Rabu, 15 Juli 2020

MENGIKUTI SUNAH-SUNAH ORANG YAHUDI DAN NASRANI

BAB II

PEMBAHASAN

MENGIKUTI SUNAH-SUNAH ORANG YAHUDI DAN NASRANI

A.    HADITS PERTAMA

حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبِّ لاتَّبَعْتُمُوا هُمْ  قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ آالْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟

Artinya: “Suwaid bin Sa’id telah memberitahukan kepadaku, Hafsh bin Maysarah telah memberitahukan kepada kami, Zaid bin Aslam telah memberitahukan kepadaku, dari ‘Atha bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Sungguh kalian semua akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga andai mereka masuk ke dalam sarang biawak pun kalian akan mengikuti mereka. ‘Kamii bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan Orang-orang Nasrani kah?’ Beliau menjawab, ‘Siapa lagi kalau bukan mereka.” (H.R. Muslim)

Kosa kata:

جُحْرِ    : Liang binatang.

ضَبِّ    : Biawak.

1.      Takhrij Hadits

Ditakhrij oleh Al-Bukhari di dalam Kitab Ahadits Al-Anbiya’, Bab Maa Dzukira ‘an Bani Isra’il (nomor 3456), Kitab Al-I’tisham bi Al-Kitab  wa As-Sunnah, Bab Qawl An-Nabi Latattabi’unna Sanna Man Kana Qablakum  (nomor 7320), Tuhfah Al-Asyraf (nomor 4171).

B.     HADITS KEDUA

وَحَدَّثَنَا عِدَّةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا أَبُو غَسَّانَ وَهُوَ مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ.

قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ إِبْرَاهِيْمُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا أَبُو غَسَّانَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ نَحْوَهُ.

Artinya: “Beberapa guruku telah memberitahukan kepada kami, dari Sa’id Abu Maryam, Abu Ghassan Muhammad bin Mutharrif telah mengabarkan kepada kami, dari Zaid bin Aslam dengan sanad ini seperti hadits di atas.” (H.R. Muslim)

Abu Ishaq, Ibrahim bin Muhammad berkata, Muhammad bin Yahya telah memberitahukan kepada kami, Ibnu Abi Maryam telah memberitahukan kepada kami, Abu Ghassan telah memberitahukan kepada kami, Zaid bin Aslam telahmemberitahukan kepada kami, dari atha’ bin Yasar, lalu perawi menuturkan hadits seperti di atas.”

 

1.      Takhrij Hadits

Telah ditakhrij sebelumnya, lihat hadits nomor 6723.

C.    KEBINASAAN ORANG-ORANG YANG BERLEBIHAN

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَتِيقٍ عَنْ طَلْقِ بْنِ حَبِيبٍ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ قَالَهَا ثَلَاثًا
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij dari Sulaiman bin 'Atiq dari Thalq bin Habib dari Al Ahnaf bin Qais dari 'Abdullah dia berkata; "RasuluIIah shallallahu 'alaihi wasallam teIah bersabda: 'Celakalah orang-orang yang suka melampaui batas.' (Beliau mengucapkannya tiga kali)." (H.R. Muslim)
 
Kosa kata:
هَلَكَ         : binasa.

D.    TAFSIR HADITS

·         Hadits pertama dan kedua

Rasulullah  saw. bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبِّ لاتَّبَعْتُمُوا هُمْ  قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ آالْيَهُودَ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ فَمَنْ؟

Artinya: “Sungguh kalian semua akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga andai mereka masuk ke dalam sarang biawak pun kalian akan mengikuti mereka. ‘Kamii bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan Orang-orang Nasrani kah?’ Beliau menjawab, ‘Siapa lagi kalau bukan mereka.”

Kosa Kata:

بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا   : Sejengkal demi sejengkal.

ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ    : Sehasta demi sehasta.

Artinya, Kaum Muslimin akan mengiikuti orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani dalam melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran syari’at, bukan dalam hal-hal kekufuran. Ini merupakan bentuk mukjizat Rasulullah saw. yang sekarang telah terbukti kebenarannya.

            Perkataannya,

حَدَّثَنِي عِدَّةٌ مِنْ أَصْحَابِنَا عَنْ سَعِيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ

Artinya: “Beberapa guruku telah memberitahukan kepada kami, dari Sa’id Abu Maryam...”

Al-Maziri berkata, “Hadits ini termasuk di dalam beberapa hadits maqthu’ yang ada di dalam kitab Shahih Muslim ini. Keseluruhannya berjumlah 14 hadits dan hadits ini yang nomor terakhir.”

Al-Qadhi berkata, “ Dalam hal ini Al-Maziri mengikuti Abu Ali Al-Ghassani Al-Jayyani dalam hal penamaan hadits Maqthu’. Penamaan ini sangat salah; karena para pakar hadits menamakan periwayatan Imam Muslim model ini sebagai riwayat al-majhul (periwayatan orang yang tidak diketahui identitasnya). Hadits maqthu’ dalam terminologi mereka adalah hadits yang tidak menyebutkan satu perawi atau lebih. Penamaan maqthu’ dalam definisi kedua ini juga bersifat metaforik; karena menurut ahli Ushul Fiqih dan para fuqaha (ahli fiqih) itu adalah munqathi’ dan mursal. Hadits maqthu’ dalam definisi mereka adalah hadits yang bersumber dari Tabi’in; bisa berupa perkataan, tindakan atau ketetapannya. Bagaimana mungkin hadits ini dinamakan maqthu’ padahal matan (materi dan redaksi hadits) shahih dan tersambung melalui sanad hadits pertama?! Perlu di ingat, Imam Muslim menyebutkan hadits ini sebagai mutabi’ (penguat) hadits pertama yang muttashil as-sanad (perawinya sambung-menyambung sampai pada matan); mutabi’ banyak ditolelir  dalam banyak hal yang tidak bisa ditolerir untuk hadits pokok. Ditambah lagi, banyak naskah hadits kedua ini disebutkan dengan sanad yang muttashil dari jalur Abu Ishaq Ibrahim bin Sufyan, seorang perawi kitab Muslim ini; Abu Ishaq berkata, Muhammad bin Yahya telah memberitahukan kepadaku, ia berkata, Ibnu Abi Maryam telah memberitahukan kepada kami, lalu menuturkan perawi-perawinya dengan lengkap. Dan bersambunglah sanad periwayatannya. Wallaahu A’lam.

·         Hadits ketiga

Rasulullah saw. bersabda:

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

“Binasalah orang-orang yang berlebihan.”

Orang-orang yang berlebihan disini adalah orang-orang yanng  berlebih-lebihan dalam berbicara ataupun bertindak sehingga mereka melanggar batas-batas yang sudah ada.

E.     KETERANGAN TERKAIT

1)      Sunnah (Kebiasaan)

Ada pemahaman singkat, bahwa kebiasaan adalah perbuatan yang diulang terus sehingga mudah dikerjakan bagi seseorang. Seperti kebiasaan berjalan, berpakaian, berbicara, berpidato, mengajar, dan lain sebagainya.[1]

Orang berbuat baik atau buruk karena dua faktor dari kebiasaan yaitu:

a.       Kesukaan hati terhadap suatu pekerjaan.

b.      Menerima kesukaan itu, yang akhirnya menampikkan perbuatan dan diulang terus-menerus.

 Orang yang hanya melakukan tindakan dengan cara berulang-ulang tidak ada manfaatnya dalam pembentukan kebiasaan. Tetapi hal ini harus dibarengi dengan perasaan suka di dalam hati. Dan sebaliknya tidak hanya senang/suka hati saja tanpa diulang-ulang tidak akan menjadi “kebiasaan”. Maka “kebiasaan” dapat tercapai karena keinginan hati (kesukaan hati) dan dilakukan berulang-ulang.[2]

2)      Misionaris, Orientalis dan Imperialis

Bila kita telusuri secara cermat, mendalam dan penuh perhatian, maka kebanyakan pikiran yang merusak Islam dan sejarah kaum muslimin yang tersebar di kalangan generasi muda Islam, tak lain dan tak bukan adalah dampak dari polusi pemikiran kaum Misionaris, Orientalis dan Imperialis yang selalu memusuhi Islam.

Di belakang mereka, tangan-tangan Yahudi bekerja mengatur strategi, mengeksploitir segala kekuatan dan kemampuan kaum kaum perusak untuk diperalat. Mereka datang ke negeri-negeri Islam, dengan membawa tas “ilmiah”, “missi” dan “diplomasi” yang di dalamnya telah dipersiapkan seperangkat ajaran, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk beraneka ragam kepentingan.

Di antara mereka, ada juga yang mempelajari ihwal kaum muslimin dari jauh tanpa datang ke negeri-negeri Islam. Dalam menjalankan tugasnya, mereka menempuh berbagai langkah.

·         Langkah pertama: Merusak Islam dari segi aqidah, ibadah, norma-norma dan akhlak. Pada langkah pertama ini, mereka membatasi diri pada masalah-masalah tersebut untuk mengetahui pandangan orang-orang yang melihatnya. Kemudian berusaha menarik hati dan mempengaruhi jiwanya, agar jatuh ke dalam lembah kesyirikan. Bila perangkap itu berhasil, maka mereka mengikat erat-erat pikiran, hati dan jiwa sasarannya sebagai tawanan.

·         Langkah kedua: Memecah belah dan memilah-milah kaum muslimin di muka bumi dengan sukuisme dan nasionalisme sempit. Sehingga, mereka kaum muslimin itu terpisah secara lahir dan batin antara satu suku/kelompok/bangsa dengan yang lain. Akibatnya, tak ada lagi hubungan kasih sayang dalam hati, dan lepas pula ikatan keagamaan, sejarah maupun kemashlahatannya.

·         Langkah ketiga: Menjelek-jelekkan gambaran umat Islam di masa sekarang dan sejarahnya tempo dulu, dengan menggunakan segala cara, seperti: kebohongan, pemalsuan, maupun pemutarbalikan fakta.

·         Langkah keempat: Memberdayakan bangsa-bangsa yang beragama Islam, dengan menggambarkan bahwa segala kemajuan kebudayaan dan peradaban itu adalah dicapai dengan menghancurkan agama Islam dan memecah belah kaum muslimin. Sebaliknya, mereka gambarkan pula bahwa semua ketertinggalan di bidang kebudayaan dan peradaban disebabkan manusia berpegang  pada ajaran Islam dan pemahaman-pemahaman yang diberikan oleh para Ulam Islam.

3)      Persekongkolan Kaum Salib (Kristen dan Yahudi)

Kaum Yahudi dan Nasrani khawatir dan cemas atas semakin meningkatnya perkembangan Islam dan umatnya di belahan dunia. Eropa yang Kristen akan terkikis identitasnya, sebagaimana dikhawatirkan Paus Vatikan, Benediktus XVI. Padahal, bukan Islam yang menyebabkan identitas itu meredup tetapi terutama semakin bertambahnya kasus cerai, aborsi dan seks menyimpang yang menggerogoti masyarakat Eropa. Kondisi inilah yang sesungguhnya akan membuat Eropa semakin kehilangan identitas Kristennya.

Di antara cara-cara licik yang di lakukan oleh kaum salib untuk menipu daya Islam, untuk menyusupkan racun dan menggaet kaum muslimin ke dalamnnya, ialah dengan mengatur gerakan missi kristen di seluruh dunia Islam, dengan cara membantunya dalam segala yang diperlukan baik berupa tenaga fisik, keuangan, maupun tenaga ahli.

Tujuan missi kristen sudah jelas akan memaksakan kehendaknya menguasai negara-negara Islam melalui perubahan pengajaran, penerangan dan tatanan kemasyarakatan, dengan mendirikan berbagai lembaga-lembaga dan mendahulukan pengabdian kemasyarakatan dengan berselubung “kemanusiaan”, terutama melalui program-program perekonomian dan kemakmuran, yang nampaknya bergelimang dengan rahmat, namun batinnya mengidap penyakit kronis?

Di antara sarana-sarana missi kristen adalah pendirian sekolah-sekolah, pendirian lembaga-lembaga seni, tehnik, universitas-universitas, perpustakaan-perpustakaan, penerbitan buku dan media massa lainnya. Dalam mengatasi tindakan mereka itu hendaknya ukhuwah Islamiah harus selalu ditegakkan.

Namun, sikap orang-orang Nasrani terhadap orang Islam memang jauh lebih baik daripada sikap orang-orang Yahudi, dan hal demikian dapat dibuktikan dalam sejarah perjalanan kedua umat ini.

4)      Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

5)      Larangan Berlebih-Lebihan

Kita dilarang dalam berlebih-lebihan dalam mengejar-ngejar kehidupan dunia yang fana ini. Di dalam kitabnya “Ihya Ulumiddin”, Al-Ghazali dengan panjang lebar menguraikan tentang tercelanya dunia. Sebenarnya, sebagai seorang manusia yang hidup di dunia ini, ia tidak bisa memisahkan dirinya dari dunia, malah ia sangat membutuhkannya. Oleh karena itu, mengetahui celanya dunia bukan bermaksud untuk menghindari dunia atau lari darinya secara keseluruhan, tetapi hal ini dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman agar orang jangan sampai dirintangi oleh dunia dan isinya, yaitu harta benda, kekayaan dunia, dalam berbuat kebaikan. Tetapi hendaknya kekayaan dunia itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk berbuat baik. Jadi manakala seseorang mengetahui celanya dunia, ia dapat menempatkannya sesuai dengan fungsinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rahman, Prof., H. Habanakah, Metode Merusak Akhlak dari Barat, Jakarta: Gema Insani Press,        2001.

Abi Husain Muslim, Imam., Shahih Muslim, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 1998.

Ahmad Jaiz, dkk., Hartono, Islam & Al-Qur’an Pun Diserang, Jakarta: Pustaka Nahi Munkar, 2009.

An-Nawawi, Imam., Syarah Shahih Muslim Jilid 11 (dialihbahasakan), Jakarta: Darus Sunnah, 2010.

Asmaran AS, M.A., Drs., Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994.

Madjid, Nurcholish, dkk., Satu Islam, Sebuah Dilema, Bandung: Penerbit Mizan, 1994.

Mahmud Yunus, Prof. Dr. H., Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Hidakarya Agung, 1989.

Mustofa, Drs. H. A., Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2010.

Tholhah Hasan, Muhammad, Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman, Jakarta Selatan:            Lantabora Press, 2005.

Yakan Fathi, Islam di tengah Persekongkolan Musuh, Jakarta: Gema Insani Press, 1995.

 



[1] Drs. H. A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm.96.

[2] Ibid., hlm. 96.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar