BAB II
PEMBAHASAN
A.
1. Pengertian
Pendidikan
Istilah
pendidikan/pedagogis, berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak
laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara
harfiah berarti pembantu anak laki-laki
(pada jaman Yunani kuno, pekerjaan yang
mengantarkan anak majikannya ke sekolah). Kemudian secara kiasan
pedagogik ialah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup
tertentu.
Pendidikan
adalah suatu proses interaksi dan interaksi dan interrelasi anatar komponen
pendidikan, dalam suatu proses integral, menyeluruh dan mempunyai tujuan khusus
yang telah ditetapkan.[1]
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti
bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar
ia menjadi dewasa.[2]
Selanjutnya pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang
atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau
penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[3]
2. Pengertian
Ilmu Pendidikan
·
Menurut
Prof. Dr. N. Driyarkara
Ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang
realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Pemikiran ilmiah
bersifat kritis, metodis, dan sistematis.[4]
·
Menurut
Prof. Brodjonegoro
Ilmu pendidikan atau paedagogi adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan.
Dalam arti yang luas paedagogi adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktik
pendidikan.[5]
B. ILMU PENDIDIKAN
SEBAGAI TEORI
Teori
pendidikan diperlukan untuk menghindari dari kesalahan-kesalahan perbuatan
mendidik, yang dapat dikategorikan kepada kesalahan teknis, kesalahan yang
bersumber dari struktur kepribadian pendidik, dan kesalahan konseptual.
·
PENTINGNYA TEORI PENDIDIKAN
Pendidikan
membutuhkan teori pendidikan, yang mengkaji pendidikan secara akademik, baik
secara empirik (pengalaman), yang bersumber dari pengalaman-pengalaman
pendidikannya, maupun dengan renungan- renungan, yang mecoba melihat makna
pendidikan dalam suatu lingkup yang lebih luas.
Ilmu pendidikan
harus dipelajari, karena yang akan dihadapi adalah manusia, menyangkut nasib
kehidupan dan hidup manusia, akan menyangkut harkat derajat manusia serta hak
asasinya. Perbuatan mendidik bukan perbuatan yang semberono, melainkan suatu
perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak
kepada suatu tujuan yang akan dituju. Karena itu pendidikan membutuhkan teori pendidikan.
Teori
pendidikan diperlukan untuk menghindari dari kesalahan-kesalahan perbuatan
mendidik, yang dapat dikategorikan kepada kesalahan teknis, kesalahan yang
bersumber dari struktur kepribadian pendidik, dan kesalahan konseptual.
Kesalahan-kesalahan
teknis dalam mendidik dengan akibat-akibat yang merugikan, tidak sukar
dibetulkan atau dikoreksi. Kesalahan yang bersumber pada kepribadain pendidik
sendiri tidak mudah dibetulkan, karena mengoreksi struktur kepribadian
seseorang tidaklah mudah, dan untuk memperbaiki kepribadiannya dan prilakunya
pertama-tama memerlukan kesediaan dan kerelaan yang bersangkutan serta memakan
waktu yang lama. Dalam kesalahan mendidik secara konseptual, yaitu dalam
menjalankan proses pendidikan, pendidik kurang menyadari, bahwa kesalahannya
dapat mempunyai akibat yang mendalam pada anak didik.
·
LINGKUP KAJIAN ILMU PENDIDIKAN
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, memliki
lapangan yang sangat luas. Ruang lingkup lapangan pendidikan mencakup semua
pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan.
Ada beberapa teori dalam pendidikan, yaitu:
Ø Teori tentang pembawaan dalam perkembangan
Aliran-aliran yang berpendapat seperti
diatas adalah:
a.
Aliran
Nativisme
Nativisme berasal dari kata Nativus, yang berarti
pembawaan.
Aliran Natavisme berpendapat, bahwa perkembangan
seorang anak itu ditentukan oleh pembawaannya.
b.
Aliran
Naturalisme
Aliran Naturalisme ini dipelopori oleh J.J. Rousseau.
Aliran Naturalisme berpendapat, bahwa anak itu lahir
dengan “nature” nya sendiri-sendiri, dengan sifat-sifat” nya sendiri, sesuai
dengan “Alam” nya sendiri.
c.
Aliran predestinasi atau predeterminasi
Destiny berarti nasib.
Determination berarti penentuan.
Aliran predestinasi atau predeterminasi berpendapat, bahwa
perkembangan anak itu telah diramalkan atau ditentukan sebelumnya, yaitu oleh
“nasib” nya atau pembawaannya masing-masing. Nasib atau pembawaan ini diperoleh
anak melalui keturunan.
Ø Teori tentang lingkungan dalam perkembangan
Pendapat atau teori yang demikian
diantaranya ialah yang dikemukakan oleh:
a.
John Locke
dengan Tabularasa-teori
Arti yang sebenarnya dari kata Tabularasa ialah meja
dari lilin untuk tempat menulis. Menurut teori Tabularasa, bahwa anak yang
dilahirkan itu keadaanya masih bersih, tidak mengandung apa-apa, tidak ada
pembawaan apa-apa, Anak lahir diumpamakan seperti sehelai kertas yang putih
bersih masih kosong.
b.
Emanuel Kant
Emanuel Kant antar lain menyatakan, bahwa manusia
(budaya) tidak lain adalah hasil pendidikan.
Ø Teori tentang Konvergensi dalam perkembangan
Dalam hal ini Wilhelm Stern mengajukan suatu teori
dalam perkembangan, yaitu yang terkenal dengan teori Konvergensi.
Menurut teori Konvergensi, bahwa perkembangan anak
itu, tidak hanya ditentukan oleh pembawaannya saja, dan tidak hanya ditentukan
oleh lingkungan saja. Melainkan bahwa perkembangan seorang anak itu ditentukan
oleh hasil kerja sama antara kedua faktor tersebut.
·
MANFAAT MEMPELAJARI TEORI PENDIDIKAN
1.
Dapat dijadikan
sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan dicapai.
2.
Untuk
menghindari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam
praktek, karena dengan memahami teori pendidikan, seseorang akanm mengetahui
mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan
suatu resep yang jitu.
3.
Dapat dijadikan
sebagai tolok ukur, sampai di mana seseorang telah berhasil melaksanakan telah
melaksanakan tugas dalam pendidikan.
C. SISTEM
PENDIDIKAN
1) Pengertian
Sistem Pendidikan
Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah
keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil
yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem
pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya
diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan
merupakan sebuah sistem yang disebut
sebagai sistem pendidikan.
2) Komponen
Sistem Pendidikan
Secara teoritis, suatu sisitem pendidikan terdiri dari komponen-komponen
atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan. Adapun komponen
atau faktor-faktor tersebut terdiri dari:[6]
1.
Tujuan
2.
Peserta
Didik
3.
Pendidik
4.
Alat
Pendidikan
5.
Lingkungan.
3) Sistem
Pendidikan Nasional
Kelahiran
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada
dasarnya merupakan salah satu wujud reformasi bangsa dalam bidang pendidikan
sebagai respons terhadap berbagai tuntutan dan tantangan yang berkembang baik
global, nasional, maupun lokal. Dalam konsideran UU tersebut dinyatakan: “bahwa
sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara
terencana, terarah, dan berkesinambungan.”
D.
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
1)
Azas Agama
Azas (dasar) religius pendidikan
adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik
tolak dalam pendidikan.
2) Azas
Filosofis
Azas (dasar) filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yanmg bersumber
dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan.
3) Azas
Psikologis
Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang
menjadi titik tolak dalam pendidikan.
4) Azas
Sosiologis
Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
5) Azas Politis
Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah politik yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
E.
VISI,
MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
1) Visi dan
Misi Pendidikan Menurut Agama
2) Visi dan
Misi Pendidikan Menurut Negara
Visi pendidikan menurut Negara Indonesia adalah memberdayakan semua
warga nagara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas
yang mampu bersaingdan sekaligus bersandingdalam menjawab tantangan zaman.
Misi pendidikan menurut Negara Indonesia adalah:
·
Mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi
seluruh rakyat Indonesia.
·
Membantu dan
memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
·
Meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
·
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan,
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
·
Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks NKRI.
3) Tujuan
Pendidikan
Tujuan adalah segala sesuatu yang dicita-citakan oleh semua subjek didik
dalam setiap kegiatan atau aktivitas pendidikan. Sedangkan yang dimaksud tujuan
pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan.
Macam-macam tujuan pendidikan:
·
Tujuan
Pendidikan nasional
Dapat disebut juga tujuan umum pendidikan nasional.
Tujuan pndidikan nasional tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang
SISDIKNAS Bab II pasal 3:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjaga warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·
Tujuan
Institusional
Tujuan pendidikan yang bersifat institusional adalah
tujuan pendidikan dari lembaga atau instansi yang menjadi bagian dari sistem
pendidikan nasional.
·
Tujuan
Kurikuler
Merupakan penjabaran dari tujuan institusional yang
harus dicapai oleh anak didik pada suatu tingkatan sekolah setelah mengikuti
suatu program mata pelajaran/bidang studi tertentu.
·
Tujuan
Instruksional (Pembelajaran)
Merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang harus dicapai peserta
didik setelah mengikuti suatu pelajaran atau suatu bahasan.
Tujuan
pendidikan menurut Langeveld:
1)
Tujuan Umum
2)
Tujuan
Khusus
3)
Tujuan
seketika
4)
Tujuan
sementara
5)
Tujuan tak
lengkap
6)
Tujuan
perantara (intermidier).
F.
ANAK DIDIK
1) Pengertian
Anak Didik
Anak didik
merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan
dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal. Dalam pengertian umum, anak didik adalah
setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak
(pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.[7]
2) Karakteristik
Anak Didik
Tirtarahadja,
(2000) mengemukakan 4 karakteristik yang dimaksudkan, yaitu:
1.
Individu yang
memiliki potensi fisik dan psikis yang khas.
2.
Individu yang
sedang berkembang
3.
Individu yang
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
4.
Individu yang
memiliki kemampuan untuk mandiri.
3) Potensi Anak
Didik
Potensi itu meliputi:
·
Potensi fisik;
·
Intelektual;
·
Kepribadian;
·
Minat;
·
Potensi
moral; dan
·
Religius.
G.
PENDIDIK
1) Definisi
Pendidik
Pendidik adalah orang yang memikul
pertanggung jawaban untuk mendidik.[8] Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini
meliputi:
a. Orang dewasa;
b. Orang tua;
c. Guru;
d. Pemimpin masyarakat;
e. Pemimpin agama.[9]
2) Hakikat
Pendidik
Dikutip dari Abuddin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang
mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang
melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam
persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan seluruh potensi peserta didik. Kalau kita melihat secara
fungsional kata pendidik dapat diartikan sebagai pemberi atau penyalur
pengetahuan dan keterampilan.
3) Tugas dan
Tanggung Jawab pendidik
Tugas-tugas dari seorang pendidik
adalah:
a.
Membimbing
peserta didik;
b.
Menciptakan
situasi untuk pendidikan;
c.
Seorang
pendidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan;
Sedangkan tanggung jawab dari
seorang pendidik adalah:
a.
Bertanggung
moral.
b.
Bertanggung
jawab dalam bidang pendidikan.
c.
Tanggung
jawab kemasyarakatan.
d.
Bertanggung
jawab dalam bidang keilmuan.
4) Syarat-Syarat
Pendidik
Di dalam UU Pokok Pendidikan
No. 4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat utama untuk menjadi
guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan
rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan
pengajaran, yaitu:
a. Syarat professional (ijazah);
b. Syarat biologis (kesehatan jasmani);
c. Syarat psikologis (kesehatan mental);
d. Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan
pengajaran).[10]
H.
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
1) Pengertian
Lingkungan Pendidikan
Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika), yang dimaksud dengan lingkungan
(environment) meliputi kondisi dan
alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita,
pertumbuhan, perkembangan atau life processes.[11]
Lingkungan pendidikan adalah suatu tempat berlangsungnya proses
pendidik. Masalah ini sangat dekat lembaga pendidikan yang meliputi keluarga,
sekolahdan masyarakat sebagai wadah pendidikan.
2) Macam-Macam
Lingkungan Pendidikan
a.
Lingkungan
Keluarga
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak
dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dari tabiat
anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga
yang lain.[12]
b.
Lingkungan
Sekolah
Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah disini adaalah pendidikan yang
diperoleh seseorang di sekolah secara
teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi).
c.
Lingkungan
Masyarakat
Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah,
diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan
sadar akan kesatuannya.[13]
Dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan.
3) Pengaruh
Lingkungan Pendidikan Terhadap Proses dan Hasil Pendidikan
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak
didik, namun merupakan factor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang
sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam satu
lingkungan yang disadari atau tidak pasti mempengaruhi anak.
I.
ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN
1) Pengertian
Alat dan Sarana Pendidikan
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan
untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan merupakan
faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan
pendidikan yang diinginkan.[14] Sedangkan
sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Kata media berasal dari bahasa
latin dan merupakan bentuk jamak dari
kata medium yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar. Medoe adalah perantara atau pengantar pesan
dari pengirim ke penerima pesan.[15]
2) Jenis-Jenis
Alat dan Sarana Pendidikan
Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat
pendidikan itu dapat berupa:
a.
Perbuatan
pendidik (bisa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan,
perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b.
Benda-benda sebagai
alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis,
penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP dan sebagainya.[16]
3) Pengaruh
Alat dan Media Pendidikan
Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku
anak didik
·
Tindakan
yang bersifat posistif mendorong anak
didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan,
perintah, pujian dan hadiah.
·
Tindakan
yang bersifat mengekang mendorong anak didik untuk menjauhi serta menghentikan
tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, ancaman dan hukuman.
J.
SARANA
DAN PRASARANA PENDIDIKAN
1) Pengertian
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot
yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun
prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
2) Jenis-Jenis
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu:
a.
Habis
tidaknya dipakai.
·
Sarana
pendidikan yang digunakan bisa habis dalam waktu yang relative singkat.
Seperti, kapur tulis dan lain-lain.
·
Sarana
pendidikan yang tahan lama. Seperti, meja, kursidan lain-lain.
b.
Bergerak
tidaknya pada saat digunakan.
·
Sarana
pendidikan yang bergerak (dapat dipindah).
·
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak (tidak dapat dipindah)
c.
Hubungannya
dengan proses belajar mengajar.
·
Alat
pelajaran.
·
Alat peraga.
·
Media
pengajaran.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua
macam:
a.
Prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar.
Seperti ruang teori dan lain-lain.
b.
Prasarana
sekolah yang keberadaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Seperti kamar kecil dan lain sebagainya.
3) Peran Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan dapat berperan sebagai penunjang proses
pendidikan dan demi tercapainya tujuan pendidikan Islam, khususnya proses
belajar mengajar.
K.
EVALUASI
PENDIDIKAN
1) Pengertian
Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation; dalam bahasa Arab;
al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah
value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.
Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah
proses penilaian dengan dengan jalan membandingkan antara tujuan yang
diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.
2) Model-Model
Evaluasi Pendidikan
a.
Model CIIP
(Context, input, process, product).
b.
Model
kesenjangan.
c.
Model
evaluasi formatif.
d.
Model
evaluasi sumatif (hasil).
e.
Model
pengukuran.
f.
Model
persesuaian
g.
Model
evaluasi sisitem pendidikan.
L.
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
1) Masalah
Kualitas
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas
pendidikan, khususnya di Indonesia:
·
Faktor
internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan
Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada digaris depan.
·
Faktor
eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.
2) Masalah
Relevansi
Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja
ini disebabkan kurikululm yang materinya kurang fungsional terhadap
keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
3) Masalah
Efektifitas
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan
peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, dan dapat tercapai tujuan
sesuai dengan yang diharapkan. . Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat
rendah. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas
sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
M.
KONSEP KEWIBAWAAN DALAM PENDIDIKAN
1) Pengertian
Kewibawaan
Yang dimaksud dengan kewibawaan dalam pendidikan (opvoedings-gezag)
disini ialah, pengakuan dan penerimaan secara sukarela terhadap pengaruh atau
anjuran yang datang dari orang lain
2) Macam-Macam
Kewibawaan
Di dalam praktik kehidupan sehari-hari kita
mengenal dua macam kewibawaan, yaitu:
a.
Kewibawaan
yang ada pada seseorang, yang disebabkan oleh karena orang tersebut memangku
kekuasaan atau sesuatu jabatan
b.
Kewibawaan
yang ada pada seseorang, yang bukan disebabkan oleh karena berkuasa atau
memangku jabatan kepala, melainkan disebabkan oleh adanya kelebihan-kelebihan
atau keunggulan-keunggulan. Kewibawaan yang ada pada seseorang yang disebabkan
oleh adanya kelebihan-kelebihan ini disebut, adanya kewibawaan karena memang
berwibawa.
3) Alat
Kewibawaan
Di dalam proses pendidikan kewibawaan adalah syarat yang harus ada pada
pendidik dan karena pendidikan itu digunakan
oleh pendidik dalam proses pendidikan untuk membawa anak didik kepada
kedewasaan, maka kewibawaan itu termasuk alat pendidikan.
4) Faktor-Faktor
Kewibawaan
a.
Kelebihan
dalam ilmu pengetahuan.
b.
Kelebihan
dalam pengalaman.
c.
Kelebihan
dalam kepribadian.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidikan adalah suatu proses
interaksi dan interaksi dan interrelasi anatar komponen pendidikan, dalam suatu
proses integral, menyeluruh dan mempunyai tujuan khusus yang telah ditetapkan.
Ada beberapa teori dalam pendidikan, yaitu: Teori tentang pembawaan dalam
perkembangan, Teori tentang lingkungan dalam perkembangan, Teori tentang
Konvergensi dalam perkembangan,
Anak didik adalah anak yang belum dewasa
yang memerlukan bimbingan dan bantuan orang lain untuk menjadi dewasa, agar dapat
melaksanakan tugasnyas sebagai individu, anggota masyarakat dan sebagai warga
Negara. Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik.
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau
situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan
tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan
digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat
peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses
pendidikan di sekolah. Adapun prasarana pendidikan adalah semua perangkat
kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses
pendidikan di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Amier Daien Indrakusuma, Drs., Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha
Nasional, Surabaya, 1973.
Athiyah Al-Abrasyi, Moh., Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam,
Bulan Bintang, Jakarta, 2003.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta,
1999.
Munib, Achmad, Pengantar Ilmu Pendidikan, Unnnes Press, Semarang, 2009.
Sudijono, A., Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta,
2007.
Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2008.
[1] Soebijanto Wirojoedo, Peranan Pendidikan Dalam Meningkatkan Ketahanan
Nasional, (Yogyakarta: Liberti, 1986). hlm. 3.
[2] Dewasa disini dimaksudkan
adalah dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri secara biologis,
psikologis, paedagogis, dan sosiologis.
[3] Sudirman N., dkk., Ilmu Pendidikan, Remaja Rosda Karya,
Bandung, 1992, hlm. 4.
[4] Driyarkara, Driyarkara Tentang Pendidikan, Yayasan
Kanisius, Yogyakarta, 1950, hlm. 66.
[5] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, Aksara Baru,
Jakarta, 1985, hlm. 11.
[6] Lihat Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Pt.
Al-Ma’arif, Bandung, 1986, hlm. 19.; Tadjab, Perbandingan Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya, 1994, hlm. 33.
[7] Sutari Imam Barnadib,
op.cit., hlm. 39.
[8] Ahmad D. Marimba, op.cit., hlm. 37.
[9] Dwi Nugroho Hidayanto
(Ed), Mengenal Manusia dan Pendidikan,
Liberty, Yogyakarta, 1988, hlm. 43.
[10] Suwarno, op.cit., hlm. 92.
[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,
Remaja Rosda Karya, Bandung, 1994, hlm. 59.
[12] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha
Nasional, Surabaya, 1973, hlm. 109.
[13] Cook dalam sutari Imam
Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan
Sisitematis, FIP IKIP Yogyakarta, 1986, hlm. 133.
[14] Ahmad D. Marimba, op.cit., hlm. 50; Suwarno: 113;Sutari
Imam Barnadib: 95; Wens Tanlain, dkk., Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan, Gramedia, Jakarta, 1989, hlm. 51.
[15] Dr. Arief S. Sadiman, M.
Sc. Dkk., Media Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 1984. Hlm. 6.
[16] Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan, FIP IKIP Yogyakarta,
1976, hlm. 85; Wens Tanlain, dkk., op.cit.,
hlm. 52.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar