268
[5] Ainurrariq
Dawam, Ahmad Ta’arifin, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren,
(Yogyakarta: Listafariska Putra, 2004), h. 114
[6] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005), h. 8
[7] Supiana, Sistem
Pendidikan Madrasah Unggulan; di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia
Tanggerang, Madrasah Aliyah Negeri 1 Bandung dan Madrasah Aliyah Negeri
Darussalam Ciamis, (Bandung: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI,
2008), h. 52
[8] Ibid., h. 9-10
[9] Suharsimi Arikonto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), h. 10-11
[10] Eko Putro Widyoko, Evaluasi
Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h. 33-36
[11] Veithzal Rivai
Zainal, Fauzi Bahar, Islamic Education Management; Dari Teori ke Praktik:
Mengelola Pendidikan secara Profesional dalam Perspektif Islam, (Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada, 2015), h. 34
[12] Ki Supriyoko, “Hakikat Politik Pendidikan
Nasional” dalam Ali Muhdi Amnur (Ed), Konfigurasi Politi Pendidikan
Nasional, (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007), h. 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar