Rabu, 15 Juli 2020

SEJARAH KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN DAN ALI BIN ABI THALIB

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

Khulafaurrasyidin adalah para sahabat nabi yang setia mendampingi perjuangan Nabi, mereka menggantikan perjuangan dengan tetap memegang ajaran Nabi Muhammad SAW. Terkhususkan pada makalah ini akan dibahas tentang sejarah Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Pada masa itu mereka mengembangkan peradaban sebagai bentuk kemajuan agama islam yang telah dikembangkan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Maka kita sebagai umat yang hidup setelah mereka akan mendapatkan jalan lurus apabila mengikuti perjalannya.

Keterangan tentang sejarah Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib akan dibahas pada halaman berikutnya. Semoga dapat lebih menambah wawasan kita tentang sejarah kedua khalifah pengganti Nabi Muhammad Saw. tersebut

B.     Rumusan masalah

1.      Bagaimana kondisi sosbud, kebijakan pemerintahan dan kematian khalifah Utsman bin Affan?

2.      Bagaimana pertentangan yang terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan kematian beliau?

 

C.    Tujuan Penulisan

1.      Mengetahui bagaimana kondisi sosbud, kebijakan pemerintahan dan kematian khalifah Utsman bin Affan?

3.      Mengetahui bagaimana pertentangan yang terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan kematian beliau?

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Masa Kekhalifahan Utsman Bin Affan

Nama khalifah Utsman bin Affan adalah Utsman bin Affan bin Abil’Ash bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qusyai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay bin Gholib. Nasab beliau bertemu dengan Rosulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam pada kakek ke lima yaitu Abdul Manaf dari jalur ayahnya. Beliau menisbatkan dirinya kepada bani Umayyah, salah satu kabilah Quraisy. Beliau dilahirkan di Thoif, sebagian pendapat ada yang mengatakan di Mekah. Utsman lahir pada tahun 567 M.,[1] yakni enam tahun setelah tahun gajah, beliau lebih muda dari Rosul SAW selisih enam tahun. Ibu beliau bernama Arwa binti Kuraiz bin Robi’ah bin Hubaib bin ‘Abdi syams bin ‘Abdi Manaf . Beliau tumbuh diatas akhlak yang mulia dan perangai yang baik.

Beliau sangat pemalu, bersih jiwa dan suci lisannya, sangat sopan santun, pendiam dan tidak pernah menyakiti orang lain. Beliau suka ketenangan dan tidak suka keramaian, kegaduhan, perselisihan, teriakan keras. Dan beliau rela mengorbankan nyawanya demi untuk menjauhi hal-hal tersebut. Dan karena kebaikan akhlak dan mu’amalahnya, beliau dicintai oleh Quraisy, Nama panggilannya Abu Abdullah dan diberi gelar Dzunnurrain (yang mempunyai dua cahaya). Sebab digelari Dzunnuraian karena beliau menikahi dua putri rasulullah yaitu: Roqqoyah dan Ummu Kultsum. Ketika Ummu Kultsum wafat, Rasulullah berkata ; Sekiranya kami punya anak perempuan yang ketiga, niscaya aku nikahkan denganmu. Dari pernikahannya dengan Ruqoyyah lahirlah anak laki-laki. Tapi tidak sampai besar anaknya meninggal ketika berumur 6 tahun pada tahun 4 Hijriah. Beliau wafat pada tahun 35 Hijriah berumur 82 tahun. Menjabat sebagai khalifah ketiga selama 12 tahun.

Khalifah utsman bin affan mempunyai 9 anak laki-laki yaitu Abdullah al-Akbar, Abdullah al-Ashgar, Amru, Umar, Kholid, al-Walid, Uban, Said dan Abdul Muluk dan 6 anak perempuan. Utsman bin’Affan Radhiyallahu‘anhu hidup ditengah orang-orang musyrikin Quraisy yang menyembah berhala-berhala, namun beliau tidak menyukai kesyirikan, animisme dinamisme serta adat istiadat yang kotor. Beliau menjauhi segala bentuk kotoron jahiliyah yang mereka lakukan, beliau tidak pernah berzina, membunuh, ataupun meminum khamer. Perjuangannya dalam membela Islam tidak hanya dengan hartanya saja. Tapi juga raga dan nyawanya.

Beliau sangat senang mengeluarkan hartanya demi kepentingan Islam. Hingga pernah mengirimkan setengah pasukan ke medan perang dengan hartanya. Pernah mendermakan 300 unta dan 50 kuda tunggangan. Begitu juga mendermakan 1000 dinar yang diserahkan langsung kepada Rasulullah. Rasulullah pun berkata; “Apa yang diperbuat pada hari ini, Utsman tidak akan merugi (di akhirat)” (HR.Tirmidhi). Pada waktu orang-orang membutuhkan air untuk keperluan dirinya dan hewan ternaknya, Utsman membeli sumber mata air dari Raimah, seorang Yahudi, untuk diwakafkan kepada umum. Mengenai kedermawannya, Abu Hurairah berkata; “Utsman bin Affan sudah membeli surga dari Rasulullah dua kali; pertama ketika mendermakan hartanya untuk mengirimkan pasukan ke medan perang. Kedua ketika membeli sumber air (dari Raimah)” (HR.Tirmidhi).

Khalifah Utsman bin Affan termasuk 10 orang yang dikabarkan akan masuk surga. Dalam menjalani hidupnya, beliau sangat takut dengan azab dan siksa Allah. Hingga suatu ketika berkata; Sekiranya diriku berada di antara surga dan neraka dan saya tidak tahu mana diantara dua itu saya akan masuk, niscaya saya akan pilih menjadi abu sebelum aku tahu ke mana saya dimasukkan. Rasulullah pernah mengkabarkan bahwa dirinya termasuk ahli surga karena sabar dan tawakal menghadapi cobaan dan derita dari Allah. Begitu fitnah yang menimpa dirinya hingga akhirnya terbunuh secara kejam dan dholim. Pada waktu perang Uhud, beliau berdiri bersama Rasulullah, Abu Bakar dan Umar. Tiba-tiba gunung itu bergetar, kemudian Rasulullah berkata; Mohon jangan lari, tetap berada di Uhud. Jangan takut, kamu bersama nabi, Abu Bakar dan dua orang syahid (HR.Bukhari).

1.      Kondisi sosial budaya

Utsman ibn Affan menjadi khalifah pada usia 70 tahun, usia yang sebenarnya sudah cukup tua untuk memikul beban berat kepala negara.[2] Seperti halnya Umar bin Khattab, Utsman bin Affan diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman di angkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya. Khalifah Umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari enam calon, dengan perintah memilih salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah baru. Tiga hari Setelah Umar bin Khattab wafat, bersidanglah mereka yang akhirnya mengangkat Utsman bin Affan menjadi khalifah yang ketiga. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 24H. Pengumuman dilakukan setelah selesai shalat di masjid Madinah.

Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman para Khalifah Rasyidah, yaitu 12 tahun, tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zaman pemerintahan Utsman menjadi dua periode, yaitu enam tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahannya dan enam tahun terakhir merupakan masa pemerintahan yang buruk.

Pada masa-masa awal pemerintahannya Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan islam. Daerah-daerah strategis yang sudah dikuasai islam seperti Mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat di semua front. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki Afrika Utara. Salah satu pertempuran penting di sini adalah “Zatis Sawari” yang terjadi di laut tengah dekat kota iskandariyah, antara tentara Romawi di bawah pimpinan kaisar Constantin dengan laskar Muslim pimpinan Abdullah bin Abi Sarah.

Setelah melewati saat-saat gemilang, pada paruh terakhir masa kekuasaannya, khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi, sebenarnya kekacauan itu sudah dimulai sejak pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.

Seorang tokoh yahudi yang mendengki terhadap Islam dan berpura-pura masuk Islam bernama Abdullah bin Saba’ sangat memainkan perannya sehingga timbul fitnah di masa-masa kekhilafahan Utsman ra. Provokator ini berhasil memfitnah Utsman dengan fitnah-fitnah yang keji dan berhasil pula menghasut orang-orang berwatak keras yang belum mantap imannya, minim ilmu, fanatik terhadap suatu pendapat, serta berlebih-lebihan dalam agama, yaitu orang-orang khawarij, untuk berkonspirsi kepada seorang sahabat utama Utsman yang telah di jamin masuk surga. Hal ini didukung oleh perubahan sosial di masyarakat Islam ketika itu dengan adanya orang-orang yang masuk Islam saat perluasan wilayah, namun tidak seiring dengan pemahaman yang benar tentang Islam itu sendiri kepada mereka.

Berikut beberapa tuduhan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada Utsman bin Affan:

a.       Nepotisme, bahwa Utsman dituduh mengganti tokoh-tokoh sahabat dengan keluarganya yang derajatnya lebih rendah.

b.      Tuduhan bahwa Utsman banyak memberi kepada kerabatnya.

c.       Tuduhan bahwa Utsman mengusir Abu Dzar.

Dalam sejarah, Utsman sering dikatakan sebagai khalifah yang nepotisme. Hal ini didasarkan pada orang-orang dekat dari keluarga Utsman yang diangkat menjadi pejabat penting. Kendatipun demikian, sebagian sejarawan memberikan penilaian yang lain. Masa pemerintahan Utsman, wilayah kekuasaan Islam sudah bertambah luas. Oleh karena itu Utsman perlu mengangkat orang-orang yang dapat dipercaya dan setia terhadap pemerintahan pusat. Selaku tokoh dari kelompok suku yang besar, tidak ada yang dinilainya lebih wajar dari pada menunjuk dan mengangkat kerabat sendiri sebagai gubernur-gubernur.

Kelemahan dan nepotisme telah membawa Khalifah Utsman ke puncak kebencian rakyat, yang pada beberapa waktu kemudian menjadi pertikaian yang mengerikan di kalangan umat Islam. Selanjutnya Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam menjadi sekretaris utamanya, segera timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullh bin Sa’ad masing-masing sebagai gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak sukai oleh umum.

Banyak kaum muslimin yang telah meninggalkan Utsman, hilanglah kawan-kawannya dan orang-orang tempat ia menumpahkan kepercayaan, kecuali kaum kerabatnya. Rakyat di daerah-daerah banyak yang mengeluh, karena kesewenang-wenangan yang dijalankan pembesar-pembesar pemerintah turunan Umaiyah. Tetapi keluhan rakyat ini tak sampai kepada khalifah. Atau mungkin pembantu-pembantu khalifah yang terdiri dari orang-orang Umaiyah sengaja memandang enteng saja keluhan rakyat ini.

Utsman semakin mempercayakan segala sesuatunya kepada famili dan kaum kerabatnya. Akhirnya mereka membulati segala kekuasaan di tangan mereka. Dengan tangan besi mereka melakukan sewenang-wenang, menggencet dan menjatuhkan hukuman yang berat-berat kepada orang-orang yang mereka curigai. Mereka buat suatu komplotan untuk  memukul lawan-lawan politik yang tak sepaham dengan mereka.

Ketika Allah memerintahkan Rasulullah Saw. untuk berdakwah di jalan Allah, dan Abu Bakar sudah masuk Islam, beliau pun pergi mendatangi Utsman  mengajaknya masuk Islam. Khalifah usman bin affan pun seketika itu langsung menerima ajakan untuk masuk Islam dan beliau mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal ini dikarenakan, agama ini mengajak kepada tauhid, membasmi kesyirikan, didalamnya terdapat seruan untuk berakhlak yang mulia dan berperangai yang baik. Utsman akhirnya beriman kepada agama yang lurus ini dan beriman kepada Rasul-Nya Saw., karena beliau mengenal betul kejujuran, amanah, dan kemuliaan akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliaupun menjadi orang-orang yang pertama masuk Islam.

Akan tetapi, kaum beliau tidak membiarkan begitu saja, bahkan mereka menyakiti dan menyiksa beliau bersama orang-orang beriman lainnya. Orang orang Quraisy mengancam dan menguji (kekuatan) agama mereka, untuk mengembalikan mereka dari menyembah Allah kepada penyembahan berhal-berhala. Ketika bertambah penyiksaan, penganiayaan dan gangguan mereka serta usaha mereka untuk menghalangi mereka dari Islam, maka mereka pun hijrah ke negeri Habasyah (Ethopia). Dan diantara pelopor hijrah tersebut adalah Utsman bin’Affan Radhiyallahu ‘anhu dan istri beliau yaitu Ruqayyah Radhiyallahu ‘anha binti Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliaupun terhitung sebagai orang pertama yang berhijrah dari umat Islam ini. Al quran telah mengkisahkan hal tersebut pada surat An – Nahl. Allah Swt. berfirman :

tûïÏ%©!$#ur (#rãy_$yd Îû «!$# .`ÏB Ï÷èt/ $tB (#qçHÍ>àß öNßg¨ZsÈhqt7ãYs9 Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym ( ãô_V{ur ÍotÅzFy$# çŽt9ø.r& 4 öqs9 (#qçR%x. tbqßJn=ôètƒ ÇÍÊÈ  

 “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui ” [QS. An – Nahl : 41] 

Khalifah Utsman bin Affan hijrah dan meninggalkan negeri serta keluarganya demi berpegang dengan agama dan aqidahnya. Hal ini menunjukkan akan kuatnya keimanan, keyakinan dan keterikatan beliau dengan Allah Swt. serta hari akhir. Beliau rela hidup dalam keterasingan, kehilangan mata pencaharian (perdagangan), kedudukan ditengah masyarakat serta kewibawaan. Beliau pindah kenegri orang lain demi Allah dan dijalan Allah, bukan untuk berdagang dan mendapatkan keuntungan materi, namun semuanya untuk perdagangan akhirat serta meraih surga dan diselamatkan dari api neraka.

Kemudian ketika tersebar berita akan Islamnya penduduk Mekkah dan sampai berita ini kepada mereka di Habasyah, mereka pun kembali hingga ketika telah mendekat ke kota Mekkah, mereka akhirnya sadar bahwa berita tersebut tidaklah benar. Tapi, mereka tetap masuk kota Mekkah dengan jaminan keamanan dari sebagian penduduk Mekkah. Diantara yang kembali tersebut adalah Utsman bin Affan dan istri beliau Ruqayyah Radhiyallahu ‘anha. Utsman kembali menetap di Mekkah dan kembali mendapatkan gangguan dan penganiayaan dari orang-orang Mekkah. Tapi hal tersebut tidak membuatnya lari dari agamanya, hingga Nabi SAW berhijrah ke kota Madinah bersama para sahabatnya dan beliau pun ikut serta berhijrah. Utsman termasuk orang yang berhijrah dua kali. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya.

          Tuduhan nepotisme Utsman tidak terbukti. Karena, pengangkatan saudara-saudaranya itu berangkat dari profesionalisme kinerja mereka dilapangan. Akan tetapi memang pada masa akhir kepemimpinan Utsman, para gubernur yang diangkat tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka diluar kontrol Ustman yang memang sudah berusia lanjut sehingga rakyat menganggap hal tersebut sebagai kegagalan Utsman, sampai pada akhirnya Utsman mati terbunuh.[3]

 

2.      Kebijakan-kebijakan khalifah Utsman bin Affan

a.       Administrasi Pemerintahan

Untuk pelaksanaan administrasi pemerintahan di daerah, khalifah Utsman bin Affan mempercayakannya kepada seorang gubernur untuk setiap wilayah atau propinsi. Pada masanya wilayah kekuasaan kekhalifahan Madinah dibagi menjadi 10 (sepuluh) propinsi dengan masing-masing gubernur/amirnya, yaitu:

1)      Nafi’ bin al-Haris al-Khuza’i, Amir wilayah Makkah;

2)      Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi, Amir wilayah Thaif;

3)      Ya’la bin Munabbih Halif Bani Naufal bin Abd. Manaf, Amir wilayah Shana’a;

4)      Abdullah bin Abi Rabiah, Amir wilayah al-Janad;

5)      Utsman bin Abi al-Ash al-Tsaqafi, Amir wilayah Bahrain;

6)      Al-Mughirah bin Syu’bah al-Tsaqafi, Amir wilayah Kuffah;

7)      Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari, Amir wilayah Basrah;

8)      Muawiyah bin Abi Sufyan, Amir wilayah Damaskus;

9)      Umair bin Sa’ad, Amir wilayah Himsh; dan

10)  Amr bin Ash al-Sahami, Amir wilayah Mesir.

Setiap Amir atau Gubernur adalah wakil khalifah di daerah untuk melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan bertanggungjawab kepadanya. Seorang amir diangkat dan diberhentikan oleh Khalifah. Kedudukan gubernur disamping sebagai kepala pemerintahan di daerah juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer, menetapkan undang-undang, dan memutuskan perkara, yang dibantu oleh katib(sekretaris), pejabat pajak, pejabat keuangan (Baitul Mal), dan pejabat kepolisian.

Sedangkan kekuasan legislatif dipegang oleh Dewan Penasehat atau Majlis Syura, tempat Khalifah mengadakan musyawarah atau konsultasi dengan para sahabat Nabi terkemuka. Majelis ini memberikan saran, usul, dan nasihat kepada Khalifah tentang berbagai masalah penting yang dihadapi Negara. Akan tetapi pengambil keputusan terakhir tetap berada di tangan Khalifah. Artinya berbagai peraturan dan kebijaksanaan, di luar ketentuan al-Qur’an dan Sunnah Rasul, dibicarakan di dalam majelis itu dan diputuskan oleh Khalifah atas persetujuan anggota Majelis. Dengan demikian, Majelis Syura diketuai oleh Khalifah.

Jadi, jika Majelis Syura ini disebut sebagai lembaga legislatif, maka ia tidak sama dengan lembaga legislatif yang dikenal sekarang yang memiliki ketua tersendiri. Namun bagaimanapun, dengan adanya Majelis Syura ini mencerminkan telah adanya pendelegasian kekuasaan dari Khalifah untuk melahirkan berbagai peraturan dan kebijaksanaan. Dari cerminan fungsi ini, Majelis Syura masa kekhalifahan Utsman bin Affan tersebut dapat dikatakan sebagai lembaga legislatif untuk zamannya.

Dengan demikian, Khalifah Utsman sebagaimana pendahulunya tetap melaksanakan prinsip musyawarah dengan mengajak beberapa pihak untuk memecahkan masalah-masalah kenegaraan yang dihadapi. Ia tidak bertindak otoriter dalam memerintah bahkan sangat lunak dalam bertindak yang justru dikemudian hari menjadi boomerang bagi dirinya.

b.      Perluasan Wilayah Islam

Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwasanya Utsman harus bekerja lebih keras lagi dalam mempertahankan dan melanjutkan perjuangan panji Islam sebab berbagai ancaman dan rintangan semakin berat untuknya mengingat pada masa sebelumnya telah tersiar tanda-tanda adanya negeri yang pernah ditaklukkan oleh Islam hendak berbalik memberontak padanya. Namun demikian, meski di sana-sini banyak kesulitan beliau sanggup meredakan dan menumpas segala pembangkangan mereka, bahkan pada masa ini Islam berhasil tersebar hampir ke seluruh belahan dunia mulai dari Anatolia, dan Asia kecil, Armenia, Kaukus, Bulukhistan, Afganistan, Azarbaijan, Kurdistan, Heart, Tus, Naisabur, Samarkand, Tashkent, Turkmenistan, Khurasan dan Thabrani Timur hingga Timur Laut seperti Libya, Aljazair, Tunisia, Maroko dan Ethiopia. Maka Islam lebih luas wilayahnya jika dibandingkan dengan Imperium sebelumnya yakni Romawi dan Persia karena Islam telah menguasai hampir sebagian besar daratan Asia dan Afrika.

 

c.       Pembentukan Armada Laut Islam Pertama

Ide atau gagasan untuk membuat sebuah armada laut Islam sebenarnya telah ada sejak masa kekhalifahan Umar Ibn khattab namun beliau menolaknya lantaran khawatir akan membebani kaum muslimin pada saat itu. Setelah kekhalifahan berpindah tangan pada Utsman maka gagasan itu diangkat kembali kepermukaan dan berhasil menjadi kesepakatan bahwa kaum muslimin memang harus ada yang mengarungi lautan meskipn sang khalifah mengajukan syarat untuk tidak memaksa seorangpun kecuali dengan sukarela. Berkat armada laut ini wilayah Islam bertambah luas setelah berhasil menaklukkan tentara Romawi di Cyprus dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 27 Hijrah meski harus melewati peperangan yang melelahkan.

d.      Pembangunan Sarana-sarana Kepentingan Umum

Kegiatan pembangunan berbagai sarana di wilayah-wilayah kekhalifahan Islam masa pemerintahan Utsman bin Affan yang luas itu tumbuh pesat. Pembangunan sarana-sarana kepentingan umum itu meliputi pembangunan daerah-daerah pemukiman, jembatan-jembatan, jalan-jalan, mesjid-mesjid, wisma-wisma tamu, serta pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh dengan pesat sebagai sentra perekonomian masa itu.

Jalan-jalan yang menuju ke Madinah dilengkapi dengan berbagai fasilitas bagi para pendatang. Tempat-tempat persediaan air dibangun di Madinah, di kota-kota padang pasir, dan di lading-ladang peternakan unta dan kuda. Pembangunan berbagai sarana kepentingan umum ini menunjukkan bahwa Utsman bin Affan sebagai Khalifah sangat memperhatikan kemaslahatan publik, disamping juga Masjid Nabi di Madinah yang diperluas dari bentuknya semula.

e.       Kodifikasi Al-Qur’an

Prestasi tertinggi pada masa pemerintahan Utsman bin Affan adalah menyusun al-Qur’an standar, yaitu penyeragaman bacaan dan tulisan al-Qur’an, seperti yang dikenal sekarang. Masa penyusunan Al-Qur’an memang telah ada pada masa Khalifah Abu Bakar atas usulan Umar bin Khaththab yang kemudian disimpan ditangan istri Nabi Hafsah binti Umar. Berdasar pada pertimbangan bahwa banyak dari para penghafal Al-Qur’an yang gugur usai peperangan Yamamah. Kini setelah Utsman memegang tonggak kepemimpinan dan bertambah luas pula wilayah kekuasaan Islam maka banyak ditemukan perbedaan lahjah dan bacaan terhadap Al-Qur’an. Inilah yang mendorong beliau untuk menyusun kembali Al-Qur’an yang ada pada Hafsah binti Umar dan menyeragamkannya kedalam bahasa Quraisy agar tidak terjadi perselisihan antara umat dikemudian hari. Seperti halnya kitab suci umat lain yang selalu berbeda antar sekte yang satu dengan yang lainnya.

Khalifah Utsman kemudian membentuk suatu badan atau panitia pembukuan al-Qur’an yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia dan Abdullah bin Zubair serta Abdurrahman bin Harits sebagai anggota. Tugas yang harus dilaksanakan panitia tersebut adalah membukukan lembaran-lembaran lepas dengan cara menyalin ulang ayat-ayat al-Qur’an ke dalam sebuah buku yang disebut Mushaf yang harus berpedoman kepada bacaan mereka yang menghafalkan al-Qur’an (huffadz).

Khalifah Utsman mengutus beberapa orang kepercayaannya untuk menyebarkan mushaf Al-Qur’an hasil kodifikasinya yang telah diperbanyak sejumlah lima buah atas persetujuan para sahabat ke beberapa daerah penting antara lain Makkah, Syiria, Kuffah, dan Bashrah, sementara sebuahMushaf tetap berada di Madinah.[27] Selanjutnya naskah salinan yang ditinggalkan di Madinah ini disebut Mushaf al-Iman. Adapun seluruh mushaf lain yang berbeda dengan naskah Mushaf Al-Iman dinyatakan tidak berlaku lagi oleh khalifah Utsman bin Affan.

 

3.      Wafatnya Utsman bin Affan

Nabi Muhammad Saw. mengetahui akan terjadinya fitnah di masa pemerintahan kholifah ‘Utsman r.a. – dengan kabar dari Allah Swt. kepada beliau – dan karena kecintaan beliau kepada Utsman Radhiyallahu ‘anhu serta antusias beliau untuk memberikan kemaslahatan bagi umat ini setelah beliau, beliaupun mendo’akan Utsman dan mengabarkan kepadanya dengan hal-hal yang berkaitan dengan fitnah ini yang berakhir dengan terbunuhnya beliau. Dan Nabi Muhammad Saw. bersemangat untuk merahasiakan kabar ini, hingga hal tersebut tidak sampai kepada kita melainkan apa yang telah dikatakan oleh Utsman r.a. ketika terjadi fitnah, ketika dikatakan kepadanya : Mengapa engkau tidak memerangi? Beliau mengatakan : Tidak, sesungguhnya Rasulullah Saw. telah mengambil sumpah dariku dan sesungguhnya aku bersabar atas hal ini.

Pada mulanya pemerintahan khalifah usman bin affan berjalan lancar. Hanya saja seorang Gubernur Kufah, yang bernama Mughirah bin Syu’bah dipecat oleh Khalifah Utsman dan diganti oleh Sa’ad bin Abi Waqas, atas dasar wasiat khalifah Umar bin Khatab. Kemudian beliau memecat pula sebagian pejabat tinggi dan pembesar yang kurang baik, untuk mempermudah pengaturan, lowongan kursi para pejabat dan pembesar itu diisi dan diganti dengan famili-famili beliau yang kredibel (mempunyai kemampuan) dalam bidang tersebut. Adapun pejabat – pejabat yang di angkat kholifah ‘utsman antara lain :

  1. Abdullah bin   Sa’ad ( saudara susuan khalifah ‘Utsman r.a.) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin ‘Ash .
  2. Abdullah bin Amir bin Khuraiz sebagai wali Bashroh menggantikan Abu Musa al – Asy’ari.
  3. Walid bin ‘Uqbah bin Muis ( saudara susuan khalifah ‘Utsman r.a. ) sebagai wali Kufah menggantikan Sa’ad bin Abi Waqos.
  4. Marwan bin Hakam ( keluarga khalifah Utsman ) sebagai sekretaris  khalifah ‘Utsman. 

Tindakan khalifah usman bin affan yang terkesan nepotisme ini merupakan salah satu kekurangan kekhalifahan pada masa Utsman Bin Affan r.a. dan mengundang protes dari orang-orang yang dipecat, walaupun tuduhan tersebut tidaklah beralasan karena pribadi kholifah ‘Utsman r.a. bersih. Pengangkatan kerabat oleh khalifah Utsman bukan tanpa pertimbangan. Hal ini di tunjukkan oleh jasa yang di buat oleh Abdullah bin Sa’ad dalam melawan Romawi di Afrika Utara dan juga keberhasilannya dalam mendirikan angkatan laut. maka datanglah gerombolan yang dipimpim oleh Abdulah bin Saba’ yang menuntut agar pejabat-pejabat dan para pembesar yang diangkat oleh Khalifah Utsman ini dipecat pula. Usulan-usulan Abdullah bin Saba’ ini ditolak oleh khalifah Utsman. Posisi-posisi penting diserahkan Khalifah Utsman pada keluarganya Bani Umayyah. Yang paling kontroversial adalah pengangkatan Marwan bin Hakam sebagai sekretaris negara. Banyak yang curiga, Marwan-lah yang sebenarnya memegang kendali kekuasaan di masa Ustman.

Di masa itu, posisi Muawiyah anak Abu Sofyan mulai menjulang menyingkirkan nama besar seperti Khalid bin Walid. Amr bin Ash yang sukses menjadi Gubernur Mesir, diberhentikan dan diganti dengan Abdullah bin Abu Sarah keluarga yang paling aktif berkampanye untuk kholifah Ustman dulu. Khalifah Usman minta bantuan Amr kembali begitu Abdullah menghadapi kesulitan. Khalifah Utsman mengangkat saudaranya seibu, Walid bin Ukbah menggantikan tokoh besar Saad bin Abi Waqas. Namun Walid tak mampu menjalankan pemerintahan secara baik. Ketidakpuasan menjalar ke seluruh masyarakat.

Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan-lah aliran Syiah lahir dan Abdullah Bin Sab’ disebut sebagai pencetus aliran Syi’ah tersebut. Karena merasa sakit hati, Abdullah bin Saba’ kemudian membuat propoganda yang hebat dalam bentuk semboyan anti Bani Umayah, termasuk Utsman bin Affan. Seterusnya penduduk setempat banyak yang termakan hasutan Abdullah bin Saba’. Sebagai akibatnya, datanglah sejumlah besar (ribuan) penduduk daerah ke madinah yang menuntut kepada Khalifah Utsman, tuntutan dari banyak daerah ini tidak dikabulkan oleh khalifah, kecuali tuntutan dari Mesir, yaitu agar Utsman memecat Gubernur Mesir, Abdullah bin Abi Sarah, dan menggantinya dengan Muhammad bin Abi Bakar Karena tuntutan orang mesir itu telah dikabulkan oleh khalifah, maka mereka kembali ke mesir, tetapi sebelum mereka kembali ke mesir, mereka bertemu dengan seseorang yang ternyata diketahui membawa surat yang mengatasnamakan Utsman bin Affan. Isinya adalah perintah agar Gubernur Mesir yang lama yaitu Abdulah bin Abi sarah membunuh Gubernur Muhammad Abi Bakar (Gubernur baru) Karena itu, mereka kembali lagi ke madinah untuk meminta tekad akan membunuh Khalifah karena merasa dipermainkan. Setelah surat diperiksa, terungkap bahwa yang membuat surat itu adalah Marwan bin Hakam. Tetapi mereka melakukan pengepungan terhadap khalifah dan menuntut dua hal :

a.       Supaya Marwan bin Hakam di qishas (hukuman bunuh karena membunuh orang).

b.      Supaya Khalifah Utsman meletakan jabatan sebagai Khalifah.

          Khalifah Utsman bin Affan tidak mengabulkan permohonannya dengan alasan karena Marwan baru berencana membunuh dan belum benar-benar membunuh. Sedangkan tuntutan kedua, beliau berpegang pada pesan Rasullulah Saw. ; “Bahwasanya engkau Utsman akan mengenakan baju kebesaran. Apabila engkau telah mengenakan baju itu, janganlah engkau lepaskan”. Setelah mengetahui bahwa khalifah Utsman tidak mau mengabulkan tuntutan mereka, maka mereka melanjutkan pengepungan atas beliau sampai empat puluh hari. Ketika Utsman Radhiyallahu ‘anhu melihat bahwa ajakan untuk berdamai dengan mereka tidak berhasil, bahkan pengepungan mereka terhadapnya semakin menjadi-jadi, beliaupun bermusyawarah dengan Abdullah bin Salam.

Abdullah bin Salam pun memberikan isyarat agar beliau menahan diri dari memerangi mereka, agar hal tersebut semakin bisa menjadi hujjah bagi beliau di sisi Allah kelak. Abdullah bin Salam berkata kepada beliau : “Tahan dan tahanlah, karena hal itu akan menjadi hujjah bagimu “. Situasi dari hari kehari semakin memburuk. Rumah beliau dijaga ketat oleh sahabat-sahabat beliau, Ali bin Thalib, Zubair bin Awwam, Muhammad bin Thalhah, Hasan dan Husein bin Ali bin Abu Thalib. Karena kelembutan dan kasih sayangnya, beliau menanggapi pengepung-pengepung itu dengan sabar dan tutur kata yang santun. Hingga suatu hari, tanpa diketahui oleh pengawal-pengawal rumah beliau, masuklah kepala gerombolan yaitu Muhammad bin Abu Bakar (Gubernur Mesir yang Baru) dan membunuh Utsman bin Affan yang sedang membaca al-Qur‟an. Dalam riwayat lain, disebutkan yang membunuh adalah Aswadan bin Hamrab dari Tujib, Mesir. Riwayat lain menyebutkan pembunuhnya adalah al Ghafiki dan Sudan bin Hamran. Beliau wafat pada bulan haji tahun 35 H. dalam usia 82 tahun setelah menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. 

B.     Masa Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib

Ia adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdu Manaf, sepupu Nabi Muhammad Saw., dan suami dari pemimpin seleuruh perempuan, Fatimah binti Nabi Muhammad, serta ayah dari dua cucu beliau, al-Hasan dan al-husain. Ibunya bernama Fatimah binti Asad bin hasyim bin Abdu Manaf. Ia masuk islam ketika masih kecil, yaitu berumur delapan tahun.

1.      Pertentangan ummat Islam

Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas dalam bertindak dan tak suka berminyak air. Ia tak takut akan celaan siapapun dalam menjalankan kebenaran.[4]

Banyak peperangan yang mencetus dimasa pemerintahan Ali, yang mana merupakan dampak dari kebijakan-kebijakan yang telah dia lakukan.[5]

a.       Perang Jamal

Perang Jamal adalah peperangan yang terjadi anatara Aisyah dengan Khalifah Ali. Aisyah telah dihasut oleh anak angkatnya Abdullah bin Zubair yang sebenarnya menginginkan jabatan khalifah. Alasan perang ini karena khalifah Ali dianggap tidak mengusut pembunuhan khallifah ustman dan dianggap membiarkan kasus pembunuhan usman. Khalifah Ali berusaha supaya tidak teradi peperangan dengan melakukan perundingan akan tetapi ternyata ada pasukan Aisyah yang mengajak berperang maka perangpun tidak bisa dihindarkan.

Perang Jamal terjadi pada tahun 36 H atau pada awal kekhalifahan Ali. Perang ini mulai berkecamuk setelah dzuhur dan berakhir sebelum matahari terbenam pada hari itu. Dalam peperangan ini, Ali disertai 10.000 personil pasukan, sementara Pasukan Jamal berjumlah antara 5.000-6.000 prajurit. Bendera Ali dipegang oleh Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, sementara bendera Pasukan Jamal dipegang oleh Abdullah bin az-Zubair.

Perang Jamal ini dimenangkan Ali. Kedua saingan (Thalha-Zubair) gugur atau terbunuh dimalam hari dan tidak diketahui siapa pembunuhnya. Sementara Aisyah kalah perang dan ditangkap. Ali dengan penuh hormat memulangkan Aisyah ke Madinah seperti biasa diperlakukan terhadap seorang “ibu negara”.

b.      Perang Shiffin

Perang Shiffin adalah peperangan pasukan Ali melawan Mu’awiyah. Perang ini tidak berakhir dengan kalah-menang antara keduanya, tetapi hanya dengan mengamati indikasi peperangan, akan tampak  kelemahan Ali kalau tidak mau kalah. Peperangan ini terjadi karena faktor politik. Dapat dikemukakan dua hal yang mempengaruhi: Pertama, Ali diangkat menjadi khalifah pada tahun 656, namun Mu’awiyah jauh lebih mapan karena dua puluh tahun lebih dulu telah menjadi Gubernur Syiria; Kedua, Mu’awiyah cukup berpengalaman dan memiliki pengaruh yang mengakar, yang mampu membangun kemakmuran bagi wilayah dan penduduknya, sedangkan Ali tidak memilik kemantapan politik pada masa khilafah.

Perang Jamal terjadi diwilayah Shiffin, sebelah selatan Raqqah tepi barat sungai Efrat. Dalam peperangan ini, Ali membawa pasukan sebanyak 50.000 orang, dan Mu’awiyah membawa tentara Suriah. Di bawah pimpinan Malik al-Asytar, pasukan Ali hampir menang ketika Amr bin Ash pemimpin pasukan Mu’awiyah yang cerdik dan licik melancarkan siasat. Salinan al-Qur’an yang dilekatkan diujung tombak terlihat diacung-acungkan, sebuah tanda yang diartikan sebagai seruan untuk mengakhiri bentrokan dan mengikuti keputusan al-Qur’an. Perang ini diakhiri dengan tahkim, tapi tahkim tidak menyelesaikan masalah, bahkan telah menimbukan perpecahan dikalangan umat Islam yang terbagi menjadi tiga kekuatan politik yaitu Mu’awiyah, Syi’ah dan Khawarij. Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M), Ali dibunuh oleh salah satu anggota Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam dengan pedang beracun di dahinya yang mengenai otak.

c.       Perang Nahrawan

Perang ini terjadi pada tahun 38 H. Sepulangnya ke Kufah, kaum Khawarij memberontak terhadapnya. Sebelumnya, mereka menolak adanya tahkim. Mereka mengatakan: “tidak boleh ada hukum yang dipatuhi kecuali hukum Allah”. Mereka memprovokasi orang-orang untuk menentang Ali.

Setelah itu, kaum Khawarij membunuh seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin Khabbabdan istrinya yang ketika itu sedang hamil tua. Ketika ksaus ini sampai kepada Ali, ia mengirimkan surat kepada mereka, isinya: “Siapa yang menbunuh Khabbab?” Mereka menjawab: “Kamilah semua yang membunuhnya”. Maka Ali pun keluar menuju tempat mereka dengan pasukan berjumlah 10.000 prajurit, dan menyerang mereka di daerah Nahrawan.

d.      Munculnya Sekte-sekte

Sebagai akibat perang Shiffin, sekte-sekte muncul secara serius pada masa Ali. Bahkan persinggungan antara faktor teologi dan politik muncul pertama kali dalam suatu percekcokan yang terjadi dikalangan pengikut Ali.  

Dalam sejarah umat Islam, sekte-sekte sebagai wujud perbedaan pemikiran dan ide pada pokoknya disebabkan perbedaan aspirasi politik: kelompok setia Ali yang selanjutnya dinamakan Syi’ah dan kelompok eksodus yang selanjutnya dikenal dengan Khawarij, benar-benar berbeda sangat jauh.

Syi’ah merupakan kelompok sayap kanan dan Khawarij adalah kelompok sayap kiri. Keduanya sama radikal dan ekstrim. Adanya imam menurut Syi’ah adalah wajib. Keharusan agama dan dunia akan hancur tanpa imam. Tetapi Khawarij mengatakan, adanya imam tidak diharuskan agama. Imam tidak perlu bila manusia dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, bahkan karena imamlah manusia membuat kehancuran dengan membunuh.

Kemelut yang semula menitikberatkan hal-hal politik, kini beralih pada persoalan teologi. Seperti apa yang dilontarkan Syi’ah maupun Khawarij, mempunyai konotasi dengan pembicaraan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran Islam.

2.      Wafatnya Ali bin Abi Thalib

Masa kekhalifahan Ali penuh dengan pergolakan, cita-cita Ali ingin mengadakan konsolidasi interen dalam pemerintahannya tidak tercapai. Kemungkinan hal ini terjadi karena Ali menjalankan pemerintahan dengan pendekatan revolusioner atau hanya menerima sisa-sisa kekecewaan akibat sistem pemerintahan yang dijalankan Utsman bin Affan.

          Pada waktu Ali bersiap-siap hendak mengirim pasukan sekali lagi untuk memerangi Mu'awiyah, terbentuklah suatu komplotan untuk mengakhiri hidupnya. Kelompok itu terdiri dari tiga orang Khawarij yang bersepakat hendak membunuh Ali, Mu'awiyah serta Amr  bin Ash yang dilakukan pada malam yang sama. Barak ibnu Abdullah al-Tamimi menuju Syam untuk membunuh Amr bin Ash dan Ibnu Muljam yang berhasil membunuh Ali yang sedang memanggil orang untuk shalat.

Hari itu, tanggal 19 ramadhan tahun 40 hijriyah. Amirul Mukminin Ali r.a keluar dari rumahnya menuju masjid Kufah untuk memimpin shalat subuh berjamaah. Di tengah shalat, saat beliau mengangkat kepala dari sujudnya, sebilah pedang beracun terayun dan mendarat tepat di atas dahi putra Abu Thalib itu. Darah mengucur deras membahasi mihrab masjid. Jemaah masjid tersentak mendengar suara Ali, “Fuztu wa rabbilka’bah. Demi pemilik Ka’bah, aku telah meraih kemenangan.”

Ali roboh di mihrabnya dengan luka yang parah, sementara warga dengan cepat menangkap sang pembunuh yang tak lain adalah Abdurrahman bin Muljam, seorang khawarij. Al-Hasan membawa ayahnya ke rumah.Berita itu segera menyebar di seluruh penjuru kota Kufah. Berbagai usaha dilakukan untuk menyelematkan jiwa Imam Ali r.a. Tetapi takdir Allah berkehendak lain. Ali bin Abi Thalib gugur syahid padatanggal 21 Ramadhan atau dua hari setelah peristiwa pemukulan itu terjadi.

          Diceritakan dalam sebuah riwayat bahwa Ibn Muljam adalah satu dari tiga orang yang bersumpah didepan ka’bah bahwa pada hari yang sama mereka akan membersihkan  komonitas Islam dari tiga tokoh pengacau: Ali, Mu’awiyah, dan Amr ibn Ash. Tempat terpencil di dekat Kufah yang menjadi makam Ali, kini masyhad Ali di Najaf berkembang menjadi salah satu pusat ziarah terbesar dalam agama Islam.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

Dari pembahasan di atas maka yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:

Perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin khususnya pada masa Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib ini mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembangunan di berbagai bidang. Walaupun pada setiap masanya ada berbagai macam gejolak-gejolak yang membuat ummat Islam pada masa itu bingung dan terpecah belah. Namun pada dasarnya para Amirul Mukminin sebagai pelopor secara langsung daripada penegakan syariat Islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fuadi, Imam, Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta, Sukses Offset, 2011

Https://abihumaid.wordpress.com/2011/02/13/peristiwa-terbunuhnya-amirul-          mukminin-ali-bin-abi-thalib-Https://sejarahkudansejarahkita.blogspot.co.id/2015/10/makalah-masa-khalifah-     ali-bin-abi-thalib.html

Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta,   Bagaskara, 2011.

Mubarrok, Jaih, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Pustaka Bani, 2004.

Syauqi, Abrari, Ahmad Kastalani, dkk., Sejarah Peradaban Islam, Yogyakarta,     Aswaja Peressindo, 2016.

Yatim, Badri, Sejarah Peadaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta, Raja             GrafindoPersada, 2008.

 



[1] Imam Fuadi, Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2011), hlm. 43

[2] Ibid., hlm. 48

[3] M. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Bagaskara, 2011), hlm. 106

[4] Abrari Syauqi, Ahmad Kastalani, dkk., Sejarah Peradaban Islam, (Yogyakarta: Aswaja Peressindo, 2016), hlm. 27

 

[5] Ibid., hlm 27


Tidak ada komentar:

Posting Komentar