BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Khulafaurrasyidin
adalah para sahabat nabi yang setia mendampingi perjuangan Nabi, mereka
menggantikan perjuangan dengan tetap memegang ajaran Nabi Muhammad SAW.
Terkhususkan pada makalah ini akan dibahas tentang sejarah Khalifah Utsman bin
Affan dan Ali bin Abi Thalib, Pada masa itu mereka mengembangkan peradaban
sebagai bentuk kemajuan agama islam yang telah dikembangkan khalifah sebelumnya
yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Maka kita sebagai umat yang hidup setelah
mereka akan mendapatkan jalan lurus apabila mengikuti perjalannya.
Keterangan tentang
sejarah Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib akan dibahas pada
halaman berikutnya. Semoga dapat lebih menambah wawasan kita tentang sejarah
kedua khalifah pengganti Nabi Muhammad Saw. tersebut
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana kondisi
sosbud, kebijakan pemerintahan dan kematian khalifah Utsman bin Affan?
2. Bagaimana pertentangan yang
terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan kematian beliau?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui bagaimana
kondisi sosbud, kebijakan pemerintahan dan kematian khalifah Utsman bin Affan?
3. Mengetahui bagaimana
pertentangan yang terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan kematian
beliau?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masa
Kekhalifahan Utsman Bin Affan
Nama khalifah Utsman bin Affan adalah Utsman bin Affan bin
Abil’Ash bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qusyai bin Kilab bin
Murroh bin Ka’ab bin Luay bin Gholib. Nasab beliau bertemu dengan Rosulullah
Sallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kakek ke lima yaitu Abdul Manaf dari jalur
ayahnya. Beliau menisbatkan dirinya kepada bani Umayyah, salah satu kabilah
Quraisy. Beliau dilahirkan di Thoif, sebagian pendapat ada yang mengatakan di
Mekah. Utsman lahir pada tahun 567 M.,[1]
yakni enam tahun setelah tahun gajah, beliau lebih muda dari Rosul SAW selisih
enam tahun. Ibu beliau bernama Arwa binti Kuraiz bin Robi’ah bin Hubaib bin
‘Abdi syams bin ‘Abdi Manaf . Beliau tumbuh diatas akhlak yang mulia dan
perangai yang baik.
Beliau sangat pemalu, bersih jiwa dan suci
lisannya, sangat sopan santun, pendiam dan tidak pernah menyakiti orang lain.
Beliau suka ketenangan dan tidak suka keramaian, kegaduhan, perselisihan,
teriakan keras. Dan beliau rela mengorbankan nyawanya demi untuk menjauhi
hal-hal tersebut. Dan karena kebaikan akhlak dan mu’amalahnya, beliau dicintai
oleh Quraisy, Nama panggilannya Abu Abdullah dan diberi gelar Dzunnurrain (yang
mempunyai dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena beliau menikahi dua
putri rasulullah yaitu: Roqqoyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum
wafat, Rasulullah berkata ; Sekiranya kami punya anak perempuan yang
ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu. Dari pernikahannya dengan Ruqoyyah
lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika
berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah. Beliau wafat pada tahun 35 Hijriah
berumur 82 tahun. Menjabat sebagai khalifah ketiga selama 12 tahun.
Khalifah utsman bin affan mempunyai 9 anak
laki-laki yaitu Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Kholid,
al-Walid, Uban, Said dan Abdul Muluk dan 6 anak perempuan. Utsman bin’Affan
Radhiyallahu‘anhu hidup ditengah orang-orang musyrikin Quraisy yang menyembah
berhala-berhala, namun beliau tidak menyukai kesyirikan, animisme dinamisme
serta adat istiadat yang kotor. Beliau menjauhi segala bentuk kotoron jahiliyah
yang mereka lakukan, beliau tidak pernah berzina, membunuh, ataupun meminum
khamer. Perjuangannya dalam membela Islam tidak hanya dengan hartanya saja.
Tapi juga raga dan nyawanya.
Beliau sangat senang mengeluarkan hartanya demi
kepentingan Islam. Hingga pernah mengirimkan setengah pasukan ke medan perang
dengan hartanya. Pernah mendermakan 300 unta dan 50 kuda tunggangan. Begitu
juga mendermakan 1000 dinar yang diserahkan langsung kepada Rasulullah.
Rasulullah pun berkata; “Apa yang diperbuat pada hari ini, Utsman tidak akan
merugi (di akhirat)” (HR.Tirmidhi). Pada waktu orang-orang membutuhkan air
untuk keperluan dirinya dan hewan ternaknya, Utsman membeli sumber mata air
dari Raimah, seorang Yahudi, untuk diwakafkan kepada umum. Mengenai
kedermawannya, Abu Hurairah berkata; “Utsman bin Affan sudah membeli surga dari
Rasulullah dua kali; pertama ketika mendermakan hartanya untuk mengirimkan
pasukan ke medan perang. Kedua ketika membeli sumber air (dari Raimah)”
(HR.Tirmidhi).
Khalifah
Utsman bin Affan termasuk 10 orang yang dikabarkan akan masuk surga. Dalam
menjalani hidupnya, beliau sangat takut dengan azab dan siksa Allah. Hingga
suatu ketika berkata; Sekiranya diriku berada di antara surga dan neraka dan
saya tidak tahu mana diantara dua itu saya akan masuk, niscaya saya akan pilih
menjadi abu sebelum aku tahu ke mana saya dimasukkan. Rasulullah pernah
mengkabarkan bahwa dirinya termasuk ahli surga karena sabar dan tawakal
menghadapi cobaan dan derita dari Allah. Begitu fitnah yang menimpa dirinya
hingga akhirnya terbunuh secara kejam dan dholim. Pada waktu perang Uhud,
beliau berdiri bersama Rasulullah, Abu Bakar dan Umar. Tiba-tiba gunung itu
bergetar, kemudian Rasulullah berkata; Mohon jangan lari, tetap berada di Uhud.
Jangan takut, kamu bersama nabi, Abu Bakar dan dua orang syahid (HR.Bukhari).
1. Kondisi
sosial budaya
Utsman ibn Affan menjadi khalifah pada usia 70
tahun, usia yang sebenarnya sudah cukup tua untuk memikul beban berat kepala
negara.[2] Seperti
halnya Umar bin Khattab, Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah melalui
proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan
Utsman di angkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan Syura
yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya. Khalifah Umar membentuk sebuah
komisi yang terdiri dari enam calon, dengan perintah memilih salah seorang dari
mereka untuk diangkat menjadi khalifah baru. Tiga hari Setelah Umar bin Khattab
wafat, bersidanglah mereka yang akhirnya mengangkat Utsman bin Affan menjadi
khalifah yang ketiga. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24H.
Pengumuman dilakukan setelah selesai shalat di masjid Madinah.
Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang
dari semua khalifah di zaman para Khalifah Rasyidah, yaitu 12 tahun, tetapi
sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan
sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zaman pemerintahan Utsman menjadi
dua periode, yaitu enam tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahannya
dan enam tahun terakhir merupakan masa pemerintahan yang buruk.
Pada
masa-masa awal pemerintahannya Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya,
terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan islam. Daerah-daerah strategis yang
sudah dikuasai islam seperti Mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan
dengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat
di semua front. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki Afrika
Utara. Salah satu pertempuran penting di sini adalah “Zatis
Sawari” yang terjadi di laut tengah dekat kota iskandariyah,
antara tentara Romawi di bawah pimpinan kaisar Constantin dengan laskar Muslim
pimpinan Abdullah bin Abi Sarah.
Setelah
melewati saat-saat gemilang, pada paruh terakhir masa kekuasaannya, khalifah
Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang
dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa
kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi, sebenarnya kekacauan itu sudah
dimulai sejak pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Seorang tokoh yahudi yang mendengki terhadap
Islam dan berpura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba’ sangat memainkan
perannya sehingga timbul fitnah di masa-masa kekhilafahan Utsman ra. Provokator
ini berhasil memfitnah Utsman dengan fitnah-fitnah yang keji dan berhasil pula
menghasut orang-orang berwatak keras yang belum mantap imannya, minim ilmu,
fanatik terhadap suatu pendapat, serta berlebih-lebihan dalam agama, yaitu
orang-orang khawarij, untuk berkonspirsi kepada seorang sahabat utama Utsman
yang telah di jamin masuk surga. Hal ini didukung oleh perubahan sosial di
masyarakat Islam ketika itu dengan adanya orang-orang yang masuk Islam saat
perluasan wilayah, namun tidak seiring dengan pemahaman yang benar tentang
Islam itu sendiri kepada mereka.
Berikut beberapa tuduhan pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab kepada Utsman bin Affan:
a.
Nepotisme, bahwa Utsman dituduh mengganti tokoh-tokoh sahabat
dengan keluarganya yang derajatnya lebih rendah.
b.
Tuduhan bahwa Utsman banyak memberi kepada kerabatnya.
c.
Tuduhan bahwa Utsman mengusir Abu Dzar.
Dalam
sejarah, Utsman sering dikatakan sebagai khalifah yang nepotisme. Hal ini
didasarkan pada orang-orang dekat dari keluarga Utsman yang diangkat menjadi
pejabat penting. Kendatipun demikian, sebagian sejarawan memberikan penilaian
yang lain. Masa pemerintahan Utsman, wilayah kekuasaan Islam sudah bertambah
luas. Oleh karena itu Utsman perlu mengangkat orang-orang yang dapat dipercaya
dan setia terhadap pemerintahan pusat. Selaku tokoh dari kelompok suku yang
besar, tidak ada yang dinilainya lebih wajar dari pada menunjuk dan mengangkat
kerabat sendiri sebagai gubernur-gubernur.
Kelemahan
dan nepotisme telah membawa Khalifah Utsman ke puncak kebencian rakyat, yang
pada beberapa waktu kemudian menjadi pertikaian yang mengerikan di kalangan
umat Islam. Selanjutnya Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam menjadi
sekretaris utamanya, segera timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula
penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullh bin Sa’ad masing-masing
sebagai gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak sukai oleh umum.
Banyak kaum muslimin yang telah meninggalkan
Utsman, hilanglah kawan-kawannya dan orang-orang tempat ia menumpahkan
kepercayaan, kecuali kaum kerabatnya. Rakyat di daerah-daerah banyak yang
mengeluh, karena kesewenang-wenangan yang dijalankan pembesar-pembesar
pemerintah turunan Umaiyah. Tetapi keluhan rakyat ini tak sampai kepada
khalifah. Atau mungkin pembantu-pembantu khalifah yang terdiri dari orang-orang
Umaiyah sengaja memandang enteng saja keluhan rakyat ini.
Utsman
semakin mempercayakan segala sesuatunya kepada famili dan kaum kerabatnya. Akhirnya
mereka membulati segala kekuasaan di tangan mereka. Dengan tangan besi mereka
melakukan sewenang-wenang, menggencet dan menjatuhkan hukuman yang berat-berat
kepada orang-orang yang mereka curigai. Mereka buat suatu komplotan untuk
memukul lawan-lawan politik yang tak sepaham dengan mereka.
Ketika
Allah memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berdakwah di jalan Allah, dan Abu
Bakar sudah masuk Islam, beliau pun pergi mendatangi Utsman mengajaknya
masuk Islam. Khalifah usman bin affan pun seketika itu langsung menerima ajakan
untuk masuk Islam dan beliau mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal ini
dikarenakan, agama ini mengajak kepada tauhid, membasmi kesyirikan, didalamnya
terdapat seruan untuk berakhlak yang mulia dan berperangai yang baik. Utsman akhirnya
beriman kepada agama yang lurus ini dan beriman kepada Rasul-Nya Saw., karena
beliau mengenal betul kejujuran, amanah, dan kemuliaan akhlak Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam. Beliaupun menjadi orang-orang yang pertama masuk Islam.
Akan tetapi, kaum beliau tidak membiarkan
begitu saja, bahkan mereka menyakiti dan menyiksa beliau bersama orang-orang
beriman lainnya. Orang orang Quraisy mengancam dan menguji (kekuatan) agama
mereka, untuk mengembalikan mereka dari menyembah Allah kepada penyembahan berhal-berhala.
Ketika bertambah penyiksaan, penganiayaan dan gangguan mereka serta usaha
mereka untuk menghalangi mereka dari Islam, maka mereka pun hijrah ke negeri
Habasyah (Ethopia). Dan diantara pelopor hijrah tersebut adalah Utsman
bin’Affan Radhiyallahu ‘anhu dan istri beliau yaitu Ruqayyah Radhiyallahu ‘anha
binti Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliaupun terhitung sebagai
orang pertama yang berhijrah dari umat Islam ini. Al quran telah mengkisahkan
hal tersebut pada surat An – Nahl. Allah Swt. berfirman :
tûïÏ%©!$#ur (#rãy_$yd Îû «!$# .`ÏB Ï÷èt/ $tB (#qçHÍ>àß öNßg¨ZsÈhqt7ãYs9 Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym ( ãô_V{ur ÍotÅzFy$# çt9ø.r& 4 öqs9 (#qçR%x. tbqßJn=ôèt ÇÍÊÈ
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah
sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada
mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau
mereka mengetahui ” [QS. An – Nahl : 41]
Khalifah
Utsman bin Affan hijrah dan meninggalkan negeri serta keluarganya demi berpegang
dengan agama dan aqidahnya. Hal ini menunjukkan akan kuatnya keimanan,
keyakinan dan keterikatan beliau dengan Allah Swt. serta hari akhir. Beliau
rela hidup dalam keterasingan, kehilangan mata pencaharian (perdagangan),
kedudukan ditengah masyarakat serta kewibawaan. Beliau pindah kenegri orang
lain demi Allah dan dijalan Allah, bukan untuk berdagang dan mendapatkan
keuntungan materi, namun semuanya untuk perdagangan akhirat serta meraih surga
dan diselamatkan dari api neraka.
Kemudian
ketika tersebar berita akan Islamnya penduduk Mekkah dan sampai berita ini
kepada mereka di Habasyah, mereka pun kembali hingga ketika telah mendekat ke
kota Mekkah, mereka akhirnya sadar bahwa berita tersebut tidaklah benar. Tapi,
mereka tetap masuk kota Mekkah dengan jaminan keamanan dari sebagian penduduk
Mekkah. Diantara yang kembali tersebut adalah Utsman bin Affan dan istri beliau
Ruqayyah Radhiyallahu ‘anha. Utsman kembali menetap di Mekkah dan kembali
mendapatkan gangguan dan penganiayaan dari orang-orang Mekkah. Tapi hal
tersebut tidak membuatnya lari dari agamanya, hingga Nabi SAW berhijrah ke kota
Madinah bersama para sahabatnya dan beliau pun ikut serta berhijrah. Utsman
termasuk orang yang berhijrah dua kali. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dalam Shahihnya.
Tuduhan nepotisme Utsman tidak
terbukti. Karena, pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari
profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir
kepemimpinan Utsman, para gubernur yang diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang
terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol Ustman yang memang sudah
berusia lanjut sehingga rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan
Utsman, sampai pada akhirnya Utsman mati terbunuh.[3]
2. Kebijakan-kebijakan khalifah
Utsman bin Affan
a. Administrasi
Pemerintahan
Untuk pelaksanaan
administrasi pemerintahan di daerah, khalifah Utsman bin Affan mempercayakannya
kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau propinsi. Pada masanya
wilayah kekuasaan kekhalifahan Madinah dibagi menjadi 10 (sepuluh) propinsi
dengan masing-masing gubernur/amirnya, yaitu:
1) Nafi’ bin al-Haris
al-Khuza’i, Amir wilayah Makkah;
2) Sufyan bin Abdullah
al-Tsaqafi, Amir wilayah Thaif;
3) Ya’la bin Munabbih
Halif Bani Naufal bin Abd. Manaf, Amir wilayah Shana’a;
4) Abdullah bin Abi
Rabiah, Amir wilayah al-Janad;
5) Utsman bin Abi al-Ash
al-Tsaqafi, Amir wilayah Bahrain;
6) Al-Mughirah bin Syu’bah
al-Tsaqafi, Amir wilayah Kuffah;
7) Abu Musa Abdullah bin
Qais al-Asy’ari, Amir wilayah Basrah;
8) Muawiyah bin Abi
Sufyan, Amir wilayah Damaskus;
9) Umair bin Sa’ad, Amir
wilayah Himsh; dan
10) Amr bin Ash al-Sahami,
Amir wilayah Mesir.
Setiap Amir atau
Gubernur adalah wakil khalifah di daerah untuk melaksanakan tugas administrasi
pemerintahan dan bertanggungjawab kepadanya. Seorang amir diangkat dan
diberhentikan oleh Khalifah. Kedudukan gubernur disamping sebagai kepala
pemerintahan di daerah juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer,
menetapkan undang-undang, dan memutuskan perkara, yang dibantu oleh katib(sekretaris),
pejabat pajak, pejabat keuangan (Baitul Mal), dan pejabat kepolisian.
Sedangkan
kekuasan legislatif dipegang oleh Dewan Penasehat atau Majlis
Syura, tempat Khalifah mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan para
sahabat Nabi terkemuka. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada
Khalifah tentang berbagai masalah penting yang dihadapi Negara. Akan
tetapi pengambil keputusan terakhir tetap berada di tangan Khalifah. Artinya
berbagai peraturan dan kebijaksanaan, di luar ketentuan al-Qur’an dan Sunnah
Rasul, dibicarakan di dalam majelis itu dan diputuskan oleh Khalifah atas
persetujuan anggota Majelis. Dengan demikian, Majelis Syura diketuai oleh
Khalifah.
Jadi, jika Majelis
Syura ini disebut sebagai lembaga legislatif, maka ia tidak sama
dengan lembaga legislatif yang dikenal sekarang yang memiliki
ketua tersendiri. Namun bagaimanapun, dengan adanya Majelis Syura ini
mencerminkan telah adanya pendelegasian kekuasaan dari Khalifah untuk
melahirkan berbagai peraturan dan kebijaksanaan. Dari cerminan fungsi ini,
Majelis Syura masa kekhalifahan Utsman bin Affan tersebut dapat dikatakan
sebagai lembaga legislatif untuk zamannya.
Dengan demikian,
Khalifah Utsman sebagaimana pendahulunya tetap melaksanakan prinsip musyawarah
dengan mengajak beberapa pihak untuk memecahkan masalah-masalah kenegaraan yang
dihadapi. Ia tidak bertindak otoriter dalam memerintah bahkan sangat lunak
dalam bertindak yang justru dikemudian hari menjadi boomerang bagi dirinya.
b. Perluasan Wilayah Islam
Seperti yang telah
dikemukakan di atas bahwasanya Utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam
mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai ancaman
dan rintangan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah
tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh Islam hendak
berbalik memberontak padanya. Namun demikian, meski di sana-sini banyak
kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka,
bahkan pada masa ini Islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai
dari Anatolia, dan Asia kecil, Armenia, Kaukus, Bulukhistan, Afganistan,
Azarbaijan, Kurdistan, Heart, Tus, Naisabur, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan,
Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia,
Maroko dan Ethiopia. Maka Islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan
Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena Islam telah menguasai hampir
sebagian besar daratan Asia dan Afrika.
c. Pembentukan Armada Laut
Islam Pertama
Ide atau gagasan untuk
membuat sebuah armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan
Umar Ibn khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum
muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka
gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa
kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah
mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela.
Berkat armada laut ini wilayah Islam bertambah luas setelah berhasil
menaklukkan tentara Romawi di Cyprus dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan pada
tahun 27 Hijrah meski harus melewati peperangan yang melelahkan.
d. Pembangunan
Sarana-sarana Kepentingan Umum
Kegiatan pembangunan
berbagai sarana di wilayah-wilayah kekhalifahan Islam masa pemerintahan Utsman
bin Affan yang luas itu tumbuh pesat. Pembangunan sarana-sarana kepentingan
umum itu meliputi pembangunan daerah-daerah pemukiman, jembatan-jembatan,
jalan-jalan, mesjid-mesjid, wisma-wisma tamu, serta pembangunan kota-kota baru
yang kemudian tumbuh dengan pesat sebagai sentra perekonomian masa itu.
Jalan-jalan yang menuju
ke Madinah dilengkapi dengan berbagai fasilitas bagi para pendatang.
Tempat-tempat persediaan air dibangun di Madinah, di kota-kota padang pasir,
dan di lading-ladang peternakan unta dan kuda. Pembangunan berbagai sarana
kepentingan umum ini menunjukkan bahwa Utsman bin Affan sebagai Khalifah sangat
memperhatikan kemaslahatan publik, disamping juga Masjid Nabi di Madinah yang
diperluas dari bentuknya semula.
e. Kodifikasi Al-Qur’an
Prestasi tertinggi pada
masa pemerintahan Utsman bin Affan adalah menyusun al-Qur’an standar, yaitu
penyeragaman bacaan dan tulisan al-Qur’an, seperti yang dikenal sekarang. Masa
penyusunan Al-Qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan
Umar bin Khaththab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti
Umar. Berdasar pada pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al-Qur’an
yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Utsman memegang tonggak
kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak
ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al-Qur’an.
Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al-Qur’an yang ada pada
Hafsah binti Umar dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak
terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci
umat lain yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya.
Khalifah Utsman
kemudian membentuk suatu badan atau panitia pembukuan al-Qur’an yang terdiri
dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia dan Abdullah bin Zubair serta
Abdurrahman bin Harits sebagai anggota. Tugas yang harus dilaksanakan panitia
tersebut adalah membukukan lembaran-lembaran lepas dengan cara menyalin ulang
ayat-ayat al-Qur’an ke dalam sebuah buku yang disebut Mushaf yang
harus berpedoman kepada bacaan mereka yang menghafalkan al-Qur’an (huffadz).
Khalifah Utsman
mengutus beberapa orang kepercayaannya untuk menyebarkan mushaf Al-Qur’an
hasil kodifikasinya yang telah diperbanyak sejumlah lima buah atas persetujuan
para sahabat ke beberapa daerah penting antara lain Makkah, Syiria, Kuffah, dan
Bashrah, sementara sebuahMushaf tetap berada di Madinah.[27] Selanjutnya
naskah salinan yang ditinggalkan di Madinah ini disebut Mushaf al-Iman.
Adapun seluruh mushaf lain yang berbeda dengan naskah Mushaf
Al-Iman dinyatakan tidak berlaku lagi oleh khalifah Utsman bin Affan.
3. Wafatnya
Utsman bin Affan
Nabi Muhammad Saw. mengetahui akan terjadinya
fitnah di masa pemerintahan kholifah ‘Utsman r.a. – dengan kabar dari Allah Swt.
kepada beliau – dan karena kecintaan beliau kepada Utsman Radhiyallahu ‘anhu
serta antusias beliau untuk memberikan kemaslahatan bagi umat ini setelah
beliau, beliaupun mendo’akan Utsman dan mengabarkan kepadanya dengan hal-hal
yang berkaitan dengan fitnah ini yang berakhir dengan terbunuhnya beliau. Dan
Nabi Muhammad Saw. bersemangat untuk merahasiakan kabar ini, hingga hal
tersebut tidak sampai kepada kita melainkan apa yang telah dikatakan oleh
Utsman r.a. ketika terjadi fitnah, ketika dikatakan kepadanya : Mengapa engkau
tidak memerangi? Beliau mengatakan : Tidak, sesungguhnya Rasulullah Saw. telah
mengambil sumpah dariku dan sesungguhnya aku bersabar atas hal ini.
Pada
mulanya pemerintahan khalifah usman bin affan berjalan lancar. Hanya saja
seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah
Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqas, atas dasar wasiat khalifah Umar
bin Khatab. Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar
yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan
pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel
(mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut. Adapun pejabat – pejabat yang di
angkat kholifah ‘utsman antara lain :
- Abdullah bin Sa’ad ( saudara susuan
khalifah ‘Utsman r.a.) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin ‘Ash .
- Abdullah bin Amir bin Khuraiz sebagai wali
Bashroh menggantikan Abu Musa al – Asy’ari.
- Walid bin ‘Uqbah bin Muis ( saudara susuan
khalifah ‘Utsman r.a. ) sebagai wali Kufah menggantikan Sa’ad bin Abi
Waqos.
- Marwan bin Hakam ( keluarga khalifah
Utsman ) sebagai sekretaris khalifah ‘Utsman.
Tindakan
khalifah usman bin affan yang terkesan nepotisme ini merupakan salah satu
kekurangan kekhalifahan pada masa Utsman Bin Affan r.a. dan mengundang protes
dari orang-orang yang dipecat, walaupun tuduhan tersebut tidaklah beralasan
karena pribadi kholifah ‘Utsman r.a. bersih. Pengangkatan kerabat oleh khalifah
Utsman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini di tunjukkan oleh jasa yang di buat
oleh Abdullah bin Sa’ad dalam melawan Romawi di Afrika Utara dan juga
keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut. maka datanglah gerombolan yang
dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para
pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan
Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Posisi-posisi penting
diserahkan Khalifah Utsman pada keluarganya Bani Umayyah. Yang paling
kontroversial adalah pengangkatan Marwan bin Hakam sebagai sekretaris negara.
Banyak yang curiga, Marwan-lah yang sebenarnya memegang kendali kekuasaan di
masa Ustman.
Di masa
itu, posisi Muawiyah anak Abu Sofyan mulai menjulang menyingkirkan nama besar
seperti Khalid bin Walid. Amr bin Ash yang sukses menjadi Gubernur Mesir,
diberhentikan dan diganti dengan Abdullah bin Abu Sarah keluarga yang paling
aktif berkampanye untuk kholifah Ustman dulu. Khalifah Usman minta bantuan Amr
kembali begitu Abdullah menghadapi kesulitan. Khalifah Utsman mengangkat
saudaranya seibu, Walid bin Ukbah menggantikan tokoh besar Saad bin Abi Waqas.
Namun Walid tak mampu menjalankan pemerintahan secara baik. Ketidakpuasan
menjalar ke seluruh masyarakat.
Pada
masa kekhalifahan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Sab’
disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut. Karena merasa sakit hati,
Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan
anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat
banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah
sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke madinah yang menuntut kepada
Khalifah Utsman, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh
khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur
Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar
Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka
kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan
seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin
Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin
Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu,
mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah
karena merasa dipermainkan. Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang
membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan
terhadap khalifah dan menuntut dua hal :
a. Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman
bunuh karena membunuh orang).
b. Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan
sebagai Khalifah.
Khalifah Utsman bin Affan tidak mengabulkan permohonannya dengan alasan
karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan
tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah Saw. ; “Bahwasanya
engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan
baju itu, janganlah engkau lepaskan”. Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman
tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka melanjutkan pengepungan atas
beliau sampai empat puluh hari. Ketika Utsman Radhiyallahu ‘anhu melihat bahwa
ajakan untuk berdamai dengan mereka tidak berhasil, bahkan pengepungan mereka
terhadapnya semakin menjadi-jadi, beliaupun bermusyawarah dengan Abdullah bin
Salam.
Abdullah bin Salam pun memberikan isyarat agar
beliau menahan diri dari memerangi mereka, agar hal tersebut semakin bisa
menjadi hujjah bagi beliau di sisi Allah kelak. Abdullah bin Salam berkata
kepada beliau : “Tahan dan tahanlah, karena hal itu akan menjadi hujjah bagimu “.
Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh
sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah,
Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya,
beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang
santun. Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau,
masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang
Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca al-Qur‟an. Dalam
riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib,
Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah al Ghafiki dan Sudan bin
Hamran. Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah
menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.
B. Masa Kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib
Ia adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdu Manaf,
sepupu Nabi Muhammad Saw., dan suami dari pemimpin seleuruh perempuan, Fatimah
binti Nabi Muhammad, serta ayah dari dua cucu beliau, al-Hasan dan al-husain.
Ibunya bernama Fatimah binti Asad bin hasyim bin Abdu Manaf. Ia masuk islam
ketika masih kecil, yaitu berumur delapan tahun.
1. Pertentangan ummat
Islam
Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas dalam
bertindak dan tak suka berminyak air. Ia tak takut akan celaan siapapun dalam
menjalankan kebenaran.[4]
Banyak peperangan yang mencetus dimasa pemerintahan Ali, yang mana
merupakan dampak dari kebijakan-kebijakan yang telah dia lakukan.[5]
a. Perang Jamal
Perang Jamal adalah peperangan yang terjadi anatara Aisyah dengan Khalifah
Ali. Aisyah telah dihasut oleh anak angkatnya Abdullah bin Zubair yang
sebenarnya menginginkan jabatan khalifah. Alasan perang ini karena khalifah Ali
dianggap tidak mengusut pembunuhan khallifah ustman dan dianggap membiarkan
kasus pembunuhan usman. Khalifah Ali berusaha supaya tidak teradi peperangan
dengan melakukan perundingan akan tetapi ternyata ada pasukan Aisyah yang
mengajak berperang maka perangpun tidak bisa dihindarkan.
Perang Jamal terjadi pada tahun 36 H atau pada awal kekhalifahan Ali.
Perang ini mulai berkecamuk setelah dzuhur dan berakhir sebelum matahari
terbenam pada hari itu. Dalam peperangan ini, Ali disertai 10.000 personil
pasukan, sementara Pasukan Jamal berjumlah antara 5.000-6.000 prajurit. Bendera
Ali dipegang oleh Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, sementara bendera Pasukan
Jamal dipegang oleh Abdullah bin az-Zubair.
Perang Jamal ini dimenangkan Ali. Kedua saingan (Thalha-Zubair) gugur atau
terbunuh dimalam hari dan tidak diketahui siapa pembunuhnya. Sementara Aisyah
kalah perang dan ditangkap. Ali dengan penuh hormat memulangkan Aisyah ke
Madinah seperti biasa diperlakukan terhadap seorang “ibu negara”.
b. Perang Shiffin
Perang Shiffin adalah peperangan pasukan Ali melawan Mu’awiyah. Perang ini
tidak berakhir dengan kalah-menang antara keduanya, tetapi hanya dengan
mengamati indikasi peperangan, akan tampak kelemahan Ali kalau tidak
mau kalah. Peperangan ini terjadi karena faktor politik. Dapat dikemukakan dua
hal yang mempengaruhi: Pertama, Ali diangkat menjadi khalifah pada
tahun 656, namun Mu’awiyah jauh lebih mapan karena dua puluh tahun lebih dulu
telah menjadi Gubernur Syiria; Kedua, Mu’awiyah cukup
berpengalaman dan memiliki pengaruh yang mengakar, yang mampu membangun
kemakmuran bagi wilayah dan penduduknya, sedangkan Ali tidak memilik kemantapan
politik pada masa khilafah.
Perang Jamal terjadi diwilayah Shiffin, sebelah selatan Raqqah tepi barat
sungai Efrat. Dalam peperangan ini, Ali membawa pasukan sebanyak 50.000 orang,
dan Mu’awiyah membawa tentara Suriah. Di bawah pimpinan Malik al-Asytar,
pasukan Ali hampir menang ketika Amr bin Ash pemimpin pasukan Mu’awiyah yang
cerdik dan licik melancarkan siasat. Salinan al-Qur’an yang dilekatkan diujung
tombak terlihat diacung-acungkan, sebuah tanda yang diartikan sebagai seruan
untuk mengakhiri bentrokan dan mengikuti keputusan al-Qur’an. Perang ini
diakhiri dengan tahkim, tapi tahkim tidak menyelesaikan
masalah, bahkan telah menimbukan perpecahan dikalangan umat Islam yang terbagi
menjadi tiga kekuatan politik yaitu Mu’awiyah, Syi’ah dan
Khawarij. Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij
menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat.
Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali dibunuh oleh salah satu anggota Khawarij
bernama Abdurrahman bin Muljam dengan pedang beracun di dahinya yang mengenai
otak.
c. Perang Nahrawan
Perang ini terjadi pada tahun 38 H. Sepulangnya ke Kufah, kaum Khawarij
memberontak terhadapnya. Sebelumnya, mereka menolak adanya tahkim. Mereka mengatakan:
“tidak boleh ada hukum yang dipatuhi kecuali hukum Allah”. Mereka memprovokasi
orang-orang untuk menentang Ali.
Setelah itu, kaum Khawarij membunuh seorang sahabat yang mulia, Abdullah
bin Khabbabdan istrinya yang ketika itu sedang hamil tua. Ketika ksaus ini
sampai kepada Ali, ia mengirimkan surat kepada mereka, isinya: “Siapa yang
menbunuh Khabbab?” Mereka menjawab: “Kamilah semua yang membunuhnya”. Maka Ali
pun keluar menuju tempat mereka dengan pasukan berjumlah 10.000 prajurit, dan
menyerang mereka di daerah Nahrawan.
d. Munculnya Sekte-sekte
Sebagai akibat perang Shiffin, sekte-sekte muncul secara serius pada masa
Ali. Bahkan persinggungan antara faktor teologi dan politik muncul pertama kali
dalam suatu percekcokan yang terjadi dikalangan pengikut Ali.
Dalam sejarah umat Islam, sekte-sekte sebagai wujud perbedaan pemikiran dan
ide pada pokoknya disebabkan perbedaan aspirasi politik: kelompok setia Ali
yang selanjutnya dinamakan Syi’ah dan kelompok eksodus yang selanjutnya dikenal
dengan Khawarij, benar-benar berbeda sangat jauh.
Syi’ah merupakan kelompok sayap kanan dan Khawarij adalah kelompok sayap
kiri. Keduanya sama radikal dan ekstrim. Adanya imam menurut Syi’ah adalah
wajib. Keharusan agama dan dunia akan hancur tanpa imam. Tetapi Khawarij
mengatakan, adanya imam tidak diharuskan agama. Imam tidak perlu bila manusia
dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, bahkan karena imamlah manusia membuat
kehancuran dengan membunuh.
Kemelut yang semula menitikberatkan hal-hal politik, kini beralih pada
persoalan teologi. Seperti apa yang dilontarkan Syi’ah maupun Khawarij,
mempunyai konotasi dengan pembicaraan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan
ajaran-ajaran Islam.
2.
Wafatnya Ali bin Abi Thalib
Masa kekhalifahan Ali penuh dengan
pergolakan, cita-cita Ali ingin mengadakan konsolidasi interen dalam
pemerintahannya tidak tercapai. Kemungkinan hal ini terjadi karena Ali
menjalankan pemerintahan dengan pendekatan revolusioner atau hanya menerima
sisa-sisa kekecewaan akibat sistem pemerintahan yang dijalankan Utsman bin
Affan.
Pada waktu Ali
bersiap-siap hendak mengirim pasukan sekali lagi untuk memerangi Mu'awiyah,
terbentuklah suatu komplotan untuk mengakhiri hidupnya. Kelompok itu terdiri
dari tiga orang Khawarij yang bersepakat hendak membunuh Ali, Mu'awiyah serta
Amr bin Ash yang dilakukan pada malam yang sama. Barak ibnu Abdullah
al-Tamimi menuju Syam untuk membunuh Amr bin Ash dan Ibnu Muljam yang berhasil
membunuh Ali yang sedang memanggil orang untuk shalat.
Hari itu, tanggal 19 ramadhan tahun 40 hijriyah. Amirul Mukminin Ali r.a
keluar dari rumahnya menuju masjid Kufah untuk memimpin shalat subuh berjamaah.
Di tengah shalat, saat beliau mengangkat kepala dari sujudnya, sebilah pedang
beracun terayun dan mendarat tepat di atas dahi putra Abu Thalib itu. Darah
mengucur deras membahasi mihrab masjid. Jemaah masjid tersentak mendengar suara
Ali, “Fuztu wa rabbilka’bah. Demi pemilik Ka’bah, aku telah meraih kemenangan.”
Ali roboh di mihrabnya dengan luka yang parah, sementara warga dengan cepat
menangkap sang pembunuh yang tak lain adalah Abdurrahman bin Muljam, seorang
khawarij. Al-Hasan membawa ayahnya ke rumah.Berita itu segera menyebar di
seluruh penjuru kota Kufah. Berbagai usaha dilakukan untuk menyelematkan jiwa
Imam Ali r.a. Tetapi takdir Allah berkehendak lain. Ali bin Abi Thalib gugur
syahid padatanggal 21 Ramadhan atau dua hari setelah peristiwa pemukulan itu
terjadi.
Diceritakan
dalam sebuah riwayat bahwa Ibn Muljam adalah satu dari tiga orang yang
bersumpah didepan ka’bah bahwa pada hari yang sama mereka akan
membersihkan komonitas Islam dari tiga tokoh pengacau: Ali, Mu’awiyah,
dan Amr ibn Ash. Tempat terpencil di dekat Kufah yang menjadi makam Ali,
kini masyhad Ali di Najaf berkembang menjadi salah satu pusat ziarah terbesar
dalam agama Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari pembahasan di atas maka yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah
sebagai berikut:
Perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin khususnya pada
masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ini mengalami kemajuan yang pesat,
hal tersebut ditandai dengan pembangunan di berbagai bidang. Walaupun pada
setiap masanya ada berbagai macam gejolak-gejolak yang membuat ummat Islam pada
masa itu bingung dan terpecah belah. Namun pada dasarnya para Amirul Mukminin
sebagai pelopor secara langsung daripada penegakan syariat Islam itu. Ajaran
Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Fuadi, Imam, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta, Sukses
Offset, 2011
Https://abihumaid.wordpress.com/2011/02/13/peristiwa-terbunuhnya-amirul- mukminin-ali-bin-abi-thalib-Https://sejarahkudansejarahkita.blogspot.co.id/2015/10/makalah-masa-khalifah- ali-bin-abi-thalib.html
Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam,
Yogyakarta, Bagaskara, 2011.
Mubarrok, Jaih, Sejarah Peradaban
Islam, Jakarta, Pustaka Bani, 2004.
Syauqi, Abrari, Ahmad Kastalani, dkk., Sejarah Peradaban Islam,
Yogyakarta, Aswaja Peressindo, 2016.
Yatim, Badri, Sejarah Peadaban
Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta, Raja GrafindoPersada,
2008.
[1] Imam Fuadi, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Sukses
Offset, 2011), hlm. 43
[2] Ibid., hlm. 48
[3] M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam,
(Yogyakarta: Bagaskara, 2011), hlm. 106
[4] Abrari Syauqi, Ahmad Kastalani, dkk., Sejarah Peradaban Islam,
(Yogyakarta: Aswaja Peressindo, 2016), hlm. 27
[5] Ibid., hlm 27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar