Rabu, 15 Juli 2020

SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Suatu kenyataan bahwa kedatangan Islam ke Indonesia dilakukan secara damai. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M, kepemimpinan Islam dipegang oleh para khalifah. Dibawah kepemimpinan para khalifah ini lah  agama Islam mulai disebarkan lebih luas lagi. Sampai abad ke-8 saja, pengaruh Islam telah menyebar ke seluruh Timur Tengah, Afrika Utara, dan Spanyol. Kemudian pada masa dinasti Umayyah, pengaruh Islam mulai berkembang hingga Nusantara. Sejarah mencatat, kepulauan-kepulauan Nusantara merupakan daerah yang terkenal sebagai penghasil rempah-rempah terbesar di dunia. Hal tersebut membuat banyak pedagang dari berbagai penjuru dunia datang ke Nusantara untuk membeli rempah-rempah yang akan dijual kembali ke daerah asal mereka. Termasuk para pedagang dari Arab, Persia, dan Gujarat. Selain berdagang, para pedagang muslim tersebut juga berdakwah untuk mengenalkan agama Islam kepada penduduk lokal.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat pada bab pembahasan berikutnya agar dapat lebih  memahami dan mengetahui sejarah masuknya Islam ke-Indonesia.

B.       Rumusan Masalah

1.       Bagaimana sejarah masuknya Islam ke Indonesia?

2.       Bagaimanan tahap-tahap Islam di Indonesia?

3.       Apa saja teori-teori terkait dengan masalah ini?

C.       Tujuan

1.       Mengetahui proses masuknya Islam ke Indonesia.

2.       Mengetahui tahap-tahap Islam di Indonesia.

3.       Mengetahui teori-teori terkait dengan masalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

SEJARAH MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

A.   TEORI-TEORI MASUKNYA ISLAM KE INDONESIA

Menurut beberapa sejarawan, agama Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara pasti sejak kapan Islam masuk ke Indonesia karena para ahli masih berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Tetapi setidaknya ada tiga teori yang bisa menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah, teori Gujarat, dan teori Persia.

Di bawah ini akan dijelaskan beberapa teori-teori tentang masuknya Islam ke Indonesia, sebagai berikut:

1)      Teori Gujarat

Teori yang dipelopori oleh Snouck Hurgronje ini menyatakan bahwa agama Islam baru masuk ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang dari Kambay (Gujarat), India.

Pendapat pertama ini adalah pendapat Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia mengambil pendapat ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda, yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia. Pendapat Pijnapel ini juga dibenarkan oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan-kuburan raja-raja Pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat.

Rupanya, pendapat Moquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah oleh S.Q. Fatimi. Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Benggala, sekitar Bangladesh sekarang. Lebih jauh lagi, Fatimi percaya, pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini adalah pendapat keempat.

Pendapat Moquette juga disanggah oleh G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Alasannya, pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Hindu, sedang di Pantai Coromandel Islam telah berkembang. Marrison juga berpendapat, para pembawa dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia adalah para Sufi India. Mereka menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol. Penyerbuan yang dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.

Sebelum Marrison mengemukakan pendapatnya, T.W. Arnold telah meyakini bahwa Islam di Indonesia juga dibawa atau berasal dari Pantai Coromandel dan Malabar, India. Karena itu, banyak yang beranggapan bahwa Marrison memperkuat pendapat Arnold itu. Setelah kelima pendapat itu, Hoesein Djajaningrat mengemukakan pendapat keenam tentang masuknya Islam di Indonesia. Djajaningrat dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada 1913. Disertasinya itu berjudulCritische Beschouwing van de Sadjarah Banten (Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten).

2)      Teori Persia

Teori ini dipelopori oleh P.A Husein Hidayat. Teori Persia ini menyatakan bahwa agama Islam dibawa oleh para pedagang dari Persia (sekarang Iran) karena adanya beberapa kesamaan antara kebudayaan masyarakat Islam Indonesia dengan Persia.

Juga menurut Djajaningrat, Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Persia. Djajaningrat beralasan, peringatan 10 Muharram atau hari Asyura sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi Thalib yang ada di Indonesia berasal dari perayaan kaum Syiah di Persia. Peringatan 10 Muharram itu lebih dikenal sebagai perayaan Hari Karbala.

Djajaningrat juga yakin dengan pendapat ini, karena keberadaan pengaruh bahasa Persia di beberapa tempat di Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj, seorang Sufi ekstrim yang berasal dari Persia.

 

3)      Teori Mekkah

Teori ini adalah teori baru yang muncul untuk menyanggah bahwa Islam baru sampai di Indonesia pada abad ke-13 dan dibawa oleh orang Gujarat. Teori ini mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dari Mekkah (Arab) sebagai pusat agama Islam sejak abad ke-7. Pendapat ini adalah pendapat Hamka, salah seorang tokoh yang pernah dimiliki Muhammadiyah dan mantan ketua MUI periode 1977-1981. Hamka yang sebenarnya bernama Haji Abdul Malik bin Abdil Karim mendasarkan pendapatnya ini pada fakta bahwa mazhab yang berkembang di Indonesia adalah mazhab Syafi’i.

Menurutnya, mazhab Syafi’i berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di sekitar Makkah. Selain itu, yang tidak boleh diabaikan adalah fakta menarik lainnya bahwa orang-orang Arab sudah berlayar mencapai Cina pada abad ke-7 M dalam rangka berdagang. Hamka percaya, dalam perjalanan inilah, mereka singgah di kepulauan Nusantara saat itu. Teori ini didasari oleh sebuah berita dari Cina yang menyatakan bahwa pada abad ke-7 sudah terdapat sebuah perkampungan muslim di pantai barat Sumatera. Sebuah batu nisan berhuruf Arab milik seorang wanita muslim bernama Fatimah Binti Maemun yang ditemukan di Sumatera Utara dan diperkirakan berasal dari abad ke-11 juga menjadi bukti bahwa agama Islam sudah masuk ke Indonesia jauh sebelum abad ke-13.

Dapat terlihat bahwa perbedaan-perbedaan pendapat itu terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun pendapat. Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai bukti-bukti kongkrit yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan. Karena itu, pendapat-pendapat mereka lebih logis, meskipun bisa menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13 M, lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.

Berbeda dari pendapat Residen Poortman. Meski berdasarkan catatan-catatan Cina yang tersimpan bertahun-tahun, masih ada kemungkinan salah tafsir atas pernyataan-pernyataan tertulis yang ada di dalamnya. Dan juga masih besar kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan para pembaca. Pendapat Hamka bahkan lebih mudah lagi untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Pendapatnya berdasarkan perkiraan-perkiraan pribadi. Pendapatnya tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkrit. Sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.

Demikian pula kiranya, dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek. Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang ada. Seperti jika percaya pendapat bahwa Islam dibawa masuk dari Persia, sedikit banyaknya, akan membuat kita berpikir, para penyebar Islam pertama kali di Nusantara adalah orang-orang Syiah.

 

B.    PROSES MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

Proses masuknya islam ke Indonesia dilakukan secara damai dengan cara menyesuaikan diri dengan adat istiadat penduduk lokal yang telah lebih dulu ada. Ajaran-ajaran Islam yang mengajarkan persamaan derajat, tidak membeda-bedakan si miskin dan si kaya, si kuat dan si lemah, rakyat kecil dan penguasa, tidak adanya sistem kasta dan menganggap semua orang sama kedudukannya dihadapan Allah telah membuat agama Islam perlahan-lahan mulai memeluk agama Islam.    

       Proses masuknya Islam ke Indonesia dilakukan secara damai dan dilakukan dengan cara- cara sebagai berikut:

1.    Melalui Cara Perdagangan

  Indonesia dilalui oleh jalur perdagangan laut yang menghubungkan antara China dan daerah lain di Asia. Letak Indonesia yang sangat strategis ini membuat lalu lintas perdagangan di Indonesia sangat padat karena dilalui oleh para pedagang dari seluruh dunia termasuk para pedagang muslim. Pada perkembangan selanjutnya, para pedagang muslim ini banyak yang tinggal dan mendirikan perkampungan islam di Nusantara. Para pedagang ini juga tak jarang mengundang para ulama dan mubaligh dari negeri asal mereka ke nusantara. Para ulama dan mubaligh yang datang atas undangan para pedagang inilah yang diduga memiliki salah satu peran penting dalam upaya penyebaran Islam di Indonesia.

 Bersamaan dengan para pedagang datang pula da’i-da’i dan musafir-musafir sufi. Melalui jalur pelayaran itu pula mereka dapat berhubungan dengan pedagang dari negeri-negeri di ketiga bagian Benua Asia itu. Hal itu memungkinkan terjadinya hubungan timbal balik, sehingga terbentuklah perkampungan masyarakat Muslim. Pertumbuhan perkampungan ini makin meluas sehingga perkampungan itu tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi membentuk struktur pemerintahan dengan mengangkat Meurah Silu, kepala suku Gampung Samudra menjadi Sultan Malik as-Sholeh.[1]

2.    Melalui Dakwah

   Dakwah yang dilakukan para muballig yang berdatangan bersama para pedagang. Para muballig itu bisa jadi juga para sufi pengembara.

3.    Melalui Perkawinan

Bagi masyarakat pribumi, para pedagang muslim dianggap sebagai kalangan yang terpandang. Hal ini menyebabkan banyak penguasa pribumi tertarik untuk menikahkan anak gadis mereka dengan para pedagang ini. Sebelum menikah, sang gadis akan menjadi muslim terlebih dahulu. Pernikahan secara muslim antara para saudagar muslim dengan penguasa lokal ini semakin memperlancar penyebaran Islam di Nusantara.

Lebih-lebih apabila pedagang besar kawin dengan puteri raja, maka keturunannya akan menjadi pejabat birokrasi, putra mahkota kerajaan, syahbandar, qadi, dan lain-lain.[2]

4.    Melalui Pendidikan

      Pengajaran dan pendidikan Islam mulai dilakukan setelah masyarakat islam terbentuk. Pendidikan dilakukan di pesantren ataupun di pondok yang dibimbing oleh guru agama, ulama, ataupun kyai. Para santri yang telah lulus akan pulang ke kampung halamannya dan akan mendakwahkan Islam di kampung masing-masing.

      Selain menjadi pusat-pusat pendidikan, yang disebut pesantren, di Jawa juga merupakan markas penggamblengan kader-kader politik. Misalnya, Raden Fatah, Raja Islam pertama Demak, adalah santri pesantren Ampel Denta; Sunan Gunung Jati, Sultan Cirebon pertama adalah didikan pesantren Gunung Jati dengan Syaikh Dzatu Kahfi; Maulana Hasanuddin yang diasuh ayahnya Sunan Gunung Jati yang kelak menjadi Sultan Banten pertama.[3]

5.    Melalui Tasawuf dan Tarekat

Tasawuf atau sufisme atau mistisisme dalam Islam adalah kesadaran murni yang mengarahkan jiwa secara benar kepada amal dan ibadah yang sungguh-sungguh, menjauhkan diri dari keduniaan (zuhud) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah untuk mendapatkan perasaan berhubungan erat dengan-Nya.[4]

Para ulama atau sufi yang datang ada yang kemudian di angkat menjadi penasihat atau pejabat agama di kerajaan. Di Aceh ada Syaikh Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani, Nuruddin ar-Raniri, Abd. Rauf Singkel. Demikian juga kerajaan-kerajaan di Jawa mempunyai penasihat yang bergelar wali, yang terkenal adalah wali songo.

Hamzah Fansuri wafat tahun 1607 pada masa awal pemerintahan Iskandar Muda. Syamsuddin, mengikuti jejak Hamzah Fansuri, menulis kitab berbahasa Melayu selain kitab-kitab berbahasa Arab.

6.    Melalui Kesenian

      Wayang adalah salah satu sarana kesenian untuk menyebarkan islam kepada penduduk lokal. Sunan Kalijaga adalah salah satu tokoh terpandang yang mementaskan wayang untuk mengenalkan agama Islam. Cerita wayang yang dipentaskan biasanya dipetik dari kisah Mahabrata atau Ramayana yang kemudian disisipi dengan nilai-nilai Islam.

               

C.      TAHAP-TAHAP MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

a.       Pada tahap pertama, penyebaran Islam masih relatif di kota pelabuhan. Tidak lama kemudian Islam mulai memasuki wilayah pesisir lainnya dan pedesaan. Pada tahap ini pedagang, ulama-ulama guru tarekat (wali di Jawa) dengan murid-murid mereka memegang peranan penting. Mereka memperoleh patronase dari penguasa lokal dan dalam banyak kasus penguasa lokal juga ikut berperan dalam penyebaran Islam. Islamisasi tahap ini sangat diwarnai aspek tasawuf, meskipun aspek hukum (syari’ah) juga tidak diabaikan. Hal ini karena Islam tasawuf dengan segala penafsiran mistiknya terhadap Islam dalam beberapa segi tertentu “cocok” dengan latar belakang masyarakat setempat yang dipengaruhi asketisme Hindhu-Budha dan sinkretisme kepercayaan lokal. Juga karena tarekat-tarekat sufi cenderung bersifat toleran terhadap pemikiran dan praktik tradisional, walaupun sebenarnya bertentangan dengan praktik ketat unitalirianisme Islam.  

Islam pada mulanya mendapatkan kubu-kubu terkuatnya di kota-kota pelabuhan sekaligus jadi ibu kota kerajaan, seperti samudera Pasai, Malaka, dan kota-kota pelabuhan pesisir Jawa. Islam pada dasarnya adalah urban (perkotaan). Waktu itu Islam memang sedang maju dan jaya.

b.      Tahap kedua, penyebaran Islam terjadi ketika VOC makin mantap menjadi penguasa di indonesia. Sebenarnya pada abad ke-17 VOC baru merupakan salah satu kekuatan yang ikut bersaing dalam kompetesi dagang dan politik di kerajaan Islam Nusantara. Akan tetapi pada abad ke-18 VOC berhasil tampil sebagai pemegang hegemoni politik di Jawa dengan terjadinya perjanjian Giyanti tahun 1755 yang memecah Mataram menjadi dua: Surakarta dan Yogyakarta. Perjanjian tersebut menjadikan raja-raja Jawa tidak mempunyai wibawa karena kekuasaan politik telah jatuh ke tangan penjajah, sehingga raja menjadi sangat tergantung kepada VOC. Campur tangan VOC terhadap keraton makin luas termasuk masalah keagamaan. Peranan ulama di keraton terpinggirkan. Oleh karena itu, ulama keluar dari keraton dan mengadakan perlawanan sambil memobilisasi petani membentuk pesantren dan melawan kolonial seperti kasus Syaikh Yusuf al-Makassari.[5]

c.       Tahap ketiga, terjadi pada awal abad ke-20, ketika terjadi liberalisasi kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda. Ketika pemerintah Belanda mengalami defisit yang tinggi akibat menanggulangi tiga perang besar (perang Diponegoro, Perang Paderi, dan Perang Aceh) Belanda mengangkat Gubernur Jenderal Johanes Van den Bosch memperkenalkan sistem tanam paksa (cultuur stelsel) yang mengharuskan petani membayar pajak  dalam bentuk hasil pertanian yang dipaksakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

 

 

Menurut beberapa sejarawan, agama Islam baru masuk ke Indonesia pada abad ke-13 Masehi yang dibawa oleh para pedagang muslim. Meskipun begitu, belum diketahui secara pasti sejak kapan Islam masuk ke Indonesia karena para ahli masih berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Setidaknya ada tiga teori yang mencoba menjelaskan tentang proses masuknya Islam ke Indonesia yaitu teori Mekkah, teori Gujarat, dan teori Persia.

       Proses masuknya Islam ke Indonesia dilakukan secara damai dan dilakukan dengan cara- cara sebagai berikut: Melalui Cara Perdagangan, Melalui Dakwah, Melalui Perkawinan, Melalui Pendidikan, Melalui Pendidikan, Melalui Tasawuf dan Tarekat, dan Melalui Kesenian.

       Tahap-tahap masuknya islam di indonesia;

a. Pada tahap pertama, penyebaran Islam masih relatif di kota pelabuhan.

b. Tahap kedua, penyebaran Islam terjadi ketika VOC makin mantap menjadi penguasa di indonesia.

c.  Tahap ketiga, terjadi pada awal abad ke-20, ketika terjadi liberalisasi kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

v  Abdullah, Hawash, Perkembangan Ilmu tasawuf dan tokoh-tokohnya di Nusantara, Surabaya: Al-Ikhlas, 1980.

v  Azra, Azyumardi, Renaisans Islam Asia Tenggara, Sejarah Wacana dan kekuasaan, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1999.

v  Hadi W.M., Abdul, Hamzah Fansuri, Risalah Tasawuf dan Puisi-puisinya, Bandung: Mizan, 1995.

v  Musyrifah Sunanto, Prof. Dr., Sejarah Peradaban Islam Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.

 



[1] Uka Tjandrasasmita, (Ed.), Sejarah Nasional III, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1976), hlm. 86.

[2] Ibid., hlm. 366.

[3] Taufik Abdullah, Op. Cit., hlm. 118.

[4] Tim Penyusun, Pengantar Ilmu Tasawuf, (Medan: Proyek Ditbinperta IAIN Sumatra Utara, 1981/1982), hlm. 15. Lihat juga Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 56.

[5] Taufik Abdullah, (Ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia, (Majelis Ulama Indonesia, 1991), hlm. 193.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar