BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ulumul Qur’an merupakan kepentingan bagi Ummat
Islam untuk mempelajarinya. Al-Qur’an adalah kalamullah yang diuturunkan kepada
Nabi Muhammad saw. Lewat perantara Malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an
adalah sumber ilmu pengetahuan bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar
hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan
sebagainya.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah
perbendaharan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan
perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi,
kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah
sebagai penciptanya.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa
mempelajari Al-Qur’an itu tidak hanya untuk menambah pengetahuan semata. Tetapi
juga untuk benar-benar mempertahankan kaidah-kaidah atau aturan-aturan Allah
dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya.
Untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an
diperlukan sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana tatacara menafsirkan
Al-Qur’an. Yaitu Ulumul Qur’an atau Ulum at tafsir. Pembahasan mengenai Ulumul
Qur’an ini insya Allah akan dibahas secara rinci pada bab-bab selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
ULUMUL QUR’AN
A.
Pengertian
Ulumul Qur’an
Perkatan Ulumul
Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan
“al-qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti
ilmu-ilmu. “Al-Qur’an” adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kapada Nabi
Muhammad saw. Untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia. Ungkapan Ulumul Qur’an
telah menjadi nama bagi suatu disiplin ilmu dan kajian Islam. Secara bahasa,
ungkapan ini berarti ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, di Indonesia ilmu ini
kadang-kadang disebut ulumul qur’an dan kadang-kadang disebut ilmu-ilmu
al-qur’an.
Secara istilah para ulama telah
merumuskan berbagai definisi ulumul qur’an. Al-Zarqani merumuskan definisi
ulumul qur’an sebagai : “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an
al-Karim, dari segi turunnya, pengumpulannya,penulisannya, bacaannya,
penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang
bisa menimbulkan keraguan terhadapnya dan sebagainya.” Sedangkan Manna
Al-Qaththan memberikan definisi ulumul qur’an sebagai : “Ilmu yang mencakup
pembahasan-penbahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi pengetahuan
tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan Al-Qur’an dan urutan-urutannya,
pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah, dan hal-hal lain yang
ada hubungannya dengan Al-Qur’an.
Kedua definisi diatas pada dasarnya
sama. Keduanya menunjukkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah
pembahasan yang paada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri.
Adapun perbedaanya terletak pada
tiga hal. Pertama, pada aspek pembahasannya. Kedua, definisi pertama lebih luas
cakupannya dari definisi kedua. Perbedaan ketiga adalah pada perbedaan aspek
pembahasan yang ditampilkan tidak semuanya sama diantara keduanya.
B.
Objek
dan Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Objek
pembahasan dari Ulumul Qur’an adalah Al-Qur’an. Sedangkan ruang lingkup
pembahasan Ulumul Qur’an dilihat dari definisi-definisi diatas dapat dipahami
bahwa Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan
yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan
Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.
Demikian
luasnya ruang lingkup kajian Ulumul Qur’an sehingga sebagian ulama
menjadikannya seperti luas tak terbatas. Al-Suyuthi memperluasnya sehingga
memasukkan astronomi, ilmu ukur, kedokteran, dan sebagainya kedalam pembahasan
Ulumul Qur’an.
Namun demikian,
Ash-Shiddieqy memandang segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali
kepada beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut.
·
Pertama, persoalan nuzul.
·
Kedua,persoalan sanad.
·
Ketiga, persoalan ada’ al-qiraah
(cara membaca Al-Qur’an).
·
Keempat, pembahasan yang menyangkut
lafal Al-Qur’an.
·
Kelima, persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan hokum.
·
Keenam, persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan lafal.
C.
Sejarah
Pertumbuhan Ulumul Qur’an
Dimasa
Rasulullah saw. Dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu
ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab
asli yang dapat merasakan struktur Bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa
yang diturunkankepada Rasul saw. Bila mereka menemukan kesulitan dalam memahami
ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul saw. Sebagai
contoh, ketika turun ayat:
وَلَمْ يَلْبِسُوا اِيْمَنَهُمْ بِظُلْمٍ….. “Dan
mereka tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman….” (Q.S. Al-An’am
(6) : 82). Para sahabat bertanya: “Siapa dari kami yang tidak menganiaya
(menzalimi) dirinya !” Nabi menafsirkan kata Zulm disini dengan syirk
berdasarkan ayat: الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ إِنَّ (Sesungguhnya syirik
itu kezaliman yang besar) (Q.S. Luqman (31): 13).
Sahabat yang
meletakkan dasar suatu dasar Ulumul Qur’an yang disebut Rasm Al-Qur’an atau ‘Ilm
al-Rasm al-Utsmani adalah khalifah Utsman. Dizaman khalifah Utsman, wilayah
Islam bertambah luas. Sehingga terjadi pembauran antara penduduk Arab dan
bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan
kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistemewaan Bahasa Arab dari Bangsa
Arab. Kemudian disalinlah tulisan-tulisan aslinya sebuah al-Qur’an yang disebut
Mushhaf Imam dan sebagai dasar Ulumul
Qur’an yang disebut Rasm al-Qur’an
atau ‘Ilm al-Rasm al-Utsmani.
Dimasa khalifah Alia terjadi
perkembangan baru dalam ilmu al-Qur’an. Karena melihat banyaknya umat islam
yang berasal dari bangsa non Arab, kemerosotan dalam bahasa Arab, dan
kesalahanpembacaan Al-Qur’an, Sayyidina Ali menyuruh Abu al-aswad al-Duali (w.69 H) untuk menyusun
kaidah-kaidah Bahasa Arab. Hal ini dilakukan untuk memelihara bahasa arab dari
pencemaran dan menjaga Al-Qur’an dari keteledoran pembacanya. Tindakan khalifah
Ali ini dianggap perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan ilmu I’rab Al-qur’an.
Setelah
berakhirnya zaman khalifah yang empat, timbul zaman Bani Umayyah. Kegiatan para
sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada
penyebaran ilmu-ilmu al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan pengajaran sacara
lisan, bukan melalui tulisan atau catatan. Kegiatan-kegiatan seperti ini
dipandang sebagaipersiapan bagi masa pembukuannya. Orang-orang yang paling
berjasa dalam usaha periwayatan ini adalah khalifah empat, Ibnu Abbas, Ibnu
mas’ud, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asy’ari, Abdullah Ibnu Al-Zubair dari
kalangan sahabat. Sedangkan dari kalangan Tabi’in adalah Mujahid, ‘Atha,
‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id ibnu jubair, dan Zaid ibnu Aslam,
di Madinah. Dari Aslam ini diterima oleh putranya Abdurrahman, Malik ibnu Anas
dari generasi Tabi’I al-Tabi’in. Mereka semua ini dianggap sebagai peletak batu
pertama bagi apa yang disebut dengan Ilmu tafsir, Ilmu asbab an-nuzul, Ilmu
nasikh dan mansukh, ilmu gharib al-Qur’an dan lainnya.
BAB III
NUZULUL QUR’AN
A.
Pengertian
Nuzulul Qur’an
Dilihat dari
segi bahasa kata nuzul ( نُزُوْلٌ) berasal dari kata نَزَلَ-يَنْزِلُ-نُزُوْلٌ artinya turun. Sedangkan nuzulul Qur’an kepada Rasulullah adalah
penerimaan Al-Qur’an oleh Rasulullah diungkapkan dengan turunnya Al-Qur’an
kepada beliau itu memberikan pengertian turun dari atas kebawah. Demikian itu
karena ketinggian kedudukan Al-Qur’an dan besarnya ajaran-ajarannya yang
merupakan perjalanan hidup manusia dan mendatangkan perubahan yang mengaitkan
langit dengan Bumi dan menyambung dunia dengan akhirat.
1.
Awal dan akhir Al-Qur’an diturunkan
Permulaan
turunnya wahyu itu pada tangal 17 Ramadhan, ketika Nabi Muhammad saw. Berusia
empat puluh tahun.
Telah
memberikan isyarat kepada ketetapan tanggal dan bulan itu, sebab hari itu ialah
hari bertemunya dua pasukan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat
Al-Anfal ayat: 41.
a.
Awal Al-Qur’an diturunkan
Beberapa pendapat para Ulama mengenai awal Al-Qur’an yang
diturunkan:
·
Pendapat pertama mengatakan bahwa
kebanyakan riwayat menerangkan permulaan Al-Qur’an yang diturunkan adalah lima
ayat, yang pertama surat Al-Alaq. Diantaranya riwayat Bukhari dan Muslim dan
lainnya.
·
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang
mula-mula diturunkan adalah beberapa dari surah Al-Mudatsir berdasarkan hadis
riwyat Bukhari dan Muslim dari Abu Salamah dari Jabir.
·
Pendapat ketiga mengatakan bahwa
yang mula-mula diturunkan adalah surah al-Fatihah. Dan barangkali yang dimaksud
adalah surah yang pertama kali turun secar sempurna.
·
Pendapat keempat mengatakan bahwa
yang pertama turun adalah: Bismillaahirrahmaanirrahiim.
b.
Akhir Al-Qur’an yang diturunkan
Para Ulama
telah berbeda pendapat dalam menentukan akhir Al-Qur’an yang diturunkan. Ada
yang berpendapat bahwa Akhir Al-Qur’an yang diturunkan adalah:
·
Surah Al Baqarah ayat 281
·
Surah Al Baqarah ayat 278
·
Surah Al Baqarah ayat 282
·
Surah Al Imran ayat 195
·
Surah An Nisa ayat 93
·
Surah An Nisa ayat 176
·
Surah Al Maidah ayat 3
·
Surah At Taubah ayat 128-129
·
Surah Al Kahfi ayat 110
·
Surah An Nashr.
B.
Cara-Cara
Al Qur’an Diturunkan
Para Ulama ahli
tafsir menjelaskan bahwa turunnya Al-Qur’an berdasarkan dalil ayat Al-Qur’an
danriwayat hadis sahih melalui tiga tahap:
I.
Al-Qur’an di Lauh Mahfuzh
وَاللَّهُ
مِنْ وَرَائِهِمْ مُحِيطٌ
بَلْ
هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌفِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ
Artinya:
“Padahal Allah mengepung dari
belakang mereka (seseorsng tidak akan lepas dari kekuasaan-Nya) bahkan yang di
dustakan mereka itu adalah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan dalam Lauful
Mahfudz.’’ (QS.Al-Buruj: 20-22).
Ketika Al-Qur’an berada di Lauh Mahfuzh tidak diketahui bagaimana
keadaannya, kkecuali Allah yang mengetahuinya, karena waktu itu Al-Qur’an
berada dialam ghaib, kemudian Allah menampakkan atau menurunkannya ke Baitu
Al-Izzah dilangit Bumi.
II.
Al-Qur’an dari Lauh Mahfuzh
diturunkan kelangit Bumi
Sebagaimana Firman Allah SWT.
إِنَّا
أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam
kemuliaan.’’ (QS.Al-Qadr:
1).
Dan Surat Al-Baqarah:
Ayat 185:
شَهْرُ
رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ
الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya: (Beberapa hari yang
ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). (QS.
Al-Baqarah: 185).
(Al-Qadr: 1, Al-Baqarah: 185, Ad-Dukhan: 3)
Berdasarkan kepada beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis shahih, maka Al-Qur’an
itu diturunkan pada suatu malam yang penuh berkah yang dinamakan malam Al-Qadar
(Lailah Al Qadar) dalam bulan suci Ramadhan.
III.
Al-Qur’an diturunkan sari Bait Al
Izzah kepada Nabi Muhammad saw. Secara berangsur-angsur.
(Asy-Syu’ara:
192-193) dan ada pula (Al-Isra’: 1-6, Al-Furqan: 32)
Tahap ketiga
turunnya Al-Qur’an atau tahap terakhir ialah turundari langit ke Bumi (Baitul
Izzah) kepada hati Nabi saw. Dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. secara
berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun.
BAB
IV
MAKIYYAH
DAN MADANIYYAH
A.
Pengertian
Makiyyah dan Madaniyyah
Surat-surat
yang terdapat dalm Al-Qur’an ada yang disebut dengan istilah Makiyyah dan
istilah Madaniyyah. Istilah tersebut cukup menjadi pertentangan pendapat para Ulama,
sesuai dengan tinjauan mereka masing-masing.
1. Ulama yang memperhatikan tempat turun, sebagaimana yang
ditegaskan oleh As-Syuyuthi:
“Makiyyah adalah ayat atau surat yang diturunkan di Mekkah,
walaupunsesudah hijrah. Madaniyyah
adalah ayat yang diturunkan di Madinah dan masuk Mekah adalah sekitarnya
seperti yang diturunkan di Mina, Arafah dan Hudaibiyah masuk Madaniyyah seperti
di Badar dan Uhud.”
2. Ulama yang memperhatikan obyek pembicaraan sebagaimana
diterangkan oleh Al-Qadhi Abu Bakar;
“Makiyyah adalah ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Mekah.
Madaniyyah adalh ayat yang dikhitabkan kepada penduduk Madinah. Dan lafazh yang
berbunyiيَآاَيُّهَالنَّاسُ adalah
Makiyyah. Dan lafazh يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا adalah
Madaniyyah.”
3. Ulama yang memperhatikan masa turun sebagaimana diterangkan oleh
Badran abul Ainaini:
“Makiyyah adalah ayat atau surat yang turun sebelum hijrahnya Nabi
saw. Ke-Madinah dan meskipun turunnya tidak di Mekkah. Madaniyyah adalah ayat
atau surat yang turun sesudah hijrahnya Nabi saw. Meskipun turunnya di Mekkah.”
Ada juga pendapat
lain, Disebut surah Makiyyah itu kerena surah yang turun kepada Nabi Muhammad saw. Di Mekkah baik sebelum
ataupun sesudah hijrah. Sedangkan Madaniyyah yaitu surah yang turun kepada Nabi
saw. Di Madinah dan sekitarnya.[1]
Pada
kenyataannya, tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan di kota Mekkahdan
sekitarnya seperti di kota Madinah dan sekitarnya saja, tetapi ada juga yang
diturunkan di Tabuk sebagaimana dalam surat At-Taubah: 42. Dan ada juga yang
turun di Baitul Maqdis pada malam isra’ yaitu surat Az-Zuhruf: 45.
Ditinjau dari segi obyek pembicaraan, maka Al-Qur’an ditujukan
kepada seluruh manusia dimana saja berada. Dan Al-Qur’an tidak hanya
menggunakan salah satu dari lafazh diatas, tetapi juga menggunakan lafazh يَآاَيُّهَالنَّاسُ
dan اِذَاجَآءَكَ الْمُنَافِقُوْنَ atau يَا بَنِى اَدَمَ kadang-kadang ada juga lafazh يَآاَيُّهَالنَّاسُ
yang
masuk ayat-ayat Madaniyyah dan lafazh يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا masuk dalam ayat
Makiyyah. Pendapat ketiga yang meninjau dari masa turun, itulah pendapat yang
masyhur yang banyak dipegangi oleh para Ulama. Sebagaimana surat Al-Maidah: 3,
turun pada hari Jum’at ketika haji Wada’ di ‘Arafah tetapi masuk dalam surat
Madaniyyah.
1). Ciri-ciri Surat Makiyyah:
a.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat lafazh كَلَّا (kalla).
b.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat ayat sajadah.
c.
Setiap surat yang dimulai dengan
huruf tahajji kecuali surat Ali Imran dan Surat Al-Baqarah.
d.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat kisah Nabi-nabi dan Umat yang telah lalu, kecuali Surat Al-Baqarah dan
Surat Ali Imran.
e.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat kisah Adam dan Iblis kecuali Surat Al-Baqarah.
f.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat يَآاَيُّهَالنَّاسُ
(Yaa
Ayyuhan Naas) kecuali ayat 21 dan 168 Surat al-Baqarah dan ayat 1, 133, 170,
dan 174 An-Nisa’ serta ayat 13 Surat Al-Hujurat.
g.
Pada umumnya ayat-ayat dan
surat-suratnya pendek-pendek, susunannya bersajak kecuali Surat An-Nashr,
Al-Bayyinah dan Al-Zilzal.
h.
Mengandung seruan keimanan, mangajak
manusia berperangai mulia serta menggambarkan keadaan syrga dan neraka.
2). Ciri-ciri Surat Madaniyyah:
a.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat penjelasan hukum-hukum tindak pidana,faraidh, perdata, kemasyarakatan,
kenegaraan dan perkawinan.
b.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat penjelasan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan dan penjelasan tentang hukum-hukumnya.
c.
Setiap surat yang didalamnya
terdapat hal-hal orang munafiq, kecuali surat Al-Ankabut.
d.
Biasanya dimulai يَآ اَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوا , kecuali dalam surat
Al-Hajj: 77.
e.
Pada umumnya surat-surat yang
panjang dan ayat-ayatnya kebanyakan panjang-panjang serta lebih rinci bila dibandingkan dengan surat Makiyyah.
Bila kita
periksa dalam Al Mushhaf, maka jumlah surat Makiyyah ada 86 dan jumlah
surat-surat Madaniyyah ada 28.
v Faidah
Mengetahui Ilmu Makky Wal Madany
Dr. Shubhi
saleh mengatakan bahwa dengan Ilmu Makky Wal Madany kita dapat mengetahui
pase-pase dari da’wah Islam yang ditempuh oleh Al-Qur’an secara
berangsur-angsur dan bijaksana itu. Dan dapat untuk mengetahui situasi dan
kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat Al-Qur’an khususnya masyarakat
Mekkah dan Madinah.
BAB V
NASIKH DAN
MANSUKH
A.
Makna
Nasakh
1). Bermakna
izalah (penghilang) berdasarkan ayat:
فَيَنْسَخُ
اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ وَاللَّهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya:
“Maka Allah menghilangkan apa yang dimasukkan Syaithan, lalu Allah
menguatkan ayat-ayat-Nya.” (Q.S. Al-Hajj (22): 52).
2). Bermakna
tabdil (Pengganti/Penukaran) berdasarkan ayat:
وَإِذَا
بَدَّلْنَا آيَةً مَكَانَ آيَةٍ
Artinya:
“Dan apabila
Kami mengganti/menukar satu ayat pada tempat ayat yang lain.” (Q.S. An-Nahl
(16): 101)
3). Bermakna
tahwil (Pemalingan), seperti memalingkan pemberian warisan dari seseorang kepada orang lain.
4). Bermakna
naql (Pengutipan) dari suatu tempat ketempat yang lain. Makna itu Nampak dalam
ungkapan naskhtu al-Kitab (saya mengutip isi kitab itu). Dengan ungkapan itu, berarti
saya mengutip redaksi buku itu.
B.
Nasikh-Mansukh dalam Al-Qur’an
Nasakh
merupakan kekhususan yang diberikan Allah kepada Ummat karena mengandung
beberapa hikmah, diantaranya adalah memudahkan. Orang-orang Islam sepakat
tentang keberadaannya dalam Al-Qur’an.
C. Nash
yang bisa me-Nasakh Al-Qur’an
Para Ulama berbeda
pendapat tentang persoalan ini:
1). Sebagian
mereka mengatakan bahwa hanya ayat Al-Qur’anlah yang dapat me-Nasakh al-Qur’an
berdasarkan ayat:
مَا نَنْسَخْ مِنْ اَيَةٍ اَوْ نَنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا
اَوْ مِثْلِهَا (البقرة : 6-1 )
Artinya:
“Apa saja yang Kami hapus, atau Kami jadikan (manusia) lupa
kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya, atau yang sebanding
dengannya. (Q.S. Al-Baqarah (2): 106).
2). Sebagian Ulama lain mengatakan bahwa hadispun dpat me-nasakh
Al-Qur’an sebab hadis pun pada hakikatnya berasal dari Allah. Allah berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى
Artinya: “Tidaklah Ia (Muhammad) berkata berdasarkan hawa
nafsunya.”
D.
Tema Ayat yang dapat di Nasakh
Nasakh hanya
terjadi pada ayat yang mengandung suruhan dan larangan, Walaupun dengan
menggunakan redaksi pewartaan (khabar).
Adapun pewartaan yang tidak mengandung unsur tuntutan tidak terjangkau
oleh nasakh, seperti ayat-ayat tentang janji dan ancaman.
E.
Maca-Macam Nasakh
1). Me-nasakh
perintah-perintah sebelum dilaksanakan. Inilah hakikat nasakh yang sebenarnya,
seperti ayat An-Najwa.
2). Me-nasakh
aturan bagi Umat sebelum kita, seperti ayat tentang qishash dan diyyat atau
menghadap ke Baitul Muqaddas dengan suruhan ayat menghadap ke Kiblat: atau
puasa asyura’ dengan puasa Ramadhan.
Inilah yang dinamakan nasakhtajawwuj.
3). Suruhandengan
sebab tertentu lalu hilang dengan sebab tertentu pula.
Ada tiga macam
nasakh di dalam Al-Qur’an:
a.
Ayat yang bacaan dan kandungan
hukumnya di-nasakh.
b.
Ayat yang kandungan hukumnya saja
di-nasakh, sementara bacaannya tidak.
c.
Ayat yang bacaannya saja di-nasakh,
sementara kandungan hukumnya tidak.
Contoh:
.......وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ....(Al-Baqarah: 184)
Di-nasakh oleh
ayat:
………فَمَنْ شَهٍدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَالْيَصُمْهُ……..(Al-Baqarah: 180)
BAB VI
ASBABUN NUZUL
A.
Definisi
Asbabun Nuzul
Setelah
diselidiki, sebab turunnya suatu ayat itu berkisar pada dua hal:
1). Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Al-Qur’an
mengenai peristiwa itu.
2). Bila Rasulullah ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat
Al-Qur’an menerangkan hukumnya.
Tetapi hal ini
tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turun setiap ayat, karena
tidak semua ayat Al-Qur’an diturunkan karena timbul suatu peristiwa dan
kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat Al-Qur’an yang
diturunkan sebagai permulaan,tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam
dan syari’at Allah dalam kehidupan pribadi dan social. Al-Jabari mengatakan:
“Qur’an diturunkan dalam dua kategori: yang turun tanpa sebab, dan yang turun
karena suatu peristiwa atau pertanyaan.
Oleh sebab itu,
maka asbabun nuzul didefinisikan sebagai “sesuatu hal yang karenanya Al-Qur’an
diturunkan untuk menerangkan status (hukum) nya, pada masa hal itu terjadi,
baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.”
B.
Redaksi
Asbabun Nuzul
Bentuk pertama
ialah jika perawi mengatakan: “Sebab nuzul ayat ini adalah begini,” atau
menggunakan fa ta’qibiyah (kira-kira seperti “maka”, yang menunjukkan urutan
peristiwa) yang dirangkaikan dengan kata “turunlah ayat”, sesudah Ia
menyebutkan peristiwa atau pertanyaan. Misalnya, Ia mengatakan : ……حَدَثَ كَذَا……” telah terjadi peristiwa begini,” atau……سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ ص م عَنْ كَذَا….” Rasulullah ditanya
tentang hal bigini, maka turunlah ayat ini.” Dengan demikian, kedua bentuk
diatas merupakan pertanyaan yang jelas tentang sebab.
Bentuk kedua,
yaitu redaksi yang boleh jadi menerangkan sebab nuzul atau hanya sekedar
menjelaskan kandungan hukum ayat ialah apabila perawi mengatakan:
“……نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةِ فِي كَذَا….” Ayat ini turun mengenai ini.” Yang
dimaksud dengan ungkapan (redaksi) ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang
pula kandungan hokum ayat tersebut.
Demikian pula
apabila Ia mengatakan: …اَحْسِبُ
هَذِهِ الْآيَةِ نَزَلَتْ فِي كَذَا...”Aku mengira ayat ini turun kecuali mengenai soal begini”
atau … اَحْسِبُ هَذِهِ الْآيَةِ
نَزَلَتْ اِلَّا فِي كَذَا مَا….” Aku tidak mengira
ayat ini turun kecuali mengenai hal yang begini.” Dengan bentuk redaksi yang
demikian ini, perawi tidak memastikan sebab nuzul. Kedua bentuk redaksi
tersebut mungkin menunjukkan sebab nuzul dan mungkin pula menunjukkan lain.
C.
Beberapa
Riwayat Mengenai Asbabun Nuzul
Ringkasnya, apabila sebab nuzul sesuatu ayat itu banyak, maka
terkadang semuanya tidak tegas, terkadang pula semuanya tegas dan terkadang
sebagiannya tidak tegas sedang sebagian lainnya tegas dalam menunjukkan sebab.
a)
Apabila semuanya tidak tegas dalam
menunjukkan sebab, maka tidak ada salahnya untuk membawanya kepada atau
dipandang sebagai tafsir dan kandungan ayat.
b)
Apabila sebagian tidak tegas dan
sebagian lain tegas maka yang menjadi pegangan adalah yang tegas.
c)
Apabila semuanya tegas, maka tidak
terlepas dari kemungkinan bahawa salah satunya shahih atau semuanya shahih.
Apabila salah satunya shahih sedang yang lain tidak, maka yang shahih itulah
yang menjaid pegangan.
d)
Apabila semuanya shahih, maka
dilakukan pentarjihan bila mungkin.
e)
Bila tidak mungkin dengan pilihan demikian,
maka dipadukan bila mungkin.
f)
Bila tidak mungkin dipadukan, maka
dipandanglah ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulang.
D.
Pedoman
Mengetahui Asbabun Nuzul
Pedoman dasar
para Ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari
Rasulullah atau dair sahabat. Itu disebabkan dari pemberitahuan seorang sahabat
mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekedar pendapat
(Ra’y), tetapi Ia mempunyai hokum marfu’ (Disandarkan pada Rasulullah).
Al-Wahidi mengatakan: “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab
kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari
orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui ssebab-sebabnya dan membahas
tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.”
E.
Pembagian
dan Macam-Macam Asbabun Nuzul
Jika ditinjau
dari aspek bentuknya, sebab al-Nuzul dapat dibagi dua (2) :
1)
Bentuk peristiwa (3) = Pertengkaran,
kesalahn yang serius dan cita-cita (harapan).
2)
Bentuk pertanyaan (3) = Pertanyaan
tentang masa lalu, sedang berlangsung, dan akan datang.
F.
Faidah
Mengetahui Asbabun Nuzul
a.
Mengetahui hikmah diundangkannya
suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi
segala peristiwa, karena sayangnya terhadap ummat.
b.
Mengkhususkan atau membatasi hukum
yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu ditanyakan dalam
bentuk umum.
c.
Apabila lafal yang diturunkan itu
lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan
mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain
bentuk sebab.
d.
Mengenai sebab nuzul adalah cara
terbaik untuk memahami makna Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang
tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab
nuzulnya.
e.
Sebab nuzul dapat menerangkan
tentang siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan
kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.
BAB VII
ILMU MUNASABAH
A.
Pengertian
Munasabah
Ilmu Munasabah
ialah yang menerangkan korelasi atau hubungan antara suatu ayat dengan ayat
yang lain, baik yang ada dibelakangnya atau ayat yang ada dimukanya.
Tentang adanya
hubungan tersebut, maka dapat diperhatikan lebih jelas bahwa ayat-ayat yang
terputus-putus tanpa adanya kata penghubung (pengikat) mepunyai munasabah atau
persesuaian antara yang satu dengan yang lain.
B.
Dasar-Dasar
Pemikiran Adanya Munasabah Diantara Ayat-Ayat Atau Surat-Surat Al-Qur’an
Asy-Syatibi menjelaskan bahwa satu
surat, walaupun dapat mengandung banyak masalah, namun masalah-masalah tersebut
berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga seseorang hendaknya jangan
hanya mengarahkan pandangan pada awal surat, tetapi hendaknya memperhatikan
pula akhir surat, atau sebaliknya. Karena bila tidak demikian akan terabaikan
maksud ayat-ayat yang diturunkan itu.
Ilmu Al-Qur’an mengenai masalah ini disebut:
عِلْمُ تَنَاسُبِ الْاَيَاتِ وَالسُّوَرِ
Ilmu ini dapat berperan mengganti Ilmu Asbabun Nuzul, apabila kita
tidak dapat mengetahui sebab turunnya suatu ayat, tetapi kita bisa mengetahui
adanya relevansi ayat itu dengan ayat lainnya.
Marilah kita perhatikan beberapa contoh surat yang dipandang ada
munasabah atau relevansi antara satu surat dengan yang lain sebagai berikut:
a)
Ahli Tafsir ada yang berpendapat
bahwa permulaan surat Al-Baqarah:
الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لَارَيْبَ فِيْهِ
Artinya: “Alif
Lam Mim, Kitab ini (Al-Qur’an) tidak ada keraguan didalamnya.”
Adalah
merupakan isyarah kepada lafazh yang ada disurat Al-Fatihah ayat keenam:
اِهْدِنَاالصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
Seolah-olah
ketika mereka mohon petunjuk ke jalan yang lurus, maka diterangkan kepada
mereka, bahwa jalan yang lurus yang mereka mohon itu adalah Al-Qur’an.
b)
Mereka juga berpendapat, bahwa
antara surat Al-Isra’ yang dimulai dengan tasbih ada munasabah/relevansinya
dengan surat Al-Kahfi yang dimulai dengan Tahmid. Sebab tasbih biasanya
didahulukan atas tahmid.
c)
Mereka juga mengatakan, bahwa surat
Al-Kautsar merupakan imbangan dari surat Al-Ma’un, sebab pada surat yang dahulu
(Al-Ma’un) terdapat sifat-sifat orang-orang munafiq sebanyak empat. Ialah:
kikir, tidak sembahyang, melakukan salat dengan riya’ (show) dan enggan
mengeluarkan zakat.
d)
Lebih hebat lagi bagaimana
Al-Akhfasy mencari-cari hubungan antara surat Quraisy dengan Al Fil, dengan
alasan menyamakan Firman Allah pada surat Al-Qashah ayat 8:
فَالَتَقَطَهُ اَلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُوْنَ لَهُم عَدُوًّا وَحَزَنًا
Artinya: “Maka
dipungutlah Ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya Ia menjadi musuh dan
kesedihan bagi mereka.” (Q.S. Al-Qashshash: 8).
C.
Relevansi
Ilmu Munasabah dengan Tafsir Al-Qur’an
Ayat-ayat
Al-Qur’an telah tersusun sebaik-baiknya berdasarkan petunjuk dari Allah swt.,
sehingga pengertian tentang suatu ayat kurang dapat dipahami begitu saja tanpa
mempelajari ayat-ayat sebelumnya. Kelompok ayat yang satu tidak dapat
dipisahkan dengan kelompok ayat berikutnya. Antara satu ayat dengan ayat
sebelumkelompok ayat berikutnya. Antara satu ayat dengan ayat sebelum dan
sesudahnya mempunyai hubungan yang erat dan kait mengait, merupakan mata rantai
yang sambung bersambung. Hal inilah yang disebut dengan istilah Munasabah Ayat.
Junhur Ulama
berpendapat bahwa “menjeelaskan ayat dengan mencari asbabun nuzulnya adalah
jalan yang kuat dalam memahami makna Al-Qur’an atau sebagaimana kata Ibnu
Taimiyah (Lahir 1263) “mengetahui sebab nuzul sangat membantu dalam memahami
ayat.” Akan tetapi, tanpa asbabun nuzul pun suatu ayat dapat dipahami maknanya
asal seorang Mufassir mempunyai pengetahuan yang luas tentang munasabah.
Ada pembicaraan
mengenai suatu hal jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja. Karena itu
berturut-turut beberapa ayat mengenai satu maudhu’i:
تَوْكِيْدًا
وَتَفْسِيْرًا
(untuk
mengutarakan dan menerangkan)
عَطْفًا
وَبَيَانًا
(atau untuk menghubungkan dan memberi penjelasan)
اِسْتِثْنَاءً
وَحَصْرًا
(atau untuk
mengecualikan dan mengkhususkan)
اِعْتِرَاضًا
وَتَذْبِيْلًا
(atau untuk menengahi dan mengakhiri pembicaraan)
Sehingga
ayat-ayat yang beriringan itu merupakan
satu kelompok ayat yang sebanding dan serupa.
BAB VIII
PEMBUKA
(FAWATIH AS-SUWAR)
DAN PENUTUP
SURAT
(KHAWATIM
AS-SUWAR)
A.
Pembuka
Surat (Fawatih As-Suwar)
Dalam
surat-surat Al-Qur’an, Allah mengawali firman-Nya dalam sepuluh bentuk
ungkapan;
1)
Pujian terhadap Allah
2)
Huruf-huruf Hijaiyyah (tahajji) pada
29 surat.
3)
Panggilan (An Nida’), pada 10 surat:
a.
Lima berupa panggilan terhadap
Rasulullah saw., yaitu surat:
1.
Al Ahzab (33)
2.
Ath
Thalaq (65)
3.
At Tahrim (66)
4.
Al Muzammil (73)
5.
Al Mudatstsir (74)
b.
Lima lainnya berupa panggilan
terhadap ummatnya, yaitu surat:
1.
An Nisa’ (4)
2.
Al Maidah (5)
3.
Al Hajj (22)
4.
Al Hujurat (49)
5.
Al Mumtahanah (60)
4)
Ungkapan informatif (al-Jumal
al-Khabariyyah), pada 23 surat:
a.
“yas ‘alunaka ‘an al-anfal”
(Al-Anfal (8): 1)
b.
“bara’atun minallah” (At-Taubah (9):
1)
c.
“ata amrullah”(An-Nahl (16): 1)
d.
“iqtaraba li an-nasi hisabuhum”
(Al-Anbiya (21): 1)
e.
“qad aflaha al-mu’minun”
(Al-Mu’minun (23): 1)
f.
“suratun anzalnaha” (An-Nur (24): 1)
g.
“tanzilun al-kitab” (Az-Zumar (39):
1)
h.
“alladzina kafaru” (Muhammad (47):
1)
i.
“inna fatahna” (Al-Fath (48): 1)
j.
“iqtarabat as-sa’ah” (Al-Anbiya’
(21): 1)
k.
“ar-rahmanu ‘allama” (Ar-Rahman
(55): 1)
l.
“laqad samiallah” (Al-Mujadalah
(59): 1)
m.
“al-haqqah” (Al-Haqqah (69): 1)
n.
“sa’ala sailun” (Al-MA’arij (69): 1)
o.
“inna arsalna nuhan” (Nuh (71): 1)
p.
“la uqsimu” pada dua surat
(Al-Qiyamah (75): 1) dan (Al-Balad (90): 1)
q.
“abasa” (Abasa (80): 1)
r.
“inna anzalnahu” (Al-Qadr (97): 1)
s.
“lam yakun” (Al-Bayyinah (98): 1)
t.
“al-qari’ah” (Al-Qari’ah (101): 1)
u.
“al-hakum” (At-Takatstsur (102): 1)
v.
“inna a’thainaka” (Al-Kautsar (108):
1)
5)
Sumpah pada 15 surat.
a.
Sumpah dengan Malaikat pada satu
surat, yaitu Ash-Shaffat (37).
b.
Sumpah dengan benda angkasa luar
pada dua ayat, yaitu Al-Buruj (85) dan Ath-Thariq (86).
c.
Sumpah dengan fenomena alam yang
muncul dari benda angkasa luar pada enam surat, yaitu An-Najm (bintang) (53), Al-Fajr
(fajar) (89), tanda datangnya siang Asy-Syamsu (matahari) (91), salah satu
tanda siang, Al-Lail (malam) (92), Adh-Dhuha (waktu matahari sepenggalan naik)
(93), dan Al-Ashr (asar) (103).
d.
Sumpah dengan udara, yang merupakan
salah satu unsur benda, pada dua surat, yaitu Adz-Dzariyyat (angina yang
menerbangkan) (51) dan Al-Mursalat (77).
e.
Sumpah dengan tanah, yang merupakan
salah satu benda, pada dua surat, yaitu Ath_thur (95) dan An-Nabat.
f.
Sumpah dengan hewan yang berbicara,
pada dua surat, yaitu An-Nazi’at (79) dan Al-Adiyyat (100).
6)
Syarat, pada tujuh surat, yaitu:
a.
Al-Waqi’ah (56)
b.
Al-Munafiqun (63)
c.
Al-Takwir (81)
d.
Al-Infithar (82)
e.
Al-Insyiqaq (84)
f.
Al-Zalzalah (99)
g.
An-Nashr (110)
7)
Perintah, pada enam surat, yaitu:
a.
“quluhiya” (Al-Jinn (72): 1)
b.
“Al-Alaq” (96): 1)
c.
“qul ya ayyuha al-kafiruna”
(Al-Kafirun (109): 1)
d.
“qul huwallah” (Al-Ikhlas (112): 1)
e.
“qul audzu” pada dua surat,
((Al-Falaq (113): 1) dan (An-Nas (114):
1).
8)
Istifham, pada enam surat, yaitu:
a.
“hal ata” (Al-Insan (76): 1)
b.
“amma yatasa aluna” (An-Naba (78):
1)
c.
“hal ataka” (Al-Ghasyiyah (88): 1)
d.
“alam nasyrah” (Al-Insyirah (94): 1)
e.
“alam tara” (Al-Fill (105): 1)
f.
“araaita” (Al-Ma’un (107): 1).
9)
Do’a, pada tiga surat, yaitu:
a.
“wailun li al-mthaffifin”
(Al-Muthaffifin (83): 1)
b.
“wailun likulli humazah” (Al-Humazah
(104): 1)
c.
“tabbat” (Al-Lahb (111): 1)
10)
Alasan, pada ayat “liila fiquraisy”
(Al-Quraisy (106): 1).
B.
Penutup
Surat (Khawatim As-Suwar)
Sebagaimana
pembuka surat, penutup surat pun memiliki keindahan tertentu. Alasannya,
penutup surat merupakan akhir kisah yang didengar (dibaca) dari surat
bersangkutan. Oleh karena itu, penutup surat memuat kandungan yang sarat dengan makna. Dengan
sampainya ada penutup surat, pembaca sangat puas atas uraian yang telah dikemukakan
oleh surat bersangkutan sehingga tidak ada perasaan heran yang tersisa
Disamping
menyampaikan do’, penutup surat juga menyampaikan wasiat-wasiat, ketentuan
harat pusaka, pujian, tahlil, nasihat-nasihat, janji, ancaman, dan yang
lainnya. Contoh:
1.
Uraian tentang sejumlah tuntutan,
pada penutup surat Al-Fatihah (1). Sebab tuntutan yang paling luhur adalah
keimanan yang bebas dari maksiat sebagai penyebab turunnya murka Allah dan
kesesatan. Untuktujuan tersebut, surat itu menjelaskan:
...اَلَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ...
Artinya: “yaitu
orang-orang yang telah Engkau beri nikmat….” (Q.S. Al-Fatihah (1): 7)
2.
Do’a, yang terdapat pada dua ayat
penutup surat Al-Baqarah (2).
3.
Wasiat, yang menutup surat Ali Imran
(3).
4.
Ketentuan harta pusaka, yang menutup
surat An-Nisa (4). Sisi keindahan adalah bahwa pada surat itu dijelaskan
tentang kematian yang merupakan akhir dari segala bentuk kehidupan. Lagi pula
ketentuan harta pusaka merupakan ketentuan hukumyang paling akhir diturunkan.
5.
Pengagungan, yang menutup surat
al-Maidah (5).
6.
Janji dan ancaman, yang menutup
surat Al-An’am (6).
7.
Dorongan untuk beribadah dengan cara
menyinggung hal ihwal para malaikat, yang menutup surat Al-A’raf (7).
8.
Dorongan untuk berjihad dan
bersilaturrahmi, yang menutup surat Al-Anfal (8).
9.
Menyifati, memuji Rasul, dan tahlil,
yang menutup surat At-taubah (9).
10.
Pemberian rahmat dan salam kepada
Rasul, yang menutup surat Yunus (10) dan surat Hud (11).
11.
Menyifati dan memuji Al-Qur’an, yang
menutup surat Yusuf (12).
12.
Bantahan terhadap orang-orang yang
mendustakan Rasul, yang menutup surat Ar-Ra’ad (13).
13.
Penutup surat yang paling tampak
adalah pada surat Ibrahim (14:52) yang berbunyi:
هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا اَنَّمَا
هُوَ اِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرُوا اُولُوا الْاَلْبَابُ
Artinya: “
(Al-Qur’an) ini adalah penjelasan yang cukup bagi manusia dan supaya Ia diberi
peringatan dengannya. Juga supaya mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang
MahaEsa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. (Q.S. Ibrahim (14):
52).
14.
Demikian pula penutup surat Al-Hijr
(15): 99 yang berbunyi:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيْكَ الْيَقِيْنَ
Artinya: “Dan
sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (Q.S. Al-Hijr
(15): 99).
15.
Perhatikanlah surat Az-Zalzalah
(99): 7-8, yang dibuka dengan penjelasan tentang kejadian hari kiamat dan
ditutup dengan ayat yang berbunyi:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَاهُ. وَمَنْ يَعْمَلْ
مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَاهُ.
Artinya:
“Barangsiapa mengerjakan kebaikan sebesar dzarrah pun, niscaya Ia akan melihat
(balasan) nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun,
niscaya Ia akan melihat (balasan) nya pula.” (Q.S. Az-Zalzalah (99): 7-8).
16.
Surat An-Nashr (101) ditutup dengan
tanda-tanda kewafatan, sebagaimana dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Sa’id bi
Jubair dari Ibnu Abbas. Umar pernah bertanya kepada kepada para sahabatnya tentang pesan surat An-Nashr. Mereka
menjawab, “penaklukan nberapa wilayah.” Apa pendapatmu tentangnya, wahai Ibnu
Abbas?” Tanya Umar. “Berita kewafatan Muhammad,” jawabnya. Al-Bukhari pun
mengeluarkan sebuah riwayat Sa’id bin Jubair yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas
bercerita,” Suatu ketika Umar mengajakku menghadiri suatu pertemuan yang
diikuti oleh para pemuka pahlawan perang Badar. Sebagian hadirin memandang
heran terhadap Umar dan bertanya,”Mengapa anda mengajak anak ini padahal kami
pun mempunyai anak yang seusia dia?” Umar menjawab,” Ia termasuk diantara
orang-orang yang akan mengajari kalian.” Pada suatu kesempatan, Umar mengundang
mereka dan mengajakku bergabung bersamanya. Aku tidak menduga bahwa kehadiranku
disana dimanfaatkan oleh Umar memperlihatkan pengetahuanku. Umar bertanya,” Apa
pendapat kalian tentang firman Allah:
اِذَاجَآءَنَصْرُاللهِ وَالْفَتْحِ
Artinya:
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (Q.S. Al-Fath (110):
1).
Sebagian
hadirin menjawab, “Allah memerintahkan kita untuk memuji-Nya dan memohon
ampunan kepada-Nya tatkala memberi pertolongan dan kemenangan.” Sebagian
hadirin lain termenung tanpa mengelurkan sepatah kata pun. Umar bertanya kepadaku, “Apakah pendapatmu seperti
itu?” Tidak jawabku, “lalu apa?” Tanya Umar.” Allah memberitahu Nabi bahwa
ajalnya akan segera datang.” Firman Allah:
اِذَاجَآءَنَصْرُاللهِ وَالْفَتْحِ
Artinya:
“Apabila telah datang pertolongan dan kemenangan.” (Q.S. Al-Fath (110): 1).
Merupakan
indikasi untuk itu. “Umar berkata, “Aku tidak mengetahui penjelasan tentang
firman Allah itu kecuali apa yang engkau katakan.”
Fungsinya:
o
Sebagai tanbih (peringatan).
o
Sebagai pengetahuan.
o
Sebagai motifasi mencari ilmu &
mendekatkan diri kepada Allah.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Definisi ulumul
qur’an. Al-Zarqani merumuskan definisi ulumul qur’an sebagai : “Beberapa
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya,
pengumpulan-nya,penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh
dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya
dan sebagainya.”
Nuzulul Qur’an
kepada Rasulullah adalah penerimaan Al-Qur’an oleh Rasulullah diungkapkan
dengan turunnya Al-Qur’an kepada beliau itu memberikan pengertian turun dari
atas kebawah.
Makiyyah adalah
ayat atau surat yang turun sebelum hijrahnya Nabi saw. Ke-Madinah dan meskipun
turunnya tidak di Mekkah. Madaniyyah adalah ayat atau surat yang turun sesudah
hijrahnya Nabi saw. Meskipun turunnya di Mekkah.
Asbabun nuzul
didefinisikan sebagai “sesuatu hal yang karenanya Al-Qur’an diturunkan untuk
menerangkan status (hukum) nya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan.”
Ilmu Munasabah
ialah yang menerangkan korelasi atau hubungan antara suatu ayat dengan ayat
yang lain, baik yang ada dibelakangnya atau ayat yang ada dimukanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbi Ash Shiddieqy, Prof., T M., Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bulan Bintang, Jakarta, 1972.
Kahar Masyhur, Drs., H., Pokok-Pokok Ulumul Qur’an, Rineka Cipta, Jakarta, 1992.
Khalil al-Qattan, Manna, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, PT Pustaka Litera AntarNusa, Bogor, 2009.
Muhammad Bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani, Dr., Mutiara Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Pustaka
Setia, Bandung, 1999.
Quthan, Mana’ul, Pembahasan
Ilmu Al-Qur’an 2, PT Rineka Cipta, Jakarta, 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar