Rabu, 15 Juli 2020

PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN ILMU PENDIDIKAN

BAB II

PEMBAHASAN

A.     

1.      Pengertian Pendidikan

Istilah pendidikan/pedagogis, berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki  (pada jaman Yunani kuno, pekerjaan yang  mengantarkan anak majikannya ke sekolah). Kemudian secara kiasan pedagogik ialah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu.

Pendidikan adalah suatu proses interaksi dan interaksi dan interrelasi anatar komponen pendidikan, dalam suatu proses integral, menyeluruh dan mempunyai tujuan khusus yang telah ditetapkan.[1]

Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa.[2] Selanjutnya pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[3]

2.      Pengertian Ilmu Pendidikan

·         Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara

Ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Pemikiran ilmiah bersifat kritis, metodis, dan sistematis.[4]

·         Menurut Prof. Brodjonegoro

Ilmu pendidikan atau paedagogi adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti yang luas paedagogi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal yang timbul dalam praktik pendidikan.[5]

B.     ILMU PENDIDIKAN SEBAGAI TEORI

Teori pendidikan diperlukan untuk menghindari dari kesalahan-kesalahan perbuatan mendidik, yang dapat dikategorikan kepada kesalahan teknis, kesalahan yang bersumber dari struktur kepribadian pendidik, dan kesalahan konseptual.

·         PENTINGNYA TEORI PENDIDIKAN

Pendidikan membutuhkan teori pendidikan, yang mengkaji pendidikan secara akademik, baik secara empirik (pengalaman), yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikannya, maupun dengan renungan- renungan, yang mecoba melihat makna pendidikan dalam suatu lingkup yang lebih luas.

Ilmu pendidikan harus dipelajari, karena yang akan dihadapi adalah manusia, menyangkut nasib kehidupan dan hidup manusia, akan menyangkut harkat derajat manusia serta hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan perbuatan yang semberono, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul disadarinya, dalam rangka membimbing anak kepada suatu tujuan yang akan dituju. Karena itu pendidikan membutuhkan teori pendidikan.

Teori pendidikan diperlukan untuk menghindari dari kesalahan-kesalahan perbuatan mendidik, yang dapat dikategorikan kepada kesalahan teknis, kesalahan yang bersumber dari struktur kepribadian pendidik, dan kesalahan konseptual.

Kesalahan-kesalahan teknis dalam mendidik dengan akibat-akibat yang merugikan, tidak sukar dibetulkan atau dikoreksi. Kesalahan yang bersumber pada kepribadain pendidik sendiri tidak mudah dibetulkan, karena mengoreksi struktur kepribadian seseorang tidaklah mudah, dan untuk memperbaiki kepribadiannya dan prilakunya pertama-tama memerlukan kesediaan dan kerelaan yang bersangkutan serta memakan waktu yang lama. Dalam kesalahan mendidik secara konseptual, yaitu dalam menjalankan proses pendidikan, pendidik kurang menyadari, bahwa kesalahannya dapat mempunyai akibat yang mendalam pada anak didik.

·         LINGKUP KAJIAN ILMU PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh manusia, memliki lapangan yang sangat luas. Ruang lingkup lapangan pendidikan mencakup semua pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan.

              Ada beberapa teori dalam pendidikan, yaitu:

Ø  Teori tentang pembawaan dalam perkembangan

Aliran-aliran yang berpendapat seperti diatas adalah:

a.       Aliran Nativisme

Nativisme berasal dari kata Nativus, yang berarti pembawaan.

Aliran Natavisme berpendapat, bahwa perkembangan seorang anak itu ditentukan oleh pembawaannya.

b.      Aliran Naturalisme

Aliran Naturalisme ini dipelopori oleh J.J. Rousseau.

Aliran Naturalisme berpendapat, bahwa anak itu lahir dengan “nature” nya sendiri-sendiri, dengan sifat-sifat” nya sendiri, sesuai dengan “Alam” nya sendiri.

c.       Aliran  predestinasi atau predeterminasi

Destiny berarti nasib.

Determination berarti penentuan.

Aliran predestinasi atau predeterminasi berpendapat, bahwa perkembangan anak itu telah diramalkan atau ditentukan sebelumnya, yaitu oleh “nasib” nya atau pembawaannya masing-masing. Nasib atau pembawaan ini diperoleh anak melalui keturunan.

Ø  Teori tentang lingkungan dalam perkembangan

Pendapat atau teori yang demikian diantaranya ialah yang dikemukakan oleh:

a.       John Locke dengan Tabularasa-teori

Arti yang sebenarnya dari kata Tabularasa ialah meja dari lilin untuk tempat menulis. Menurut teori Tabularasa, bahwa anak yang dilahirkan itu keadaanya masih bersih, tidak mengandung apa-apa, tidak ada pembawaan apa-apa, Anak lahir diumpamakan seperti sehelai kertas yang putih bersih masih kosong.

b.      Emanuel Kant

Emanuel Kant antar lain menyatakan, bahwa manusia (budaya) tidak lain adalah hasil pendidikan.

Ø  Teori tentang Konvergensi dalam perkembangan

Dalam hal ini Wilhelm Stern mengajukan suatu teori dalam perkembangan, yaitu yang terkenal dengan teori Konvergensi.

Menurut teori Konvergensi, bahwa perkembangan anak itu, tidak hanya ditentukan oleh pembawaannya saja, dan tidak hanya ditentukan oleh lingkungan saja. Melainkan bahwa perkembangan seorang anak itu ditentukan oleh hasil kerja sama antara kedua faktor tersebut.

·         MANFAAT MEMPELAJARI TEORI PENDIDIKAN

1.      Dapat dijadikan sebagai pedoman untuk mengetahui arah serta tujuan mana yang akan dicapai.

2.      Untuk menghindari atau sekurang-kurangnya mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktek, karena dengan memahami teori pendidikan, seseorang akanm mengetahui mana yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, walaupun teori tersebut bukan suatu resep yang jitu.

3.      Dapat dijadikan sebagai tolok ukur, sampai di mana seseorang telah berhasil melaksanakan telah melaksanakan tugas dalam pendidikan.

C.     SISTEM PENDIDIKAN

1)      Pengertian Sistem Pendidikan

Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem  yang disebut sebagai  sistem pendidikan.

2)      Komponen Sistem Pendidikan

Secara teoritis, suatu sisitem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan. Adapun komponen atau faktor-faktor tersebut terdiri dari:[6]

1.      Tujuan

2.      Peserta Didik

3.      Pendidik

4.      Alat Pendidikan

5.      Lingkungan.

3)      Sistem Pendidikan Nasional

Kelahiran Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada dasarnya merupakan salah satu wujud reformasi bangsa dalam bidang pendidikan sebagai respons terhadap berbagai tuntutan dan tantangan yang berkembang baik global, nasional, maupun lokal. Dalam konsideran UU tersebut dinyatakan: “bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

D.      DASAR-DASAR PENDIDIKAN

1)      Azas Agama

Azas (dasar)  religius pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.

2)      Azas Filosofis

Azas (dasar) filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yanmg bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam pendidikan.

3)      Azas Psikologis

Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologi yang menjadi titik tolak dalam pendidikan.

4)      Azas Sosiologis

Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.

5)      Azas Politis

Adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah politik yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.

E.     VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN

1)      Visi dan Misi Pendidikan Menurut Agama

 

2)      Visi dan Misi Pendidikan Menurut Negara

Visi pendidikan menurut Negara Indonesia adalah memberdayakan semua warga nagara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaingdan sekaligus bersandingdalam menjawab tantangan zaman.

Misi pendidikan menurut Negara Indonesia adalah:

·         Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.

·         Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.

·         Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.

·         Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.

·         Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.

3)      Tujuan Pendidikan

Tujuan adalah segala sesuatu yang dicita-citakan oleh semua subjek didik dalam setiap kegiatan atau aktivitas pendidikan. Sedangkan yang dimaksud tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan.

Macam-macam tujuan pendidikan:

·         Tujuan Pendidikan nasional

Dapat disebut juga tujuan umum pendidikan nasional. Tujuan pndidikan nasional tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS Bab II pasal 3:

“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjaga warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

·         Tujuan Institusional

Tujuan pendidikan yang bersifat institusional adalah tujuan pendidikan dari lembaga atau instansi yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.

·         Tujuan Kurikuler

Merupakan penjabaran dari tujuan institusional yang harus dicapai oleh anak didik pada suatu tingkatan sekolah setelah mengikuti suatu program mata pelajaran/bidang studi tertentu.

·         Tujuan Instruksional (Pembelajaran)

Merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu pelajaran atau suatu bahasan.

            Tujuan pendidikan menurut Langeveld:

1)      Tujuan Umum

2)      Tujuan Khusus

3)      Tujuan seketika

4)      Tujuan sementara

5)      Tujuan tak lengkap

6)      Tujuan perantara (intermidier).

F.       ANAK DIDIK

1)      Pengertian Anak Didik

Anak didik merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiliki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal. Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.[7]

2)      Karakteristik Anak Didik

Tirtarahadja, (2000) mengemukakan 4 karakteristik yang dimaksudkan, yaitu:

1.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas.

2.      Individu yang sedang berkembang

3.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.

4.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

3)      Potensi Anak Didik

Potensi itu meliputi:

·         Potensi fisik;

·         Intelektual;

·         Kepribadian;

·         Minat;

·         Potensi moral; dan

·         Religius.

G.     PENDIDIK

1)      Definisi Pendidik

            Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik.[8] Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik ini meliputi:

a.       Orang dewasa;

b.      Orang tua;

c.       Guru;

d.      Pemimpin masyarakat;

e.       Pemimpin agama.[9]

2)      Hakikat Pendidik

      Dikutip dari Abuddin Nata, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Secara khusus pendidikan dalam persepektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan seluruh potensi peserta didik. Kalau kita melihat secara fungsional kata pendidik dapat diartikan sebagai pemberi atau penyalur pengetahuan dan keterampilan.

3)      Tugas dan Tanggung Jawab pendidik

                    Tugas-tugas dari seorang pendidik adalah:

a.       Membimbing peserta didik;

b.      Menciptakan situasi untuk pendidikan;

c.       Seorang pendidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan;

  Sedangkan tanggung jawab dari seorang pendidik adalah:

a.       Bertanggung moral.

b.      Bertanggung jawab dalam bidang pendidikan.

c.       Tanggung jawab kemasyarakatan.

d.      Bertanggung jawab dalam bidang keilmuan.

4)      Syarat-Syarat Pendidik

      Di dalam UU Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950 Pasal 15 ditetapkan bahwa: syarat-syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah, dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran, yaitu:

a.       Syarat professional (ijazah);

b.      Syarat biologis (kesehatan jasmani);

c.       Syarat psikologis (kesehatan mental);

d.      Syarat paedagogis-didaktis (pendidikan dan pengajaran).[10]

H.     LINGKUNGAN PENDIDIKAN

1)      Pengertian Lingkungan Pendidikan

Menurut Sartain (ahli psikologi Amerika), yang dimaksud dengan lingkungan (environment) meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes.[11]

Lingkungan pendidikan adalah suatu tempat berlangsungnya proses pendidik. Masalah ini sangat dekat lembaga pendidikan yang meliputi keluarga, sekolahdan masyarakat sebagai wadah pendidikan.

2)      Macam-Macam Lingkungan Pendidikan

a.       Lingkungan Keluarga

Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dari tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.[12]

b.      Lingkungan Sekolah

Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah disini adaalah pendidikan yang diperoleh seseorang  di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang  jelas dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi).

c.       Lingkungan Masyarakat

Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oleh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadar akan kesatuannya.[13] Dalam arti ini masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan.

3)      Pengaruh Lingkungan Pendidikan Terhadap Proses dan Hasil Pendidikan

Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan factor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti mempengaruhi anak.

I.        ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN

1)      Pengertian Alat dan Sarana Pendidikan

Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.[14] Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.

Kata media berasal dari bahasa latin dan  merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Medoe adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan.[15]

2)      Jenis-Jenis Alat dan Sarana Pendidikan

Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu dapat berupa:

a.       Perbuatan pendidik (bisa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.

b.      Benda-benda sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP dan sebagainya.[16]

3)      Pengaruh Alat dan Media Pendidikan

Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik

·         Tindakan yang bersifat posistif  mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian dan hadiah.

·         Tindakan yang bersifat mengekang mendorong anak didik untuk menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, ancaman dan hukuman.

J.      SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

1)      Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

2)      Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu:

a.       Habis tidaknya dipakai.

·         Sarana pendidikan yang digunakan bisa habis dalam waktu yang relative singkat. Seperti, kapur tulis dan lain-lain.

·         Sarana pendidikan yang tahan lama. Seperti, meja, kursidan lain-lain.

b.      Bergerak tidaknya pada saat digunakan.

·         Sarana pendidikan yang bergerak (dapat dipindah).

·         Sarana pendidikan yang tidak bergerak (tidak dapat dipindah)

c.       Hubungannya dengan proses belajar mengajar.          

·         Alat pelajaran.

·         Alat peraga.

·         Media pengajaran.

Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam:

a.       Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar. Seperti ruang teori dan lain-lain.

b.      Prasarana sekolah yang keberadaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. Seperti kamar kecil dan lain sebagainya.

3)      Peran Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana dan prasarana pendidikan dapat berperan sebagai penunjang proses pendidikan dan demi tercapainya tujuan pendidikan Islam, khususnya proses belajar mengajar.

K.    EVALUASI PENDIDIKAN

1)      Pengertian Evaluasi Pendidikan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris  yaitu evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai.

Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan dengan jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.

2)      Model-Model Evaluasi Pendidikan

a.       Model CIIP (Context, input, process, product).

b.      Model kesenjangan.

c.       Model evaluasi formatif.

d.      Model evaluasi sumatif (hasil).

e.       Model pengukuran.

f.       Model persesuaian

g.       Model evaluasi sisitem pendidikan.

L.      PERMASALAHAN PENDIDIKAN

1)      Masalah Kualitas

Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia:

·         Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada digaris depan.

·         Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.

2)      Masalah Relevansi

Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikululm yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

3)      Masalah Efektifitas

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. . Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.

M.    KONSEP KEWIBAWAAN DALAM PENDIDIKAN

 

1)      Pengertian Kewibawaan

Yang dimaksud dengan kewibawaan dalam pendidikan (opvoedings-gezag) disini ialah, pengakuan dan penerimaan secara sukarela terhadap pengaruh atau anjuran yang datang dari orang lain

2)      Macam-Macam Kewibawaan

Di dalam praktik kehidupan sehari-hari kita mengenal dua macam kewibawaan, yaitu:

a.       Kewibawaan yang ada pada seseorang, yang disebabkan oleh karena orang tersebut memangku kekuasaan atau sesuatu jabatan

b.      Kewibawaan yang ada pada seseorang, yang bukan disebabkan oleh karena berkuasa atau memangku jabatan kepala, melainkan disebabkan oleh adanya kelebihan-kelebihan atau keunggulan-keunggulan. Kewibawaan yang ada pada seseorang yang disebabkan oleh adanya kelebihan-kelebihan ini disebut, adanya kewibawaan karena memang berwibawa.

3)      Alat Kewibawaan

Di dalam proses pendidikan kewibawaan adalah syarat yang harus ada pada pendidik dan karena pendidikan itu digunakan  oleh pendidik dalam proses pendidikan untuk membawa anak didik kepada kedewasaan, maka kewibawaan itu termasuk alat pendidikan.

4)      Faktor-Faktor Kewibawaan

a.       Kelebihan dalam ilmu pengetahuan.

b.      Kelebihan dalam pengalaman.

c.       Kelebihan dalam kepribadian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Pendidikan adalah suatu proses interaksi dan interaksi dan interrelasi anatar komponen pendidikan, dalam suatu proses integral, menyeluruh dan mempunyai tujuan khusus yang telah ditetapkan.

Ada beberapa teori dalam pendidikan, yaitu: Teori tentang pembawaan dalam perkembangan, Teori tentang lingkungan dalam perkembangan, Teori tentang Konvergensi dalam perkembangan,

Anak didik adalah anak yang belum dewasa yang memerlukan bimbingan dan bantuan orang lain untuk menjadi dewasa, agar dapat melaksanakan tugasnyas sebagai individu, anggota masyarakat dan sebagai warga Negara. Pendidik adalah orang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik.

Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.

Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Amier Daien Indrakusuma, Drs., Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1973.

Athiyah Al-Abrasyi, Moh., Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 2003.

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1999.

Munib, Achmad, Pengantar Ilmu Pendidikan, Unnnes Press, Semarang, 2009.

Sudijono, A., Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.

Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2008.



[1] Soebijanto Wirojoedo, Peranan Pendidikan Dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional, (Yogyakarta: Liberti, 1986). hlm. 3.

[2] Dewasa disini dimaksudkan adalah dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri secara biologis, psikologis, paedagogis, dan sosiologis.

[3] Sudirman N., dkk., Ilmu Pendidikan, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1992, hlm. 4.

[4] Driyarkara, Driyarkara Tentang Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1950, hlm. 66.

[5] Suwarno, Pengantar Umum Pendidikan, Aksara Baru, Jakarta, 1985, hlm. 11.

[6] Lihat Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Pt. Al-Ma’arif, Bandung, 1986, hlm. 19.; Tadjab, Perbandingan Pendidikan, Karya Abditama, Surabaya, 1994, hlm. 33.

[7] Sutari Imam Barnadib, op.cit., hlm. 39.

[8] Ahmad D. Marimba, op.cit., hlm. 37.

[9] Dwi Nugroho Hidayanto (Ed), Mengenal Manusia dan Pendidikan, Liberty, Yogyakarta, 1988, hlm. 43.

[10] Suwarno, op.cit., hlm. 92.

[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Rosda Karya, Bandung, 1994, hlm. 59.

[12] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1973, hlm. 109.

[13] Cook dalam sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sisitematis, FIP IKIP Yogyakarta, 1986, hlm. 133.

[14] Ahmad D. Marimba, op.cit., hlm. 50; Suwarno: 113;Sutari Imam Barnadib: 95; Wens Tanlain, dkk., Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Gramedia, Jakarta, 1989, hlm. 51.

[15] Dr. Arief S. Sadiman, M. Sc. Dkk., Media Pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 1984. Hlm. 6.

[16] Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan, FIP IKIP Yogyakarta, 1976, hlm. 85; Wens Tanlain, dkk., op.cit., hlm. 52.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar