BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan tidak terlepas dengan
supervisi yang selalu mengacu kepada kegiatan untuk memperbaiki proses
pembelajaran. Supervisi pendidikan berkaitan dengan suatu usaha dalam memipin
guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi
pengajaran.
Keterangan
tentang tugas dan fungsi supervisi pendidikan berikut semoga dapat membantu
kita untuk mengetahui apa sebenarnya tugas dan fungsi dari supervisi
pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja tugas
supervisi pendidikan?
2. Apa saja fungsi supervisi
pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
1. Memahami tugas
supervisi pendidikan
2. Memahami fungsi
supervisi pendidikan
BAB II
TUGAS DAN
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Tugas
Supervisi Pendidikan
Kata supervisi berasal dari bahasa latin super
(atas) dan videre (menonton, melihat).[1] Pengawasan
dapat didefinisikan sebagai mengawasi pekerjaan orang lain dengan wewenang yang
disetujui untuk memantau dan mengarahkan kinerja, untuk memastikan kinerja yang
memuaskan (yang mencakup keselamatan klien).[2] Supervisi
merupakan salah satu strategi untuk memastikan bahwa seluruh langkah pada
proses penyelenggaraan dan semua komponen hasil pendidikan yang akan dicapai
memenuhi target. Supervisi adalah strategi manajemen yang terdiri atas
serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa mutu yang diharapkan dalam proses
perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi memenuhi standar yang telah
ditentukan.[3] Dalam
dunia pendidikan sendiri, supervisi selalu mengacu kepada kegiatan memperbaiki
proses pembelajaran.[4]
Tujuan utama kegiatan supervisi adalah
meningkatkan kualitas pembelajaran, yang harapan akhirnya juga pada prestasi
belajar siswa. Tentu saja peningkatan tersebut tidak dapat hanya mengenai suatu
aspek saja, tetapi semua unsur yang terkait dengan proses pembelajaran, antara
lain siswa itu sendiri, guru dan personel lain, peralatan, pengelolaan, maupun
lingkungan belajar.[5]
Sehingga supervisi tidak bisa terpisahkan dari seluruh proses administrasi
pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas performan
(personaliti sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas utama dalam
usaha-usaha pendidikan.[6]
Seorang supervisor dapat dilihat dari tugas yang
dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor
tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka
supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu
(assisting) dan mengikutsertakan (sharing).[7]
Selain itu, seorang supervisor menurut Peter F.
Oliva, (1976: 19-20) bertugas sebagai:
1.
Koordinator.
2.
Konsultan.
3.
Pemimpin Kelompok.
4.
Evaluator.[8]
Dilihat dari fungsi yang telah ada, tampak jelas tugas
supervisi pendidikan. Tugas supervisi dapat dikemukakan oleh berbagai pendapat
para ahli yang menyimpulkan tetang tugas dan fungsi supervisor:
1.
Koordinator, sebagai koordinator supervisor dapat
mengkoordinasi program-program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf
berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
2.
Konsultan, sebagai konsultan supervisor dapat
memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik
secara individual maupun secara kelompok.
3.
Pemimpin kelompok, supervisor dapat memimpin
sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat
mengembangkan kurikulum, materi pelajaran dan kebutuhan profesional guru secara
bersama-sama.
4.
Evaluator, supervisor dapat membantu guru dalam
menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang
dikembangkan.[9]
B. Fungsi Supervisi Pendidikan
Supervisi
Pendidikan merupakan instrumen penting dalam quality control proses
pendidikan yang dilaksanakan pada satuan
pendidikan.[10]
Seringkali orang sulit dalam membedakan antara fungsi dan tujuan, sebenarnya
fungsi bertalian erat dengan badan atau organisasi secara keseluruhan,
sedangkan tujuan bertalian dengan kegunaan.[11]
Diadakannya
sebuah pengawasan (supervisi) oleh pimpinan sekolah atau atasan adalah sebuah
tindakan yang semestinya harus dilakukan untuk mengawasi timbulnya
situasi-situasi yang menghambat jalannya administrasi pendidikan di sekolah.
Karena hambatan itu semakin lama semakin banyak maka ada kemungkinan tujuan
tidak tercapai dalam waktu yang telah dierncanakan. Situasi yang menghambat itu
dapat barasal dari berbagai pihak.[12]
Tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan dalam suatu proses kerjasama hanyalah merupakan cita-cita
yang masih perlu diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang nyata. Begitu juga
seorang supervisor dalam merealisasikan program supervisinya memiliki sejumlah
tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara sistematis.
Fungsi utama
supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas
pengajaran. Franseth Jane dan Ayer (dalam Encyclopedia of Education
Research: Chester Harris, 1958: 1442), mengemukakan bahwa
fungsi utama supervisi adalah membina program pengajaran yang ada
sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan.[13]
Fungsi utama
supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi
proses pembelajaran peserta didik (Burton dan Bruckner 1955: 3). Sedangkan
Briggs mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran
saja, tetapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi, dan mendorong ke arah
pertumbuhan profesi guru.[14]
Usaha
perbaikan merupakan proses yang kontinu sesuai dengan
perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan
masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif
baru dalam bidang ilmu penegetahuan.
Makin jauh
pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya
membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada
guru-guru, seperti yang telah dikemukakan oleh Briggs bahwa supervisi juga
merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan
guru-guru.
Berikut ini
adalah fungsi-fungsi supervisi pendidikan berdasakan bidangnya:
1. Dalam bidang kepemimpinan
a. Menyusun rencana dan policy (kebijakan)
bersama.
b. Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam
menghadapi dan memacahkan persoalan- persoalan.
c. Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau
memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
d. Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
2. Dalam hubungan kemanusiaan
a. Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang
ada untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri
maupun bagi anggota kelompoknya.
b. Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang
dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri,
acuh tak acuh, pesimistis (mudah putus asa).
c. Menghilangkan rasa saling mencurigai antara anggota
kelompok.
3. Dalam pembinaan proses kelompok
a. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik
kelemahan maupun kemampun masing-masing.
b. Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4. Dalam bidang administrasi personel
a. Memilih personil yang memiliki syarat-syarat dan
kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjan.
b. Menempatkan personil pada tempat dan tugas yang sesuai
dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.[15]
Adapun analisis
yang lebih luas seperti yang dibahas oleh Swearingen dalam bukunya Supervision
Of Instruction – Foundation and Dimension (1961), ia mengemukakan delapan
fungsi supervisi. Delapan fungsi tersebut adalah mengkoordinasi semua usaha
kelas, melengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru,
menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang
terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan
dan keterampilan kepada setiap anggota staf, memberi wawasan yang lebih luas
dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan
kemampuan mengajar guru-guru. Adapun fungsi supervisi pendidikan tersebut
ialah:
1.
Mengkoordinasi semua
usaha sekolah
Perubahan
dalam dunia pendidikan terjadi secara terus-menerus, maka kegiatan sekolah juga
semakin bertambah, usaha-usaha sekolah juga semakin menyebar. Maka dari itu
perlu adanya koordinasi yang baik terhadap semua usaha sekolah.
2.
Memperlengkap
kepemimpinan sekolah
Dalam
masyarakat demokratis kepemimpinan yang demokratis perlu dikembangkan.
Kepemimpinan merupakan suatu yang harus dipelajari. Jadi dalam hal ini fungsi
supervisi adalah melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki
ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3.
Memperluas
pengalaman guru-guru
Fungsi
supervisi pendidikan adalah memberi pengalaman-pengalaman baru kepada para
guru, anggota-anggota staff sekolah, sehingga mereka semakin bertambah
pengalaman dalam hal mengajar maupun dalam administrasi sekolah.
4.
Menstimulasi
usaha-usaha sekolah yang kreatif
Supervisi
bertugas menciptakan suasana yang meyakinkan guru-guru dapat berusaha
meningkatkan potensi-potensi kreativitas dalam dirinya. Selain itu juga
kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang
dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5.
Memberikan
fasilitas dan penilaian secara terus-menerus
Untuk
meningkatkan kualitas diperlukan penilaian secara kontinu. Melalui penelitian
dapat diketahui kelemahan dan kelebihan dari hasil dan proses belajar mengajar.
Penilaian ini harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Menyeluruh berarti
penilaian itu menyangkut semua aspek kegiatan sekolah, misalnya memiliki
bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar guru,
dan kemajuan murid-muridnya. kontinu dalam arti penilaian berlangsung setiap
saat, yaitu pada awal, pertengahan, dan pada akhir.
6.
Menganalisis
situasi belajar mengajar
Agar usaha
memperbaiki situasi belajar dapat tercapai, maka perlu dianalisis hasil dan proses
pembelajaran. Dalam situasi belajar-mengajar peranan guru dan peserta didik
sangatlah penting. Memperoleh data mengenai aktivitas guru dan peserta didik
akan memberikan pengalaman dan umpan balik terhadap perbaikan pembelajaran.
Banyak sekali faktor yang mempengaruhi perbaikan pembelajaran. Fungsi supervisi
adalah menganalisis faktor-faktor tersebut. Penganalisisan memberi pengalaman
baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.
7.
Memperlengkap
setiap para guru dengan pengetahuan yang baru dan keterampilan-keterampilan
baru
Setiap guru
memiliki potensi dan dorongan untuk berkembang. Sebagian besar potensi-potensi
tersebut tidak berkembang, maka dari itu supervisi berfungsi sebagai pemberi
dorongan dan membantu guru agar mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
dalam hal mengajar.
8.
Memadukan
dan menyelaraskan tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan
Untuk
mencapai suatu tujuan yang lebih tinggi harus berdasarkan tujuan-tujuan yang
sebelumnya, ada hierarki (urutan, tingkatan, atau jenjang jabatan
(kedudukan)) kebutuhan yang harus selaras. Fungsi supervisi di sini adalah
membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan
dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.[16]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Supervisi adalah strategi manajemen yang terdiri
atas serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa mutu yang diharapkan dalam
proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi memenuhi standar yang
telah ditentukan.
Tugas supervisi pendidikan menurut para ahli
yaitu: koordinator, konsultan, pemimpin kelompok evaluator.
Adapun fungsi supervisi pendidikan ialah: mengkoordinasi semua
usaha sekolah,
memperlengkap
kepemimpinan sekolah,
memperluas
pengalaman guru-guru,
menstimulasi
usaha-usaha sekolah yang kreatif, memberikan fasilitas dan penilaian secara
terus-menerus,
menganalisis
situasi belajar mengajar, memperlengkap setiap para guru dengan pengetahuan yang
baru dan keterampilan-keterampilan baru, dan memadukan dan menyelaraskan
tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aedi,
Nur, 2014, Pengawasan Pendidikan: Tinjauan Teori dan Praktik, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Arikunto,
Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta: Rineka Cipta.
Caspi, Jonathan dan William J. Reid, 2002., Education
Supervasion In Social Work,
New York: Columbia University Press.
Daryanto, M.,
2005, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Rineke Cipta.
Kadushin, Alfred dan Daniel Harkness, 2014., Supervision In
Social Work, New York: Columbia
University Press.
Makawimbang,
Jerry H., 2011, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Nur
Mufidah, Luk-Luk, 2009, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: Teras.
Pidarta,
Made, 1992, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
-------------------,
2009, Supervisi Pendidikan Kontekstual, Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanto, Ngalim,
1995, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sahertien,
Piet A., 2008, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta.
[1] Alfred
Kadushin dan Daniel Harkness, Supervision In Social Work, ((New York:
Columbia University Press, 2014), h. 8
[2] Jonathan Caspi
dan William J. Reid, Education Supervasion In Social Work, (New York:
Columbia University Press, 2002), h. 3
[3] Jerry H.
Makawimbang, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2011), h. 70
[4] Made Pidarta, Supervisi
Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h. 1
[5] Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Supervisi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), h. 13
[6] Made Pidarta, Pemikiran
tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), h. 3
[7] Piet A.
Sahertien, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), h. 25
[8] Ibid.,
h. 25
[9] Ibid.,
h. 25-26
[10] Nur Aedi, Pengawasan
Pendidikan: Tinjauan Teori dan Praktik, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2014), h. 17
[11] Made Pidarta, Op.Cit.,
h. 3
[12] M. Daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Rineke Cipta, 2005), h. 178
[13] Piet A.
Sahertien, Op. Cit., h. 21
[14] Ibid.,
h. 21
[15] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 1995), h. 87.
[16] Luk-Luk Nur
Mufidah, Supervisi Pendidikan, (Yogyakarta: Teras, 2009), h. 20-24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar