BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu kenyataan bahwa kedatangan Islam ke Indonesia
dilakukan secara damai. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun
632 M, kepemimpinan Islam dipegang oleh para khalifah. Dibawah kepemimpinan
para khalifah ini lah agama Islam mulai disebarkan lebih luas lagi.
Sampai abad ke-8 saja, pengaruh Islam telah menyebar ke seluruh Timur Tengah,
Afrika Utara, dan Spanyol. Kemudian pada masa dinasti Umayyah,
pengaruh Islam mulai berkembang hingga Nusantara. Sejarah
mencatat, kepulauan-kepulauan Nusantara merupakan daerah yang terkenal sebagai
penghasil rempah-rempah terbesar di dunia. Hal tersebut membuat banyak pedagang
dari berbagai penjuru dunia datang ke Nusantara untuk membeli rempah-rempah
yang akan dijual kembali ke daerah asal mereka. Termasuk para pedagang dari
Arab, Persia, dan Gujarat. Selain berdagang, para pedagang muslim tersebut juga
berdakwah untuk mengenalkan agama Islam kepada penduduk lokal.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat pada bab
pembahasan berikutnya agar dapat lebih
memahami dan mengetahui sejarah masuknya Islam ke-Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah
masuknya Islam ke Indonesia?
2.
Bagaimanan tahap-tahap
Islam di Indonesia?
3.
Apa saja teori-teori
terkait dengan masalah ini?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui proses
masuknya Islam ke Indonesia.
2.
Mengetahui tahap-tahap
Islam di Indonesia.
3.
Mengetahui teori-teori
terkait dengan masalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE
INDONESIA
A.
TEORI-TEORI MASUKNYA
ISLAM KE INDONESIA
Menurut
beberapa sejarawan, agama Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi
yang dibawa oleh para pedagang muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara
pasti sejak kapan Islam masuk ke Indonesia karena para ahli masih berbeda
pendapat mengenai hal tersebut. Tetapi setidaknya ada
tiga teori yang bisa menjelaskan
tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah, teori Gujarat,
dan teori Persia.
Di bawah ini akan dijelaskan beberapa teori-teori tentang
masuknya Islam ke Indonesia, sebagai berikut:
1)
Teori Gujarat
Teori yang dipelopori oleh Snouck Hurgronje ini
menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi
yang dibawa oleh para pedagang dari Kambay (Gujarat), India.
Pendapat pertama ini adalah pendapat Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang
bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia
mengambil pendapat ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden,
Belanda, yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia. Pendapat Pijnapel ini juga
dibenarkan oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan-kuburan
raja-raja Pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik
Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip
dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat.
Rupanya,
pendapat Moquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah
oleh S.Q. Fatimi. Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh
dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di
Benggala, sekitar Bangladesh sekarang. Lebih
jauh lagi, Fatimi percaya, pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak
ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam
yang ada di Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini
adalah pendapat keempat.
Pendapat
Moquette juga disanggah oleh G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam
yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan.
Alasannya, pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Hindu, sedang di Pantai Coromandel Islam telah berkembang. Marrison
juga berpendapat, para pembawa dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia
adalah para Sufi India. Mereka menyebarkan Islam di
Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih
terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol. Penyerbuan yang dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari
zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani
Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.
Sebelum Marrison mengemukakan
pendapatnya, T.W. Arnold telah meyakini bahwa Islam di Indonesia juga dibawa
atau berasal dari Pantai Coromandel dan Malabar, India. Karena itu, banyak yang
beranggapan bahwa Marrison memperkuat pendapat Arnold itu. Setelah
kelima pendapat itu, Hoesein Djajaningrat mengemukakan pendapat keenam tentang
masuknya Islam di Indonesia. Djajaningrat dikenal sebagai orang Indonesia
pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada
1913. Disertasinya itu berjudul “Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten” (Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten).
2)
Teori Persia
Teori
ini dipelopori oleh P.A Husein Hidayat. Teori Persia ini menyatakan bahwa agama
Islam dibawa oleh para pedagang dari Persia (sekarang Iran) karena adanya
beberapa kesamaan antara kebudayaan masyarakat Islam Indonesia dengan Persia.
Juga menurut Djajaningrat, Islam yang masuk ke Indonesia berasal
dari Persia. Djajaningrat beralasan, peringatan 10 Muharram atau hari Asyura
sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi Thalib yang ada di Indonesia
berasal dari perayaan kaum Syiah di Persia. Peringatan 10 Muharram itu lebih
dikenal sebagai perayaan Hari Karbala.
Djajaningrat juga yakin dengan
pendapat ini, karena keberadaan pengaruh bahasa Persia di beberapa tempat di
Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam
sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj,
seorang Sufi ekstrim yang berasal dari Persia.
3) Teori Mekkah
Teori ini adalah teori baru yang muncul untuk menyanggah
bahwa Islam baru sampai di Indonesia pada abad ke-13 dan dibawa oleh orang
Gujarat. Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari
Mekkah (Arab) sebagai pusat agama Islam
sejak abad ke-7. Pendapat ini adalah pendapat Hamka, salah
seorang tokoh yang pernah dimiliki Muhammadiyah dan mantan ketua MUI periode
1977-1981. Hamka yang sebenarnya bernama Haji Abdul Malik bin Abdil Karim
mendasarkan pendapatnya ini pada fakta bahwa mazhab yang berkembang di
Indonesia adalah mazhab Syafi’i.
Menurutnya,
mazhab Syafi’i berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di sekitar Makkah.
Selain itu, yang tidak boleh diabaikan adalah fakta menarik lainnya bahwa
orang-orang Arab sudah berlayar mencapai Cina pada abad ke-7 M dalam rangka
berdagang. Hamka percaya, dalam perjalanan inilah, mereka singgah di kepulauan
Nusantara saat itu. Teori ini didasari oleh sebuah
berita dari Cina yang menyatakan bahwa pada abad ke-7 sudah terdapat sebuah
perkampungan muslim di pantai barat Sumatera. Sebuah batu nisan berhuruf Arab milik seorang wanita muslim
bernama Fatimah Binti Maemun yang ditemukan di Sumatera Utara dan diperkirakan berasal
dari abad ke-11 juga menjadi bukti bahwa agama Islam sudah masuk ke Indonesia
jauh sebelum abad ke-13.
Dapat terlihat bahwa perbedaan-perbedaan pendapat itu terjadi karena dasar-dasar berpikir yang
dipakai dalam membangun pendapat. Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette,
Fatimi lebih mempercayai bukti-bukti kongkrit yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan. Karena itu, pendapat-pendapat
mereka lebih logis, meskipun bisa menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam
pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13 M, lebih
belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.
Berbeda
dari pendapat Residen Poortman. Meski berdasarkan catatan-catatan Cina yang
tersimpan bertahun-tahun, masih ada kemungkinan salah tafsir atas
pernyataan-pernyataan tertulis yang ada di dalamnya. Dan juga masih besar kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan
para pembaca. Pendapat Hamka bahkan lebih mudah
lagi untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan
kebenarannya. Pendapatnya berdasarkan perkiraan-perkiraan pribadi. Pendapatnya
tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkrit. Sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.
Demikian
pula kiranya, dengan pendapat
Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan dalam pendapatnya
itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek. Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu
memiliki konsekuensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari
pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima
konsekuensi-konsekuensi yang ada. Seperti jika percaya pendapat bahwa Islam
dibawa masuk dari Persia, sedikit banyaknya, akan membuat kita berpikir, para penyebar
Islam pertama kali di Nusantara adalah orang-orang Syiah.
B. PROSES MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
Proses masuknya
islam ke Indonesia dilakukan secara damai dengan cara menyesuaikan diri dengan
adat istiadat penduduk lokal yang telah lebih dulu ada. Ajaran-ajaran Islam
yang mengajarkan persamaan derajat, tidak membeda-bedakan si miskin dan si
kaya, si kuat dan si lemah, rakyat kecil dan penguasa, tidak adanya sistem
kasta dan menganggap semua orang sama kedudukannya dihadapan Allah telah
membuat agama Islam perlahan-lahan mulai memeluk agama Islam.
Proses
masuknya Islam ke Indonesia dilakukan secara damai dan dilakukan dengan cara-
cara sebagai berikut:
1.
Melalui
Cara Perdagangan
Indonesia dilalui oleh jalur perdagangan laut
yang menghubungkan antara China dan daerah lain di Asia. Letak Indonesia yang
sangat strategis ini membuat lalu lintas perdagangan di Indonesia sangat padat
karena dilalui oleh para pedagang dari seluruh dunia termasuk para pedagang
muslim. Pada perkembangan selanjutnya, para pedagang muslim ini banyak yang
tinggal dan mendirikan perkampungan islam di Nusantara. Para pedagang ini juga
tak jarang mengundang para ulama dan mubaligh dari negeri asal mereka ke
nusantara. Para ulama dan mubaligh yang datang atas undangan para pedagang
inilah yang diduga memiliki salah satu peran penting dalam upaya penyebaran
Islam di Indonesia.
Bersamaan dengan
para pedagang datang pula da’i-da’i dan musafir-musafir sufi. Melalui jalur
pelayaran itu pula mereka dapat berhubungan dengan pedagang dari negeri-negeri
di ketiga bagian Benua Asia itu. Hal itu memungkinkan terjadinya hubungan
timbal balik, sehingga terbentuklah perkampungan masyarakat Muslim. Pertumbuhan
perkampungan ini makin meluas sehingga perkampungan itu tidak hanya bersifat
ekonomis, tetapi membentuk struktur pemerintahan dengan mengangkat Meurah Silu,
kepala suku Gampung Samudra menjadi Sultan Malik as-Sholeh.[1]
2.
Melalui Dakwah
Dakwah yang
dilakukan para muballig yang berdatangan bersama para pedagang. Para muballig
itu bisa jadi juga para sufi pengembara.
3.
Melalui Perkawinan
Bagi
masyarakat pribumi, para pedagang muslim dianggap sebagai kalangan yang terpandang. Hal ini menyebabkan
banyak penguasa pribumi tertarik untuk menikahkan anak gadis mereka dengan para
pedagang ini. Sebelum menikah, sang gadis akan menjadi muslim terlebih dahulu.
Pernikahan secara muslim antara para saudagar muslim dengan penguasa lokal ini
semakin memperlancar penyebaran Islam di Nusantara.
Lebih-lebih apabila pedagang besar kawin dengan puteri
raja, maka keturunannya akan menjadi pejabat birokrasi, putra mahkota kerajaan,
syahbandar, qadi, dan lain-lain.[2]
4.
Melalui
Pendidikan
Pengajaran
dan pendidikan Islam mulai dilakukan setelah masyarakat islam terbentuk.
Pendidikan dilakukan di pesantren ataupun di pondok yang dibimbing oleh guru
agama, ulama, ataupun kyai. Para santri yang telah lulus akan pulang ke kampung
halamannya dan akan mendakwahkan Islam di kampung masing-masing.
Selain menjadi pusat-pusat
pendidikan, yang disebut pesantren, di Jawa juga merupakan markas penggamblengan
kader-kader politik. Misalnya, Raden Fatah, Raja Islam pertama Demak, adalah
santri pesantren Ampel Denta; Sunan Gunung Jati, Sultan Cirebon pertama adalah
didikan pesantren Gunung Jati dengan Syaikh Dzatu Kahfi; Maulana Hasanuddin
yang diasuh ayahnya Sunan Gunung Jati yang kelak menjadi Sultan Banten pertama.[3]
5.
Melalui Tasawuf dan
Tarekat
Tasawuf atau sufisme atau mistisisme dalam Islam adalah
kesadaran murni yang mengarahkan jiwa secara benar kepada amal dan ibadah yang
sungguh-sungguh, menjauhkan diri dari keduniaan (zuhud) dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah untuk mendapatkan perasaan berhubungan erat dengan-Nya.[4]
Para ulama atau sufi yang datang ada yang kemudian di
angkat menjadi penasihat atau pejabat agama di kerajaan. Di Aceh ada Syaikh
Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, Abd. Rauf Singkel.
Demikian juga kerajaan-kerajaan di Jawa mempunyai penasihat yang bergelar wali,
yang terkenal adalah wali songo.
Hamzah Fansuri wafat tahun 1607 pada masa awal
pemerintahan Iskandar Muda. Syamsuddin, mengikuti jejak Hamzah Fansuri, menulis
kitab berbahasa Melayu selain kitab-kitab berbahasa Arab.
6.
Melalui
Kesenian
Wayang
adalah salah satu sarana kesenian untuk menyebarkan islam kepada penduduk
lokal. Sunan Kalijaga adalah salah satu tokoh terpandang yang mementaskan
wayang untuk mengenalkan agama Islam. Cerita wayang yang dipentaskan biasanya
dipetik dari kisah Mahabrata atau Ramayana yang kemudian disisipi dengan
nilai-nilai Islam.
C. TAHAP-TAHAP MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
a.
Pada tahap pertama,
penyebaran Islam masih relatif di kota pelabuhan. Tidak lama kemudian Islam
mulai memasuki wilayah pesisir lainnya dan pedesaan. Pada tahap ini pedagang,
ulama-ulama guru tarekat (wali di Jawa) dengan murid-murid mereka memegang
peranan penting. Mereka memperoleh patronase dari penguasa lokal dan dalam
banyak kasus penguasa lokal juga ikut berperan dalam penyebaran Islam.
Islamisasi tahap ini sangat diwarnai aspek tasawuf, meskipun aspek hukum
(syari’ah) juga tidak diabaikan. Hal ini karena Islam tasawuf dengan segala
penafsiran mistiknya terhadap Islam dalam beberapa segi tertentu “cocok” dengan
latar belakang masyarakat setempat yang dipengaruhi asketisme Hindhu-Budha dan
sinkretisme kepercayaan lokal. Juga karena tarekat-tarekat sufi cenderung
bersifat toleran terhadap pemikiran dan praktik tradisional, walaupun
sebenarnya bertentangan dengan praktik ketat unitalirianisme Islam.
Islam pada
mulanya mendapatkan kubu-kubu terkuatnya di kota-kota pelabuhan sekaligus jadi
ibu kota kerajaan, seperti samudera Pasai, Malaka, dan kota-kota pelabuhan
pesisir Jawa. Islam pada dasarnya adalah urban (perkotaan). Waktu itu Islam
memang sedang maju dan jaya.
b.
Tahap kedua,
penyebaran Islam terjadi ketika VOC makin mantap menjadi penguasa di indonesia.
Sebenarnya pada abad ke-17 VOC baru merupakan salah satu kekuatan yang ikut
bersaing dalam kompetesi dagang dan politik di kerajaan Islam Nusantara. Akan
tetapi pada abad ke-18 VOC berhasil tampil sebagai pemegang hegemoni politik di
Jawa dengan terjadinya perjanjian Giyanti tahun 1755 yang memecah Mataram
menjadi dua: Surakarta dan Yogyakarta. Perjanjian tersebut menjadikan raja-raja
Jawa tidak mempunyai wibawa karena kekuasaan politik telah jatuh ke tangan
penjajah, sehingga raja menjadi sangat tergantung kepada VOC. Campur tangan VOC
terhadap keraton makin luas termasuk masalah keagamaan. Peranan ulama di keraton
terpinggirkan. Oleh karena itu, ulama keluar dari keraton dan mengadakan
perlawanan sambil memobilisasi petani membentuk pesantren dan melawan kolonial
seperti kasus Syaikh Yusuf al-Makassari.[5]
c.
Tahap ketiga,
terjadi pada awal abad ke-20, ketika terjadi liberalisasi kebijaksanaan
pemerintah kolonial Belanda. Ketika pemerintah Belanda mengalami defisit yang
tinggi akibat menanggulangi tiga perang besar (perang Diponegoro, Perang
Paderi, dan Perang Aceh) Belanda mengangkat Gubernur Jenderal Johanes Van den Bosch
memperkenalkan sistem tanam paksa (cultuur stelsel) yang mengharuskan
petani membayar pajak dalam bentuk hasil
pertanian yang dipaksakan.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Menurut
beberapa sejarawan, agama Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi
yang dibawa oleh para pedagang muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara
pasti sejak kapan Islam masuk ke Indonesia karena para ahli masih berbeda
pendapat mengenai hal tersebut. Setidaknya ada tiga teori yang mencoba
menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah,
teori Gujarat, dan teori Persia.
Proses masuknya Islam ke Indonesia dilakukan
secara damai dan dilakukan dengan cara- cara sebagai berikut: Melalui Cara
Perdagangan, Melalui Dakwah, Melalui Perkawinan, Melalui Pendidikan, Melalui
Pendidikan, Melalui Tasawuf dan Tarekat, dan Melalui Kesenian.
Tahap-tahap masuknya islam di
indonesia;
a. Pada tahap pertama, penyebaran Islam masih relatif di kota
pelabuhan.
b. Tahap kedua, penyebaran Islam terjadi ketika VOC makin mantap
menjadi penguasa di indonesia.
c. Tahap ketiga, terjadi pada awal abad ke-20, ketika terjadi
liberalisasi kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda.
DAFTAR PUSTAKA
v Abdullah, Hawash, Perkembangan Ilmu tasawuf dan tokoh-tokohnya di
Nusantara, Surabaya: Al-Ikhlas, 1980.
v Azra, Azyumardi, Renaisans Islam Asia Tenggara, Sejarah Wacana
dan kekuasaan, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1999.
v Hadi W.M., Abdul, Hamzah Fansuri, Risalah Tasawuf dan Puisi-puisinya,
Bandung: Mizan, 1995.
v Musyrifah Sunanto, Prof. Dr., Sejarah Peradaban Islam Indonesia,
Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.
[1] Uka Tjandrasasmita, (Ed.), Sejarah
Nasional III, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1976), hlm.
86.
[2]
Ibid., hlm. 366.
[3] Taufik Abdullah, Op. Cit., hlm.
118.
[4] Tim Penyusun, Pengantar Ilmu Tasawuf,
(Medan: Proyek Ditbinperta IAIN Sumatra Utara, 1981/1982), hlm. 15. Lihat juga
Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1973), hlm. 56.
[5] Taufik Abdullah, (Ed.), Sejarah Umat
Islam Indonesia, (Majelis Ulama Indonesia, 1991), hlm. 193.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar