Rabu, 15 Juli 2020

ULUMUL QUR’AN DAN PENGERTIANNYA, NUZULUL QUR’AN, MAKIYYAH DAN MADANIYYAH, NASIKH DAN MANSUKH, ASBABUN NUZUL, ILMU MUNASABAH, PEMBUKA DAN PENUTUP SURAH AL-QUR’AN

                                                                        BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Ulumul Qur’an merupakan kepentingan bagi Ummat Islam untuk mempelajarinya. Al-Qur’an adalah kalamullah yang diuturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Lewat perantara Malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu pengetahuan bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.

Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa mempelajari Al-Qur’an itu tidak hanya untuk menambah pengetahuan semata. Tetapi juga untuk benar-benar mempertahankan kaidah-kaidah atau aturan-aturan Allah dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya.

Untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukan sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana tatacara menafsirkan Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai Ulumul Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

ULUMUL  QUR’AN

A.     Pengertian Ulumul Qur’an

Perkatan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “al-qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu-ilmu. “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kapada Nabi Muhammad saw. Untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia. Ungkapan Ulumul Qur’an telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dan kajian Islam. Secara bahasa, ungkapan ini berarti ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, di Indonesia ilmu ini kadang-kadang disebut ulumul qur’an dan kadang-kadang disebut ilmu-ilmu al-qur’an.

            Secara istilah para ulama telah merumuskan berbagai definisi ulumul qur’an. Al-Zarqani merumuskan definisi ulumul qur’an sebagai : “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, pengumpulannya,penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.” Sedangkan Manna Al-Qaththan memberikan definisi ulumul qur’an sebagai : “Ilmu yang mencakup pembahasan-penbahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Qur’an dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah, dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an.

            Kedua definisi diatas pada dasarnya sama. Keduanya menunjukkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang paada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri.

            Adapun perbedaanya terletak pada tiga hal. Pertama, pada aspek pembahasannya. Kedua, definisi pertama lebih luas cakupannya dari definisi kedua. Perbedaan ketiga adalah pada perbedaan aspek pembahasan yang ditampilkan tidak semuanya sama diantara keduanya.

B.     Objek dan Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an

Objek pembahasan dari Ulumul Qur’an adalah Al-Qur’an. Sedangkan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an dilihat dari definisi-definisi diatas dapat dipahami bahwa Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.

Demikian luasnya ruang lingkup kajian Ulumul Qur’an sehingga sebagian ulama menjadikannya seperti luas tak terbatas. Al-Suyuthi memperluasnya sehingga memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran, dan sebagainya kedalam pembahasan Ulumul Qur’an.

Namun demikian, Ash-Shiddieqy memandang segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut.

·         Pertama, persoalan nuzul.

·         Kedua,persoalan sanad.

·         Ketiga, persoalan ada’ al-qiraah (cara membaca Al-Qur’an).

·         Keempat, pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an.

·         Kelima, persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hokum.

·         Keenam, persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal.

C.     Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an

Dimasa Rasulullah saw. Dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur Bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkankepada Rasul saw. Bila mereka menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul saw. Sebagai contoh, ketika turun ayat:

وَلَمْ يَلْبِسُوا اِيْمَنَهُمْ بِظُلْمٍ….. “Dan mereka tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman….” (Q.S. Al-An’am (6) : 82). Para sahabat bertanya: “Siapa dari kami yang tidak menganiaya (menzalimi) dirinya !” Nabi menafsirkan kata Zulm disini dengan syirk berdasarkan ayat:     الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ إِنَّ     (Sesungguhnya syirik itu kezaliman yang besar) (Q.S. Luqman (31): 13).

Sahabat yang meletakkan dasar suatu dasar Ulumul Qur’an yang disebut Rasm Al-Qur’an atau ‘Ilm al-Rasm al-Utsmani adalah khalifah Utsman. Dizaman khalifah Utsman, wilayah Islam bertambah luas. Sehingga terjadi pembauran antara penduduk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistemewaan Bahasa Arab dari Bangsa Arab. Kemudian disalinlah tulisan-tulisan aslinya sebuah al-Qur’an yang disebut Mushhaf Imam dan sebagai dasar Ulumul Qur’an yang disebut Rasm al-Qur’an atau ‘Ilm al-Rasm al-Utsmani.

            Dimasa khalifah Alia terjadi perkembangan baru dalam ilmu al-Qur’an. Karena melihat banyaknya umat islam yang berasal dari bangsa non Arab, kemerosotan dalam bahasa Arab, dan kesalahanpembacaan Al-Qur’an, Sayyidina Ali menyuruh Abu al-aswad  al-Duali (w.69 H) untuk menyusun kaidah-kaidah Bahasa Arab. Hal ini dilakukan untuk memelihara bahasa arab dari pencemaran dan menjaga Al-Qur’an dari keteledoran pembacanya. Tindakan khalifah Ali ini dianggap perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan ilmu I’rab Al-qur’an.

Setelah berakhirnya zaman khalifah yang empat, timbul zaman Bani Umayyah. Kegiatan para sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran sacara lisan, bukan melalui tulisan atau catatan. Kegiatan-kegiatan seperti ini dipandang sebagaipersiapan bagi masa pembukuannya. Orang-orang yang paling berjasa dalam usaha periwayatan ini adalah khalifah empat, Ibnu Abbas, Ibnu mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, Abdullah Ibnu Al-Zubair dari kalangan sahabat. Sedangkan dari kalangan Tabi’in adalah Mujahid, ‘Atha, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id ibnu jubair, dan Zaid ibnu Aslam, di Madinah. Dari Aslam ini diterima oleh putranya Abdurrahman, Malik ibnu Anas dari generasi Tabi’I al-Tabi’in. Mereka semua ini dianggap sebagai peletak batu pertama bagi apa yang disebut dengan Ilmu tafsir, Ilmu asbab an-nuzul, Ilmu nasikh dan mansukh, ilmu gharib al-Qur’an dan lainnya.

 

BAB III

NUZULUL QUR’AN

A.     Pengertian Nuzulul Qur’an

Dilihat dari segi bahasa kata nuzul ( نُزُوْلٌ) berasal dari kata نَزَلَ-يَنْزِلُ-نُزُوْلٌ  artinya turun. Sedangkan nuzulul Qur’an kepada Rasulullah adalah penerimaan Al-Qur’an oleh Rasulullah diungkapkan dengan turunnya Al-Qur’an kepada beliau itu memberikan pengertian turun dari atas kebawah. Demikian itu karena ketinggian kedudukan Al-Qur’an dan besarnya ajaran-ajarannya yang merupakan perjalanan hidup manusia dan mendatangkan perubahan yang mengaitkan langit dengan Bumi dan menyambung dunia dengan akhirat.

1.      Awal dan akhir Al-Qur’an diturunkan

Permulaan turunnya wahyu itu pada tangal 17 Ramadhan, ketika Nabi Muhammad saw. Berusia empat puluh tahun.

Telah memberikan isyarat kepada ketetapan tanggal dan bulan itu, sebab hari itu ialah hari bertemunya dua pasukan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat: 41.

a.       Awal Al-Qur’an diturunkan

Beberapa pendapat para Ulama mengenai awal Al-Qur’an yang diturunkan:

·         Pendapat pertama mengatakan bahwa kebanyakan riwayat menerangkan permulaan Al-Qur’an yang diturunkan adalah lima ayat, yang pertama surat Al-Alaq. Diantaranya riwayat Bukhari dan Muslim dan lainnya.

·         Pendapat kedua mengatakan bahwa yang mula-mula diturunkan adalah beberapa dari surah Al-Mudatsir berdasarkan hadis riwyat Bukhari dan Muslim dari Abu Salamah dari Jabir.

·         Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang mula-mula diturunkan adalah surah al-Fatihah. Dan barangkali yang dimaksud adalah surah yang pertama kali turun secar sempurna.

·         Pendapat keempat mengatakan bahwa yang pertama turun adalah: Bismillaahirrahmaanirrahiim.

b.      Akhir Al-Qur’an yang diturunkan

Para Ulama telah berbeda pendapat dalam menentukan akhir Al-Qur’an yang diturunkan. Ada yang berpendapat bahwa Akhir Al-Qur’an yang diturunkan adalah:

·         Surah Al Baqarah ayat 281

·         Surah Al Baqarah ayat 278

·         Surah Al Baqarah ayat 282

·         Surah Al Imran ayat 195

·         Surah An Nisa ayat 93

·         Surah An Nisa ayat 176

·         Surah Al Maidah ayat 3

·         Surah At Taubah ayat 128-129

·         Surah Al Kahfi ayat 110

·         Surah An Nashr.

B.     Cara-Cara Al Qur’an Diturunkan

Para Ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa turunnya Al-Qur’an berdasarkan dalil ayat Al-Qur’an danriwayat hadis sahih melalui tiga tahap:

        I.            Al-Qur’an di Lauh Mahfuzh    

 

وَاللَّهُ مِنْ وَرَائِهِمْ مُحِيطٌ

بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌفِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ

Artinya:

“Padahal Allah mengepung dari belakang mereka (seseorsng tidak akan lepas dari kekuasaan-Nya) bahkan yang di dustakan mereka itu adalah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan dalam Lauful Mahfudz.’’ (QS.Al-Buruj: 20-22).

Ketika Al-Qur’an berada di Lauh Mahfuzh tidak diketahui bagaimana keadaannya, kkecuali Allah yang mengetahuinya, karena waktu itu Al-Qur’an berada dialam ghaib, kemudian Allah menampakkan atau menurunkannya ke Baitu Al-Izzah  dilangit Bumi.

     II.            Al-Qur’an dari Lauh Mahfuzh diturunkan kelangit Bumi

 

Sebagaimana Firman Allah SWT.

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan.’’ (QS.Al-Qadr: 1).

Dan Surat Al-Baqarah: Ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). (QS. Al-Baqarah: 185).

(Al-Qadr: 1, Al-Baqarah: 185, Ad-Dukhan: 3)

Berdasarkan kepada beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis shahih, maka Al-Qur’an itu diturunkan pada suatu malam yang penuh berkah yang dinamakan malam Al-Qadar (Lailah Al Qadar) dalam bulan suci Ramadhan.

   III.            Al-Qur’an diturunkan sari Bait Al Izzah kepada Nabi Muhammad saw. Secara berangsur-angsur.

(Asy-Syu’ara: 192-193) dan ada pula (Al-Isra’: 1-6, Al-Furqan: 32)

Tahap ketiga turunnya Al-Qur’an atau tahap terakhir ialah turundari langit ke Bumi (Baitul Izzah) kepada hati Nabi saw. Dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

MAKIYYAH DAN MADANIYYAH

A.     Pengertian Makiyyah dan Madaniyyah

Surat-surat yang terdapat dalm Al-Qur’an ada yang disebut dengan istilah Makiyyah dan istilah Madaniyyah. Istilah tersebut cukup menjadi pertentangan pendapat para Ulama, sesuai dengan tinjauan mereka masing-masing.

1. Ulama yang memperhatikan tempat turun, sebagaimana yang ditegaskan oleh As-Syuyuthi:

“Makiyyah adalah ayat atau surat yang diturunkan di Mekkah, walaupunsesudah hijrah.  Madaniyyah adalah ayat yang diturunkan di Madinah dan masuk Mekah adalah sekitarnya seperti yang diturunkan di Mina, Arafah dan Hudaibiyah masuk Madaniyyah seperti di Badar dan Uhud.”

2. Ulama yang memperhatikan obyek pembicaraan sebagaimana diterangkan oleh Al-Qadhi Abu Bakar;

“Makiyyah adalah ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Mekah. Madaniyyah adalh ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Madinah. Dan lafazh yang berbunyiيَآاَيُّهَالنَّاسُ    adalah Makiyyah. Dan lafazh           يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا adalah Madaniyyah.”

3. Ulama yang memperhatikan masa turun sebagaimana diterangkan oleh Badran abul Ainaini:

“Makiyyah adalah ayat atau surat yang turun sebelum hijrahnya Nabi saw. Ke-Madinah dan meskipun turunnya tidak di Mekkah. Madaniyyah adalah ayat atau surat yang turun sesudah hijrahnya Nabi saw. Meskipun turunnya di Mekkah.”

            Ada juga pendapat lain, Disebut surah Makiyyah itu kerena surah yang turun kepada  Nabi Muhammad saw. Di Mekkah baik sebelum ataupun sesudah hijrah. Sedangkan Madaniyyah yaitu surah yang turun kepada Nabi saw. Di Madinah dan sekitarnya.[1]

Pada kenyataannya, tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan di kota Mekkahdan sekitarnya seperti di kota Madinah dan sekitarnya saja, tetapi ada juga yang diturunkan di Tabuk sebagaimana dalam surat At-Taubah: 42. Dan ada juga yang turun di Baitul Maqdis pada malam isra’ yaitu surat Az-Zuhruf: 45.

Ditinjau dari segi obyek pembicaraan, maka Al-Qur’an ditujukan kepada seluruh manusia dimana saja berada. Dan Al-Qur’an tidak hanya menggunakan salah satu dari lafazh diatas, tetapi juga menggunakan lafazh    يَآاَيُّهَالنَّاسُ   dan   اِذَاجَآءَكَ الْمُنَافِقُوْنَ  atau   يَا بَنِى اَدَمَ   kadang-kadang ada juga lafazh            يَآاَيُّهَالنَّاسُ  yang masuk ayat-ayat Madaniyyah dan lafazh   يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا    masuk dalam ayat Makiyyah. Pendapat ketiga yang meninjau dari masa turun, itulah pendapat yang masyhur yang banyak dipegangi oleh para Ulama. Sebagaimana surat Al-Maidah: 3, turun pada hari Jum’at ketika haji Wada’ di ‘Arafah tetapi masuk dalam surat Madaniyyah.

1). Ciri-ciri Surat Makiyyah:

a.       Setiap surat yang didalamnya terdapat lafazh  كَلَّا   (kalla).

b.      Setiap surat yang didalamnya terdapat ayat sajadah.

c.       Setiap surat yang dimulai dengan huruf tahajji kecuali surat Ali Imran dan Surat Al-Baqarah.

d.      Setiap surat yang didalamnya terdapat kisah Nabi-nabi dan Umat yang telah lalu, kecuali Surat Al-Baqarah dan Surat Ali Imran.

e.       Setiap surat yang didalamnya terdapat kisah Adam dan Iblis kecuali Surat Al-Baqarah.

f.       Setiap surat yang didalamnya terdapat   يَآاَيُّهَالنَّاسُ   (Yaa Ayyuhan Naas) kecuali ayat 21 dan 168 Surat al-Baqarah dan ayat 1, 133, 170, dan 174 An-Nisa’ serta ayat 13 Surat Al-Hujurat.

g.       Pada umumnya ayat-ayat dan surat-suratnya pendek-pendek, susunannya bersajak kecuali Surat An-Nashr, Al-Bayyinah dan Al-Zilzal.

h.      Mengandung seruan keimanan, mangajak manusia berperangai mulia serta menggambarkan keadaan syrga dan neraka.

2). Ciri-ciri Surat Madaniyyah:

a.       Setiap surat yang didalamnya terdapat penjelasan hukum-hukum tindak pidana,faraidh, perdata, kemasyarakatan, kenegaraan dan perkawinan.

b.      Setiap surat yang didalamnya terdapat penjelasan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan  dan penjelasan tentang hukum-hukumnya.

c.       Setiap surat yang didalamnya terdapat hal-hal orang munafiq, kecuali surat Al-Ankabut.

d.      Biasanya dimulai  يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا      , kecuali dalam surat Al-Hajj: 77.

e.       Pada umumnya surat-surat yang panjang dan ayat-ayatnya kebanyakan panjang-panjang serta lebih rinci  bila dibandingkan dengan surat Makiyyah.

Bila kita periksa dalam Al Mushhaf, maka jumlah surat Makiyyah ada 86 dan jumlah surat-surat Madaniyyah ada 28.

v  Faidah Mengetahui Ilmu Makky Wal Madany

Dr. Shubhi saleh mengatakan bahwa dengan Ilmu Makky Wal Madany kita dapat mengetahui pase-pase dari da’wah Islam yang ditempuh oleh Al-Qur’an secara berangsur-angsur dan bijaksana itu. Dan dapat untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat Al-Qur’an khususnya masyarakat Mekkah dan Madinah.

 

 

 

 

BAB V

NASIKH DAN MANSUKH

A.     Makna Nasakh

1). Bermakna izalah (penghilang) berdasarkan ayat:

فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:

“Maka Allah menghilangkan apa yang dimasukkan Syaithan, lalu Allah menguatkan ayat-ayat-Nya.” (Q.S. Al-Hajj (22): 52).

 

2). Bermakna tabdil (Pengganti/Penukaran) berdasarkan ayat:

وَإِذَا بَدَّلْنَا آيَةً مَكَانَ آيَةٍ

 

Artinya:

“Dan apabila Kami mengganti/menukar satu ayat pada tempat ayat yang lain.” (Q.S. An-Nahl (16): 101)

3). Bermakna tahwil (Pemalingan), seperti memalingkan pemberian warisan   dari seseorang kepada orang lain.

4). Bermakna naql (Pengutipan) dari suatu tempat ketempat yang lain. Makna itu Nampak dalam ungkapan naskhtu al-Kitab (saya mengutip isi kitab itu). Dengan ungkapan itu, berarti saya mengutip redaksi buku itu.

B. Nasikh-Mansukh dalam Al-Qur’an

Nasakh merupakan kekhususan yang diberikan Allah kepada Ummat karena mengandung beberapa hikmah, diantaranya adalah memudahkan. Orang-orang Islam sepakat tentang keberadaannya dalam Al-Qur’an.

C. Nash yang bisa me-Nasakh Al-Qur’an

   Para Ulama berbeda pendapat tentang persoalan ini:

            1). Sebagian mereka mengatakan bahwa hanya ayat Al-Qur’anlah yang dapat me-Nasakh al-Qur’an berdasarkan ayat:

مَا نَنْسَخْ مِنْ اَيَةٍ اَوْ نَنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا اَوْ مِثْلِهَا (البقرة : 6-1 )

Artinya:

“Apa saja yang Kami hapus, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya, atau yang sebanding dengannya. (Q.S. Al-Baqarah (2): 106).

2). Sebagian Ulama lain mengatakan bahwa hadispun dpat me-nasakh Al-Qur’an sebab hadis pun pada hakikatnya berasal dari Allah. Allah berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى

Artinya: “Tidaklah Ia (Muhammad) berkata berdasarkan hawa nafsunya.”

D. Tema Ayat yang dapat di Nasakh

            Nasakh hanya terjadi pada ayat yang mengandung suruhan dan larangan, Walaupun dengan menggunakan redaksi pewartaan (khabar).  Adapun pewartaan yang tidak mengandung unsur tuntutan tidak terjangkau oleh nasakh, seperti ayat-ayat tentang janji dan ancaman.

E. Maca-Macam Nasakh

1). Me-nasakh perintah-perintah sebelum dilaksanakan. Inilah hakikat nasakh yang sebenarnya, seperti ayat An-Najwa.

2). Me-nasakh aturan bagi Umat sebelum kita, seperti ayat tentang qishash dan diyyat atau menghadap ke Baitul Muqaddas dengan suruhan ayat menghadap ke Kiblat: atau puasa asyura’  dengan puasa Ramadhan. Inilah yang dinamakan nasakhtajawwuj.

            3). Suruhandengan sebab tertentu lalu hilang dengan sebab tertentu pula.

                        Ada tiga macam nasakh di dalam Al-Qur’an:

a.       Ayat yang bacaan dan kandungan hukumnya di-nasakh.

b.      Ayat yang kandungan hukumnya saja di-nasakh, sementara bacaannya tidak.

c.       Ayat yang bacaannya saja di-nasakh, sementara kandungan hukumnya tidak.

Contoh:

.......وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ....(Al-Baqarah: 184)

Di-nasakh oleh ayat:

………فَمَنْ شَهٍدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ……..(Al-Baqarah: 180)

 

 

 

 

 

BAB VI

ASBABUN NUZUL

A.     Definisi Asbabun Nuzul

Setelah diselidiki, sebab turunnya suatu ayat itu berkisar pada dua hal:

1). Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Al-Qur’an mengenai peristiwa itu.

2). Bila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an menerangkan hukumnya.

            Tetapi hal ini tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat, karena tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan karena timbul suatu peristiwa dan kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat Al-Qur’an yang diturunkan sebagai permulaan,tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam dan syari’at Allah dalam kehidupan pribadi dan social. Al-Jabari mengatakan: “Qur’an diturunkan dalam dua kategori: yang turun tanpa sebab, dan yang turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan.

            Oleh sebab itu, maka asbabun nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status (hukum) nya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.”

B.     Redaksi Asbabun Nuzul

Bentuk pertama ialah jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat ini adalah begini,” atau menggunakan fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah Ia menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya, Ia mengatakan : ……حَدَثَ كَذَا……” telah terjadi peristiwa begini,” atau……سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنْ كَذَا….” Rasulullah ditanya tentang hal bigini, maka turunlah ayat ini.” Dengan demikian, kedua bentuk diatas merupakan pertanyaan yang jelas tentang sebab.

Bentuk kedua, yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat ialah apabila perawi mengatakan:

“……نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةِ فِي كَذَا….” Ayat ini turun mengenai ini.” Yang dimaksud dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hokum ayat tersebut.

Demikian pula apabila Ia mengatakan: …اَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةِ نَزَلَتْ فِي كَذَا...”Aku mengira ayat ini turun kecuali mengenai soal begini” atau … اَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةِ نَزَلَتْ اِلَّا فِي كَذَا مَا….”  Aku tidak mengira ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini.” Dengan bentuk redaksi yang demikian ini, perawi tidak memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan lain.

C.     Beberapa Riwayat Mengenai Asbabun Nuzul

Ringkasnya, apabila sebab nuzul sesuatu ayat itu banyak, maka terkadang semuanya tidak tegas, terkadang pula semuanya tegas dan terkadang sebagiannya tidak tegas sedang sebagian lainnya tegas dalam menunjukkan sebab.

a)      Apabila semuanya tidak tegas dalam menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk membawanya kepada atau dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat.

b)      Apabila sebagian tidak tegas dan sebagian lain tegas maka yang menjadi pegangan adalah yang tegas.

c)      Apabila semuanya tegas, maka tidak terlepas dari kemungkinan bahawa salah satunya shahih atau semuanya shahih. Apabila salah satunya shahih sedang yang lain tidak, maka yang shahih itulah yang menjaid pegangan.

d)      Apabila semuanya shahih, maka dilakukan pentarjihan bila mungkin.

e)      Bila tidak mungkin dengan pilihan demikian, maka dipadukan bila mungkin.

f)       Bila tidak mungkin dipadukan, maka dipandanglah ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulang.

D.     Pedoman Mengetahui Asbabun Nuzul

Pedoman dasar para Ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah atau dair sahabat. Itu disebabkan dari pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat (Ra’y), tetapi Ia mempunyai hokum marfu’ (Disandarkan pada Rasulullah). Al-Wahidi mengatakan: “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui ssebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.”

E.     Pembagian dan Macam-Macam Asbabun Nuzul

Jika ditinjau dari aspek bentuknya, sebab al-Nuzul dapat dibagi dua (2) :

1)      Bentuk peristiwa (3) = Pertengkaran, kesalahn yang serius dan cita-cita (harapan).

2)      Bentuk pertanyaan (3) = Pertanyaan tentang masa lalu, sedang berlangsung, dan akan datang.

F.      Faidah Mengetahui Asbabun Nuzul

a.       Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya terhadap ummat.

b.      Mengkhususkan atau membatasi hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu ditanyakan dalam bentuk umum.

c.       Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.

d.      Mengenai sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.

e.       Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.

 

BAB VII

ILMU MUNASABAH

A.     Pengertian Munasabah

            Ilmu Munasabah ialah yang menerangkan korelasi atau hubungan antara suatu ayat dengan ayat yang lain, baik yang ada dibelakangnya atau ayat yang ada dimukanya.

            Tentang adanya hubungan tersebut, maka dapat diperhatikan lebih jelas bahwa ayat-ayat yang terputus-putus tanpa adanya kata penghubung (pengikat) mepunyai munasabah atau persesuaian antara yang satu dengan yang lain.

B.     Dasar-Dasar Pemikiran Adanya Munasabah Diantara Ayat-Ayat Atau Surat-Surat Al-Qur’an

            Asy-Syatibi menjelaskan bahwa satu surat, walaupun dapat mengandung banyak masalah, namun masalah-masalah tersebut berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga seseorang hendaknya jangan hanya mengarahkan pandangan pada awal surat, tetapi hendaknya memperhatikan pula akhir surat, atau sebaliknya. Karena bila tidak demikian akan terabaikan maksud ayat-ayat yang diturunkan itu.

Ilmu Al-Qur’an mengenai masalah ini disebut:

عِلْمُ تَنَاسُبِ الْاَيَاتِ وَالسُّوَرِ

Ilmu ini dapat berperan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa mengetahui adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya.

Marilah kita perhatikan beberapa contoh surat yang dipandang ada munasabah atau relevansi antara satu surat dengan yang lain sebagai berikut:

a)      Ahli Tafsir ada yang berpendapat bahwa permulaan surat Al-Baqarah:

الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لَارَيْبَ فِيْهِ

Artinya: “Alif Lam Mim, Kitab ini (Al-Qur’an) tidak ada keraguan didalamnya.”

Adalah merupakan isyarah kepada lafazh yang ada disurat Al-Fatihah ayat keenam:

اِهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

Seolah-olah ketika mereka mohon petunjuk ke jalan yang lurus, maka diterangkan kepada mereka, bahwa jalan yang lurus yang mereka mohon itu adalah Al-Qur’an.

b)      Mereka juga berpendapat, bahwa antara surat Al-Isra’ yang dimulai dengan tasbih ada munasabah/relevansinya dengan surat Al-Kahfi yang dimulai dengan Tahmid. Sebab tasbih biasanya didahulukan atas tahmid.

c)      Mereka juga mengatakan, bahwa surat Al-Kautsar merupakan imbangan dari surat Al-Ma’un, sebab pada surat yang dahulu (Al-Ma’un) terdapat sifat-sifat orang-orang munafiq sebanyak empat. Ialah: kikir, tidak sembahyang, melakukan salat dengan riya’ (show) dan enggan mengeluarkan zakat.

d)      Lebih hebat lagi bagaimana Al-Akhfasy mencari-cari hubungan antara surat Quraisy dengan Al Fil, dengan alasan menyamakan Firman Allah pada surat Al-Qashah ayat 8:

فَالَتَقَطَهُ اَلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُوْنَ لَهُم عَدُوًّا وَحَزَنًا

Artinya: “Maka dipungutlah Ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya Ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (Q.S. Al-Qashshash: 8).

C.     Relevansi Ilmu Munasabah dengan Tafsir Al-Qur’an

Ayat-ayat Al-Qur’an telah tersusun sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk dari Allah swt., sehingga pengertian tentang suatu ayat kurang dapat dipahami begitu saja tanpa mempelajari ayat-ayat sebelumnya. Kelompok ayat yang satu tidak dapat dipisahkan dengan kelompok ayat berikutnya. Antara satu ayat dengan ayat sebelumkelompok ayat berikutnya. Antara satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya mempunyai hubungan yang erat dan kait mengait, merupakan mata rantai yang sambung bersambung. Hal inilah yang disebut dengan istilah Munasabah Ayat.

Junhur Ulama berpendapat bahwa “menjeelaskan ayat dengan mencari asbabun nuzulnya adalah jalan yang kuat dalam memahami makna Al-Qur’an atau sebagaimana kata Ibnu Taimiyah (Lahir 1263) “mengetahui sebab nuzul sangat membantu dalam memahami ayat.” Akan tetapi, tanpa asbabun nuzul pun suatu ayat dapat dipahami maknanya asal seorang Mufassir mempunyai pengetahuan yang luas tentang munasabah.

Ada pembicaraan mengenai suatu hal jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu berturut-turut beberapa ayat mengenai satu maudhu’i:

تَوْكِيْدًا وَتَفْسِيْرًا

 (untuk mengutarakan dan menerangkan)

عَطْفًا وَبَيَانًا

(atau untuk menghubungkan dan memberi penjelasan)

اِسْتِثْنَاءً وَحَصْرًا

 (atau untuk mengecualikan dan mengkhususkan)

اِعْتِرَاضًا وَتَذْبِيْلًا

(atau untuk menengahi dan mengakhiri pembicaraan)

Sehingga ayat-ayat  yang beriringan itu merupakan satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa.

BAB VIII

PEMBUKA (FAWATIH AS-SUWAR)

DAN PENUTUP SURAT

(KHAWATIM AS-SUWAR)

A.     Pembuka Surat (Fawatih As-Suwar)

Dalam surat-surat Al-Qur’an, Allah mengawali firman-Nya dalam sepuluh bentuk ungkapan;

1)      Pujian terhadap Allah

2)      Huruf-huruf Hijaiyyah (tahajji) pada 29 surat.

3)      Panggilan (An Nida’), pada 10 surat:

a.       Lima berupa panggilan terhadap Rasulullah saw., yaitu surat:

1.      Al Ahzab (33)

2.      Ath  Thalaq (65)

3.      At Tahrim (66)

4.      Al Muzammil (73)

5.      Al Mudatstsir (74)

b.      Lima lainnya berupa panggilan terhadap ummatnya, yaitu surat:

1.      An Nisa’ (4)

2.      Al Maidah (5)

3.      Al Hajj (22)

4.      Al Hujurat (49)

5.      Al Mumtahanah (60)

4)      Ungkapan informatif (al-Jumal al-Khabariyyah), pada 23 surat:

a.       “yas ‘alunaka ‘an al-anfal” (Al-Anfal (8): 1)

b.      “bara’atun minallah” (At-Taubah (9): 1)

c.       “ata amrullah”(An-Nahl (16): 1)

d.      “iqtaraba li an-nasi hisabuhum” (Al-Anbiya (21): 1)

e.       “qad aflaha al-mu’minun” (Al-Mu’minun (23): 1)

f.       “suratun anzalnaha” (An-Nur (24): 1)

g.       “tanzilun al-kitab” (Az-Zumar (39): 1)

h.      “alladzina kafaru” (Muhammad (47): 1)

i.        “inna fatahna” (Al-Fath (48): 1)

j.        “iqtarabat as-sa’ah” (Al-Anbiya’ (21): 1)

k.      “ar-rahmanu ‘allama” (Ar-Rahman (55): 1)

l.        “laqad samiallah” (Al-Mujadalah (59): 1)

m.    “al-haqqah” (Al-Haqqah (69): 1)

n.      “sa’ala sailun” (Al-MA’arij (69): 1)

o.      “inna arsalna nuhan” (Nuh (71): 1)

p.      “la uqsimu” pada dua surat (Al-Qiyamah (75): 1) dan (Al-Balad (90): 1)

q.      “abasa” (Abasa (80): 1)

r.        “inna anzalnahu” (Al-Qadr (97): 1)

s.       “lam yakun” (Al-Bayyinah (98): 1)

t.        “al-qari’ah” (Al-Qari’ah (101): 1)

u.      “al-hakum” (At-Takatstsur (102): 1)

v.      “inna a’thainaka” (Al-Kautsar (108): 1)

5)      Sumpah pada 15 surat.

a.       Sumpah dengan Malaikat pada satu surat, yaitu Ash-Shaffat (37).

b.      Sumpah dengan benda angkasa luar pada dua ayat, yaitu Al-Buruj (85) dan Ath-Thariq (86).

c.       Sumpah dengan fenomena alam yang muncul dari benda angkasa luar pada enam surat, yaitu An-Najm (bintang) (53), Al-Fajr (fajar) (89), tanda datangnya siang Asy-Syamsu (matahari) (91), salah satu tanda siang, Al-Lail (malam) (92), Adh-Dhuha (waktu matahari sepenggalan naik) (93), dan Al-Ashr (asar) (103).

d.      Sumpah dengan udara, yang merupakan salah satu unsur benda, pada dua surat, yaitu Adz-Dzariyyat (angina yang menerbangkan) (51) dan Al-Mursalat (77).

e.       Sumpah dengan tanah, yang merupakan salah satu benda, pada dua surat, yaitu Ath_thur (95) dan An-Nabat.

f.       Sumpah dengan hewan yang berbicara, pada dua surat, yaitu An-Nazi’at (79) dan Al-Adiyyat (100).

6)      Syarat, pada tujuh surat, yaitu:

a.       Al-Waqi’ah (56)

b.      Al-Munafiqun (63)

c.       Al-Takwir (81)

d.      Al-Infithar (82)

e.       Al-Insyiqaq (84)

f.       Al-Zalzalah (99)

g.       An-Nashr (110)

7)      Perintah, pada enam surat, yaitu:

a.       “quluhiya” (Al-Jinn (72): 1)

b.      “Al-Alaq” (96): 1)

c.       “qul ya ayyuha al-kafiruna” (Al-Kafirun (109): 1)

d.      “qul huwallah” (Al-Ikhlas (112): 1)

e.       “qul audzu” pada dua surat, ((Al-Falaq  (113): 1) dan (An-Nas (114): 1).

8)      Istifham, pada enam surat, yaitu:

a.       “hal ata” (Al-Insan (76): 1)

b.      “amma yatasa aluna” (An-Naba (78): 1)

c.       “hal ataka” (Al-Ghasyiyah (88): 1)

d.      “alam nasyrah” (Al-Insyirah (94): 1)

e.       “alam tara” (Al-Fill (105): 1)

f.       “araaita” (Al-Ma’un (107): 1).

9)      Do’a, pada tiga surat, yaitu:

a.       “wailun li al-mthaffifin” (Al-Muthaffifin (83): 1)

b.      “wailun likulli humazah” (Al-Humazah (104): 1)

c.       “tabbat” (Al-Lahb (111): 1)

10)  Alasan, pada ayat “liila fiquraisy” (Al-Quraisy (106): 1).

B.     Penutup Surat (Khawatim As-Suwar)

Sebagaimana pembuka surat, penutup surat pun memiliki keindahan tertentu. Alasannya, penutup surat merupakan akhir kisah yang didengar (dibaca) dari surat bersangkutan. Oleh karena itu, penutup surat memuat  kandungan yang sarat dengan makna. Dengan sampainya ada penutup surat, pembaca sangat puas atas uraian yang telah dikemukakan oleh surat bersangkutan sehingga tidak ada perasaan heran yang tersisa

Disamping menyampaikan do’, penutup surat juga menyampaikan wasiat-wasiat, ketentuan harat pusaka, pujian, tahlil, nasihat-nasihat, janji, ancaman, dan yang lainnya. Contoh:

1.      Uraian tentang sejumlah tuntutan, pada penutup surat Al-Fatihah (1). Sebab tuntutan yang paling luhur adalah keimanan yang bebas dari maksiat sebagai penyebab turunnya murka Allah dan kesesatan. Untuktujuan tersebut, surat itu menjelaskan:

...اَلَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ...

Artinya: “yaitu orang-orang yang telah Engkau beri nikmat….” (Q.S. Al-Fatihah (1): 7)

2.      Do’a, yang terdapat pada dua ayat penutup surat Al-Baqarah (2).

3.      Wasiat, yang menutup surat Ali Imran (3).

4.      Ketentuan harta pusaka, yang menutup surat An-Nisa (4). Sisi keindahan adalah bahwa pada surat itu dijelaskan tentang kematian yang merupakan akhir dari segala bentuk kehidupan. Lagi pula ketentuan harta pusaka merupakan ketentuan hukumyang paling akhir diturunkan.

5.      Pengagungan, yang menutup surat al-Maidah (5).

6.      Janji dan ancaman, yang menutup surat Al-An’am (6).

7.      Dorongan untuk beribadah dengan cara menyinggung hal ihwal para malaikat, yang menutup surat Al-A’raf (7).

8.      Dorongan untuk berjihad dan bersilaturrahmi, yang menutup surat Al-Anfal (8).

9.      Menyifati, memuji Rasul, dan tahlil, yang menutup surat At-taubah (9).

10.  Pemberian rahmat dan salam kepada Rasul, yang menutup surat Yunus (10) dan surat Hud (11).

11.  Menyifati dan memuji Al-Qur’an, yang menutup surat Yusuf (12).

12.  Bantahan terhadap orang-orang yang mendustakan Rasul, yang menutup surat Ar-Ra’ad (13).

13.  Penutup surat yang paling tampak adalah pada surat Ibrahim (14:52) yang berbunyi:

هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا اَنَّمَا هُوَ اِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرُوا اُولُوا الْاَلْبَابُ

Artinya: “ (Al-Qur’an) ini adalah penjelasan yang cukup bagi manusia dan supaya Ia diberi peringatan dengannya. Juga supaya mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang MahaEsa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. (Q.S. Ibrahim (14): 52).

14.  Demikian pula penutup surat Al-Hijr (15): 99 yang berbunyi:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيْكَ الْيَقِيْنَ

Artinya: “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (Q.S. Al-Hijr (15): 99).

15.  Perhatikanlah surat Az-Zalzalah (99): 7-8, yang dibuka dengan penjelasan tentang kejadian hari kiamat dan ditutup dengan ayat yang berbunyi:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَاهُ. وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَاهُ.

Artinya: “Barangsiapa mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah pun, niscaya Ia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya Ia akan melihat (balasan) nya pula.” (Q.S. Az-Zalzalah (99): 7-8).

16.  Surat An-Nashr (101) ditutup dengan tanda-tanda kewafatan, sebagaimana dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Sa’id bi Jubair dari Ibnu Abbas. Umar pernah bertanya kepada kepada para sahabatnya  tentang pesan surat An-Nashr. Mereka menjawab, “penaklukan nberapa wilayah.” Apa pendapatmu tentangnya, wahai Ibnu Abbas?” Tanya Umar. “Berita kewafatan Muhammad,” jawabnya. Al-Bukhari pun mengeluarkan sebuah riwayat Sa’id bin Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas bercerita,” Suatu ketika Umar mengajakku menghadiri suatu pertemuan yang diikuti oleh para pemuka pahlawan perang Badar. Sebagian hadirin memandang heran terhadap Umar dan bertanya,”Mengapa anda mengajak anak ini padahal kami pun mempunyai anak yang seusia dia?” Umar menjawab,” Ia termasuk diantara orang-orang yang akan mengajari kalian.” Pada suatu kesempatan, Umar mengundang mereka dan mengajakku bergabung bersamanya. Aku tidak menduga bahwa kehadiranku disana dimanfaatkan oleh Umar memperlihatkan pengetahuanku. Umar bertanya,” Apa pendapat kalian tentang firman Allah:

اِذَاجَآءَنَصْرُاللهِ وَالْفَتْحِ

Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (Q.S. Al-Fath (110): 1).

Sebagian hadirin menjawab, “Allah memerintahkan kita untuk memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya tatkala memberi pertolongan dan kemenangan.” Sebagian hadirin lain termenung tanpa mengelurkan sepatah kata pun. Umar  bertanya kepadaku, “Apakah pendapatmu seperti itu?” Tidak jawabku, “lalu apa?” Tanya Umar.” Allah memberitahu Nabi bahwa ajalnya akan segera datang.” Firman Allah:

اِذَاجَآءَنَصْرُاللهِ وَالْفَتْحِ

 

Artinya: “Apabila telah datang pertolongan dan kemenangan.” (Q.S. Al-Fath (110): 1).

Merupakan indikasi untuk itu. “Umar berkata, “Aku tidak mengetahui penjelasan tentang firman Allah itu kecuali apa yang engkau katakan.”

 

Fungsinya:

o   Sebagai tanbih (peringatan).

o   Sebagai pengetahuan.

o   Sebagai motifasi mencari ilmu & mendekatkan diri kepada Allah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                      BAB III

                                                   PENUTUP

 

          Simpulan

                    Definisi ulumul qur’an. Al-Zarqani merumuskan definisi ulumul qur’an sebagai : “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, pengumpulan-nya,penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.”

                    Nuzulul Qur’an kepada Rasulullah adalah penerimaan Al-Qur’an oleh Rasulullah diungkapkan dengan turunnya Al-Qur’an kepada beliau itu memberikan pengertian turun dari atas kebawah.

            Makiyyah adalah ayat atau surat yang turun sebelum hijrahnya Nabi saw. Ke-Madinah dan meskipun turunnya tidak di Mekkah. Madaniyyah adalah ayat atau surat yang turun sesudah hijrahnya Nabi saw. Meskipun turunnya di Mekkah.

            Asbabun nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk menerangkan status (hukum) nya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.”

            Ilmu Munasabah ialah yang menerangkan korelasi atau hubungan antara suatu ayat dengan ayat yang lain, baik yang ada dibelakangnya atau ayat yang ada dimukanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                        DAFTAR PUSTAKA  

 

Hasbi Ash Shiddieqy, Prof., T M., Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bulan Bintang, Jakarta, 1972.

Kahar Masyhur, Drs., H., Pokok-Pokok Ulumul Qur’an, Rineka Cipta, Jakarta, 1992.

Khalil al-Qattan, Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, PT Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2009.

Muhammad Bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, Dr., Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 1999.

Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an 2, PT Rineka Cipta, Jakarta, 1995.

St. Amanah, Dra.,H., Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, CV. Asy Syifa’, Semarang,


[1] Sukardi K. D., Belajar Mudah ‘Ulum Al-Qur’an, (Jakarta: PT Lentera Basritama, 2002), hlm. 139.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar