BAB II
PEMBAHASAN
MENGIKUTI SUNAH-SUNAH ORANG YAHUDI DAN NASRANI
A.
HADITS PERTAMA
حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَّثَنَا
حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا
بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبِّ لاتَّبَعْتُمُوا هُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ آالْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟
قَالَ فَمَنْ؟
Artinya: “Suwaid bin Sa’id telah memberitahukan kepadaku, Hafsh bin
Maysarah telah memberitahukan kepada kami, Zaid bin Aslam telah memberitahukan
kepadaku, dari ‘Atha bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata,
“Rasulullah saw. bersabda, ‘Sungguh kalian semua akan mengikuti sunah
orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta,
sehingga andai mereka masuk ke dalam sarang biawak pun kalian akan mengikuti
mereka. ‘Kamii bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan Orang-orang
Nasrani kah?’ Beliau menjawab, ‘Siapa lagi kalau bukan mereka.” (H.R.
Muslim)
Kosa kata:
جُحْرِ : Liang binatang.
ضَبِّ :
Biawak.
1. Takhrij Hadits
Ditakhrij oleh Al-Bukhari di dalam Kitab Ahadits
Al-Anbiya’, Bab Maa Dzukira ‘an Bani Isra’il (nomor 3456), Kitab
Al-I’tisham bi Al-Kitab wa As-Sunnah,
Bab Qawl An-Nabi Latattabi’unna Sanna Man Kana Qablakum (nomor 7320), Tuhfah Al-Asyraf (nomor
4171).
B.
HADITS KEDUA
وَحَدَّثَنَا عِدَّةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا عَنْ
سَعِيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا أَبُو غَسَّانَ وَهُوَ مُحَمَّدُ بْنُ
مُطَرِّفٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ.
قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ إِبْرَاهِيْمُ بْنُ مُحَمَّدٍ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو
غَسَّانَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ
نَحْوَهُ.
Artinya: “Beberapa guruku telah memberitahukan kepada kami, dari
Sa’id Abu Maryam, Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif telah mengabarkan kepada
kami, dari Zaid bin Aslam dengan sanad ini seperti hadits di atas.” (H.R.
Muslim)
Abu Ishaq, Ibrahim bin Muhammad berkata, Muhammad
bin Yahya telah memberitahukan kepada kami, Ibnu Abi Maryam telah
memberitahukan kepada kami, Abu Ghassan telah memberitahukan kepada kami, Zaid
bin Aslam telahmemberitahukan kepada kami, dari atha’ bin Yasar, lalu perawi
menuturkan hadits seperti di atas.”
1. Takhrij Hadits
Telah ditakhrij sebelumnya, lihat hadits nomor
6723.
C.
KEBINASAAN ORANG-ORANG YANG BERLEBIHAN
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij dari Sulaiman bin 'Atiq dari Thalq bin Habib dari Al Ahnaf bin Qais dari 'Abdullah dia berkata; "RasuluIIah shallallahu 'alaihi wasallam teIah bersabda: 'Celakalah orang-orang yang suka melampaui batas.' (Beliau mengucapkannya tiga kali)." (H.R. Muslim)
Kosa kata:
هَلَكَ : binasa.
D.
TAFSIR HADITS
·
Hadits pertama dan kedua
Rasulullah
saw. bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ
قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي
جُحْرِ ضَبِّ لاتَّبَعْتُمُوا هُمْ
قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ آالْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟
Artinya: “Sungguh kalian semua akan mengikuti sunah orang-orang sebelum
kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga andai mereka
masuk ke dalam sarang biawak pun kalian akan mengikuti mereka. ‘Kamii bertanya,
‘Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan Orang-orang Nasrani kah?’ Beliau
menjawab, ‘Siapa lagi kalau bukan mereka.”
Kosa Kata:
بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا : Sejengkal demi sejengkal.
ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ : Sehasta demi sehasta.
Artinya, Kaum Muslimin akan mengiikuti orang-orang
Yahudi dan orang-orang Nasrani dalam melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan
pelanggaran-pelanggaran syari’at, bukan dalam hal-hal kekufuran. Ini merupakan
bentuk mukjizat Rasulullah saw. yang sekarang telah terbukti kebenarannya.
Perkataannya,
حَدَّثَنِي عِدَّةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا عَنْ
سَعِيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ
Artinya: “Beberapa guruku telah memberitahukan kepada kami, dari
Sa’id Abu Maryam...”
Al-Maziri berkata, “Hadits ini termasuk di dalam
beberapa hadits maqthu’ yang ada di dalam kitab Shahih Muslim ini.
Keseluruhannya berjumlah 14 hadits dan hadits ini yang nomor terakhir.”
Al-Qadhi berkata, “ Dalam hal ini Al-Maziri
mengikuti Abu Ali Al-Ghassani Al-Jayyani dalam hal penamaan hadits Maqthu’.
Penamaan ini sangat salah; karena para pakar hadits menamakan periwayatan Imam
Muslim model ini sebagai riwayat al-majhul (periwayatan orang yang tidak
diketahui identitasnya). Hadits maqthu’ dalam terminologi mereka adalah
hadits yang tidak menyebutkan satu perawi atau lebih. Penamaan maqthu’
dalam definisi kedua ini juga bersifat metaforik; karena menurut ahli Ushul
Fiqih dan para fuqaha (ahli fiqih) itu adalah munqathi’ dan mursal.
Hadits maqthu’ dalam definisi mereka adalah hadits yang bersumber dari Tabi’in;
bisa berupa perkataan, tindakan atau ketetapannya. Bagaimana mungkin hadits ini
dinamakan maqthu’ padahal matan (materi dan redaksi hadits) shahih dan
tersambung melalui sanad hadits pertama?! Perlu di ingat, Imam Muslim
menyebutkan hadits ini sebagai mutabi’ (penguat) hadits pertama yang muttashil
as-sanad (perawinya sambung-menyambung sampai pada matan); mutabi’
banyak ditolelir dalam banyak hal yang
tidak bisa ditolerir untuk hadits pokok. Ditambah lagi, banyak naskah hadits
kedua ini disebutkan dengan sanad yang muttashil dari jalur Abu Ishaq Ibrahim
bin Sufyan, seorang perawi kitab Muslim ini; Abu Ishaq berkata, Muhammad bin
Yahya telah memberitahukan kepadaku, ia berkata, Ibnu Abi Maryam telah
memberitahukan kepada kami, lalu menuturkan perawi-perawinya dengan lengkap.
Dan bersambunglah sanad periwayatannya. Wallaahu A’lam.
·
Hadits ketiga
Rasulullah saw. bersabda:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ
“Binasalah
orang-orang yang berlebihan.”
Orang-orang yang berlebihan disini adalah orang-orang yanng berlebih-lebihan dalam berbicara ataupun
bertindak sehingga mereka melanggar batas-batas yang sudah ada.
E.
KETERANGAN TERKAIT
1) Sunnah (Kebiasaan)
Ada pemahaman singkat, bahwa kebiasaan adalah
perbuatan yang diulang terus sehingga mudah dikerjakan bagi seseorang. Seperti
kebiasaan berjalan, berpakaian, berbicara, berpidato, mengajar, dan lain
sebagainya.[1]
Orang berbuat baik atau buruk karena dua faktor
dari kebiasaan yaitu:
a.
Kesukaan hati terhadap suatu pekerjaan.
b.
Menerima kesukaan itu, yang akhirnya menampikkan
perbuatan dan diulang terus-menerus.
Orang yang
hanya melakukan tindakan dengan cara berulang-ulang tidak ada manfaatnya dalam
pembentukan kebiasaan. Tetapi hal ini harus dibarengi dengan perasaan suka di
dalam hati. Dan sebaliknya tidak hanya senang/suka hati saja tanpa
diulang-ulang tidak akan menjadi “kebiasaan”. Maka “kebiasaan” dapat tercapai
karena keinginan hati (kesukaan hati) dan dilakukan berulang-ulang.[2]
2) Misionaris, Orientalis
dan Imperialis
Bila kita telusuri secara cermat, mendalam dan
penuh perhatian, maka kebanyakan pikiran yang merusak Islam dan sejarah kaum
muslimin yang tersebar di kalangan generasi muda Islam, tak lain dan tak bukan
adalah dampak dari polusi pemikiran kaum Misionaris, Orientalis dan Imperialis
yang selalu memusuhi Islam.
Di belakang mereka, tangan-tangan Yahudi bekerja
mengatur strategi, mengeksploitir segala kekuatan dan kemampuan kaum kaum
perusak untuk diperalat. Mereka datang ke negeri-negeri Islam, dengan membawa
tas “ilmiah”, “missi” dan “diplomasi” yang di dalamnya telah dipersiapkan
seperangkat ajaran, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk
beraneka ragam kepentingan.
Di antara mereka, ada juga yang mempelajari ihwal
kaum muslimin dari jauh tanpa datang ke negeri-negeri Islam. Dalam menjalankan
tugasnya, mereka menempuh berbagai langkah.
·
Langkah pertama: Merusak Islam dari segi aqidah,
ibadah, norma-norma dan akhlak. Pada langkah pertama ini, mereka membatasi diri
pada masalah-masalah tersebut untuk mengetahui pandangan orang-orang yang
melihatnya. Kemudian berusaha menarik hati dan mempengaruhi jiwanya, agar jatuh
ke dalam lembah kesyirikan. Bila perangkap itu berhasil, maka mereka mengikat
erat-erat pikiran, hati dan jiwa sasarannya sebagai tawanan.
·
Langkah kedua: Memecah belah dan memilah-milah kaum
muslimin di muka bumi dengan sukuisme dan nasionalisme sempit. Sehingga, mereka
kaum muslimin itu terpisah secara lahir dan batin antara satu
suku/kelompok/bangsa dengan yang lain. Akibatnya, tak ada lagi hubungan kasih
sayang dalam hati, dan lepas pula ikatan keagamaan, sejarah maupun kemashlahatannya.
·
Langkah ketiga: Menjelek-jelekkan gambaran umat
Islam di masa sekarang dan sejarahnya tempo dulu, dengan menggunakan segala
cara, seperti: kebohongan, pemalsuan, maupun pemutarbalikan fakta.
·
Langkah keempat: Memberdayakan bangsa-bangsa yang beragama
Islam, dengan menggambarkan bahwa segala kemajuan kebudayaan dan peradaban itu
adalah dicapai dengan menghancurkan agama Islam dan memecah belah kaum
muslimin. Sebaliknya, mereka gambarkan pula bahwa semua ketertinggalan di
bidang kebudayaan dan peradaban disebabkan manusia berpegang pada ajaran Islam dan pemahaman-pemahaman yang
diberikan oleh para Ulam Islam.
3) Persekongkolan Kaum
Salib (Kristen dan Yahudi)
Kaum Yahudi dan Nasrani khawatir dan cemas atas
semakin meningkatnya perkembangan Islam dan umatnya di belahan dunia. Eropa
yang Kristen akan terkikis identitasnya, sebagaimana dikhawatirkan Paus
Vatikan, Benediktus XVI. Padahal, bukan Islam yang menyebabkan identitas itu
meredup tetapi terutama semakin bertambahnya kasus cerai, aborsi dan seks menyimpang
yang menggerogoti masyarakat Eropa. Kondisi inilah yang sesungguhnya akan
membuat Eropa semakin kehilangan identitas Kristennya.
Di antara cara-cara licik yang di lakukan oleh kaum
salib untuk menipu daya Islam, untuk menyusupkan racun dan menggaet kaum
muslimin ke dalamnnya, ialah dengan mengatur gerakan missi kristen di seluruh
dunia Islam, dengan cara membantunya dalam segala yang diperlukan baik berupa
tenaga fisik, keuangan, maupun tenaga ahli.
Tujuan missi kristen sudah jelas akan memaksakan
kehendaknya menguasai negara-negara Islam melalui perubahan pengajaran,
penerangan dan tatanan kemasyarakatan, dengan mendirikan berbagai
lembaga-lembaga dan mendahulukan pengabdian kemasyarakatan dengan berselubung
“kemanusiaan”, terutama melalui program-program perekonomian dan kemakmuran,
yang nampaknya bergelimang dengan rahmat, namun batinnya mengidap penyakit
kronis?
Di antara sarana-sarana missi kristen adalah
pendirian sekolah-sekolah, pendirian lembaga-lembaga seni, tehnik, universitas-universitas,
perpustakaan-perpustakaan, penerbitan buku dan media massa lainnya. Dalam
mengatasi tindakan mereka itu hendaknya ukhuwah Islamiah harus selalu
ditegakkan.
Namun, sikap orang-orang Nasrani terhadap orang
Islam memang jauh lebih baik daripada sikap orang-orang Yahudi, dan hal
demikian dapat dibuktikan dalam sejarah perjalanan kedua umat ini.
4)
Macam-Macam
Tasyabbuh
Tasyabbuh
dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh
yang mubah (boleh).
1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan
yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir,
tidak diajarkan dalam ajaran Islam.
Terkadang
tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai
tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang
dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi
karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan
manfaat di dunia atau di akhirat.
Bagaimana
jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun
(Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam?
Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang
seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.
2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala
perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang
kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun
bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti
membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah
selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.
5) Larangan
Berlebih-Lebihan
Kita dilarang dalam berlebih-lebihan dalam
mengejar-ngejar kehidupan dunia yang fana ini. Di dalam kitabnya “Ihya
Ulumiddin”, Al-Ghazali dengan panjang lebar menguraikan tentang tercelanya
dunia. Sebenarnya, sebagai seorang manusia yang hidup di dunia ini, ia tidak
bisa memisahkan dirinya dari dunia, malah ia sangat membutuhkannya. Oleh karena
itu, mengetahui celanya dunia bukan bermaksud untuk menghindari dunia atau lari
darinya secara keseluruhan, tetapi hal ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai
pedoman agar orang jangan sampai dirintangi oleh dunia dan isinya, yaitu harta
benda, kekayaan dunia, dalam berbuat kebaikan. Tetapi hendaknya kekayaan dunia
itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk berbuat baik. Jadi manakala seseorang
mengetahui celanya dunia, ia dapat menempatkannya sesuai dengan fungsinya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman, Prof., H. Habanakah, Metode Merusak Akhlak dari Barat, Jakarta:
Gema Insani Press, 2001.
Abi Husain Muslim, Imam., Shahih Muslim, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah,
1998.
Ahmad Jaiz, dkk., Hartono, Islam & Al-Qur’an Pun Diserang,
Jakarta: Pustaka Nahi Munkar, 2009.
An-Nawawi, Imam., Syarah Shahih Muslim Jilid 11
(dialihbahasakan), Jakarta: Darus Sunnah, 2010.
Asmaran AS, M.A., Drs., Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 1994.
Madjid, Nurcholish, dkk., Satu Islam, Sebuah Dilema, Bandung:
Penerbit Mizan, 1994.
Mahmud Yunus, Prof. Dr. H., Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Hidakarya
Agung, 1989.
Mustofa, Drs. H. A., Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia,
2010.
Tholhah Hasan, Muhammad, Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan
Zaman, Jakarta Selatan: Lantabora
Press, 2005.
Yakan Fathi, Islam di tengah Persekongkolan Musuh, Jakarta: Gema
Insani Press, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar