Jumat, 21 Desember 2018

GUBA DAN LINCOLN (PARADIGMA KONSTRUKTIVISME)

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Filsafat merupakan dasar dari munculnya berbagai berbagai ilmu pengetahuan. Dari filsafat tersebut juga hadir beberapa tokoh yang terkenal pada bidangnya, diantaranya ialah Guba dan Lincoln. Filsafat kotruktivisme menjadi pondasi atau dasar pada beberapa aspek kehidupan. Seperti pada aspek pendidikan. Untuk lebih mengetahui secara mendalam tentang kontruktivisme akan dijelaskan pada bab berikutnya secara mendalam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu filsafat kontruktivisme?
2.      Bagaimana paradigma kontruktivisme?
C.    Tujuan Penulisan
1.    Memahami pengertian filsafat kontruktivisme.
2.    Memahami paradigma kontruktivisme.












BAB II
GUBA DAN LINCOLN (PARADIGMA KONSTRUKTIVISME)


A.    Pengertian Konstruktivisme
Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari.[1]  Konstruktivisme, seperti juga yang dipaparkan oleh Guba dan Lincoln, mengadopsi ontologi kaum relativis (ontologi relativisme), epistimologi transaksional, dan metodologi hermeneutis atau dialektis. Tujuan penelitian dari paradigma ini diarahkan untuk menghasilkan berbagai pemahaman yang bersifat rekonstruksi, dengan tema-tema sifat layak dipercaya (trustworthiness) dan otentisitas (authenticity).[2]
konstruktivis merupakan anti-tesis atau bentuk perlawanan dari hegemoni paradigma positivis yang sangat mekanistik dan simplifistik. Aliran positivis memandang manusia diatur oleh alam (determinism). Ia bersifat objektif dan menepikan nilai sarat kreativitas sebagai sesuatu yang inheren bahkan givendalam diri manusia.
Konstruktivis merupakan salah satu prespektif dalam tradisi sosiokultural.  Konstruktivis menyatakan bahwa identitas benda dihasilkan dari bagaimana kita berbicara tentang objek, bahasa yang digunakan untuk mengungkap konsep kita, dan cara-cara kelompok sosial menyesuaikan diri pada pengalaman umum mereka. Keberadaan simbol atau bahasa menjadi penting dalam proses pembentukan realitas. Berbagai kelompok dengan identitas, pemaknaan, kepentingan, pengalaman, dan sebagainya mencoba mengungkapkan diri dan selanjutnya akan memberi sumbangan dalam membentuk realitas secara simbolik. Realitas secara simbolik merupakan hasil kesepakatan bersama secara sosial. Realitas tidak menunjukkan dirinya dalam bentuknya yang kasar, tetapi harus disaring terlebih dahulu melalui bagaimana cara kita atau seseorang melihat sesuatu.
Teori konstuktivisme dibangun berdasarkan teori yang ada sebelumnya yaitu :konstruksi pribadi” atau “konstruksi personal” (personal construct) oleh George Kelly yang menyatakan, bahwa orang memahami pengalamannya dengan cara mengelompokkan berbagai peristiwa menurut kesamaannya dan membedakan berbagai hal melalui perbedaannya. Dengan demikian, konstruktivis memandang realitas kehidupan bukanlah realitas yang natural, tetapi merupakan hasil dari rekonstruksi. Sehingga alam dirasa kurang penting jika dibandingkan dengan bahasa, karena bahasalah yang digunakan untuk memberi nama, membahas, dan mendekati dunia.
Kebenaran dalam konstruktivis adalah suatu realitas yang bersifat relatif dan berlaku sesuai konteks yang dinilai relevan oleh pelaku sosial. Implikasi konstruktivis dalam ilmu pengetahuan adalah bahwa pengetahuan tidak lepas dari subjek yang sedang mencoba belajar untuk mengerti. Dalam penelitian dengan konstruktivis, secara epistimologis pemahaman tentang suatu realitas atau temuan suatu penelitian adalah merupakan produk interaksi antara peneliti dangan objek penelitian. Dimana penelitian lebih menekankan empati dan interaksi antara peneliti dan objek penelitian untuk merekonstruksi realitas yang diteliti melalui metode-metode kualitatif. Secara axiologis, nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam suatu penelitian konstruktivis, peneliti berperan sebagai passionate participant, fasilitator yang menjembatani keragaman subjektivitas pelaku sosial.
Konstruktivis pada dasarnya adalah teori dalam memilih strategi. Prosedur riset konstruktivis yang dilakukan biasanya adalah dengan meminta subjek untuk memilih berbagai tipe pesan yang berbeda dan mengelompokkan ke dalam berbagai kategori strategi. Aktivitas penelitian berangkat dari berbagai isu atau perhatian para partisipan dan melewati dialektika literasi, analisis, kritik, reiterasi, reanalysis, dan sebagainya yang pada akhirnya sampai pada konstruksi bersama (antara pribadi peneliti dengan responden) tentang sesuatu (temuan atau hasil). Berbagai konstruksi yang muncul dari aktivitas penelitian dapat dinilai dari segi sejauh mana konstruksi tersebut sesuai dengan data dan informasi yang dimilikinya; sejauh mana “kegunaan” konstruksi tersebut (memberi tingkat penjelasan yang meyakinkan); dan sejauh mana memiliki “relevansi” dan “dapat dimodifikasi”.
Sifat-sifat konstruksi oleh Guba dan Lincoln dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.       Konstruksi adalah upaya untuk menjelaskan atau menafsirkan pengalaman, dan kebanyakan bersifat bias, mempertahankan dan memperbarui diri.
2.       Sifat atau kualitas konstruksi yang dihasilkan bergantung pada “rangkaian informasi yang tersedia bagi si konstruktor, dan kecanggihan konstruktor dalam mengolah informasi tersebut”.
3.       Konstruksi dikenal secara luas, dan sebagainya merupakan “konstruksi yang diupayakan”, dalam arti upaya-upaya kolektif dan sistematis demi sebuah kesepakatan umum tentang sesuatu, misalnya, ilmu pengetahuan.
4.      Meskipun semua konstruksi harus dianggap bermakna, sebagiannya bisa saja dianggap sebagai “malkonstruksi” karena “tidak lengkap, simplistik, tidak menjelaskan, secara internal inkonsisten, atau diperoleh melalui sebuah metodologi yang tidak memadai.[3]

B.     Paradigma Kontruktivisme menurut Guba dan Lincoln
Metodelogi penelitian tidak dapat terlepas dari paradigma yang mendasarinya.  Artinya, bahwa metodelogi penelitian merupakan konsekuensi logis dari nilai-nilai, asumsi-asumsi, aturan-aturan serta kriteria yang menjadi bagain dari integral suatu paradigma.
Sejauh ini, pengelompokan mengenai teori-teori dan pendekatan sejumlah paradigma sangat bervariasi.  Guba dan Lincoln sendiri mengkategorisasikan 4 (empat) paradigma yaitu positivism, post-positivism, Critical Theory, dan Construtivism.  
Mengutip dari karya Dedy N. Hidayat “Penelitian Proposal Penelitian untuk Pengembangan Ilmu.” Bahwa untuk positivism dan postpositivism dapat disatukan menjadi classical paradigm karena pada praktik keduanya tidak jauh berbeda. Sehingga untuk mempermudah dikelompokanlah menjadi 3 (tiga) paradigma, yaitu: (a) classical paradigm, yang menempatkan ilmu sosial sebagai metode yang terorganisir untuk menyatukan deductive logic dengan pengamatan empiris.  (b) Constructivism paradigm,  memandang ilmu sosial sebagai analisis sistematis terhadap socially meaningfull action melalui pengamatan langsung terhadap pelaku sosial;  (c) Critical paradigm, menilai ilmu sosial sebagai proses yang kritis berusaha mengungkap the real structures.
            Denzin dan Lincoln menyebutkan bahwa “ A paradigm encompasess three elements: epistemology, ontology, and methodology.” Namun, di luar dimensi tersebut paradigma juga memuat elemen axiology yang berkaitan dengan posisivalue judgments, etika atau pilihan moral peneliti dalam melakukan suatu penelitian dan kegiatan ilmiah.
            Perbedaan antara paradigma di atas dapat dijelaskan dari 4 (empat) dimensi, sebagai berikut:  (1) Epistemologis, menyangkut asumsi mengenai hubungan antara peneliti dengan yang diteliti.   (2) Ontologis, berkaitan dengan objek atau realitas sosial yang diteliti.  (3) Metodelogis, asumsi mengenai bagaimana peneliti dapat memperoleh pengetahuan.  (4) Aksiologis, berkaitan dengan value judgments, etika dan pilihan moral peneliti dalam melakukan penelitian dan kegiatan ilmiah.
            Perlu digarisbawahi mengenai perbedaan ketiga paradigma tersebut.  Pertama, paradigma klasik merasa harus menempatkan diri sebagai value free researcher, sehingga membuat pemisahan antara nilai subjektif dengan fakta objektif yang diteliti.  Sebaliknya, peneliti kubu kritis dan kontruktivis menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin dan tidak perlu dilakukan.  Karena setiap penelitian selalu melibatkan value judgments dan keberpihakan pada nilai tertentu.  Kedua, penelitain paradigma klasik berangkat dari asumsi ada suatu realitas sosial yang objektif, yakni untuk menghasilkan pengetahuan tentang suatu hal sperti apa adanya.  Sebaliknya,  peneliti paradigma kritis menilai bahwa objek atau relitas sosial yang mereka amati merupakan penampakan semu (virtual reality) atau ekspresi kesadaran palsu (false consciousness).  Ketiga, setiap paradigma memiliki kriteria penilaian kualitas suatu penelitian tersendiri (goodness criteria).
            Perbedaan Kualitatif dan kuantitatif berawal pada pandangan berkaitan dengan asumsi “received view” dimana kematangan ilmiah diyakini muncul sebagai tingkat kuantifikasi ditemukan dalam peningkatan bidang tertentu.  Sehingga, menimbulkan suatu keyakinan umum bahwa hanya data kuantitatif yang pada akhirnya berlaku karena matematika sebagai “hard science” dinilai mampu menjadi kontrol dan landasan pengetahuan sedangkan “soft science” seperti ilmu sosial diyakini kurang mamapu melakukan hal tersbut.
Berdasarkan apa yang telah dijelaskan oleh Guba dan Lincoln maka dapat disimpulkan bahwa permasalah utamanaya bukanlah pembedaan antara penelitain kuantitatif dengan kualitatif, tetapi perbedaan epistimologi, ontology dan aksiologi.  Karena metodelogi kuantitatif ataupun kualitatif merupakan implikasi dari ke empat dimensi di atas.  Selain itu, suatu paradigma dibutuhkan sebagai landasan atau kepercayaan dasar mengenai suatu fenomena yang digunakan untuk menganalisis dan mempertimbangkan suatu isu yang berkembang dalam suatu mayarakat. 

3.      Implikasi konstruktivisme dalam pendidikan
Menurut filsafat konstruktivisme yang berbeda dengan filsafat klasik, pengetahuan itu adalah bentukan (kontruksi) siswa sendiri yang  sedang belajar.[4]  Sebenarnya prinsip-prinsip konstruktivisme telah banyak digunakan dalam pendidikan sains dan matematika. Secara umum prinsip-prinsip itu berperan sebagai referensi dan alat refleksi kritis terhadap praktek, pembaruan dan perencanaan pendidikan sains dan matematika. Prinsip-prinsip yang diambil dari konstruktivisme   adalah:
a.       Pengetahuan dibangun oleh peserta didik secara aktif.
b.      Tekanan dalam proses belajar terletak pada peserta didik.
c.       Mengajar adalah membantu peserta didik belajar.
d.      Tekanan dalam proses belajar lebih pada proses, bukan hasil.
e.       Kurikulum menekankan partisipasi peserta didik.
f.       Guru adalah fasilitator.
Meskipun konstruktivisme memiliki definisi yang beragam, pandangan umumnya kebanyakan membantah bahwa pengetahuan menetap hanya dalam diri pembelajar dan bahwa kita tidak dapat mengajar representasi yang akurat mengenai “kebenaran”. Kita hanya dapat menegosiasikan makna-makna bersama (shared meaning) dengan para siswa dan memberikan mereka kesempatan untuk membangun pemahaman yang bermakna saat mereka terlibat dalam aktivitas yang dilakukan dengan sengaja. Meskipun pandangan radikal mengenai kontruktivisme ini begitu diapresiasi oleh para akademisi, pandangan tersebut sering kali gagal menerapkan realitas praktis yang dihadapi guru dalam ruang kelas saat ini. Meskipun banyak bukti mengindikasikan bahwa para pembelajar sesunguhnya membangun pemahaman, tidak semua bentuk pemahaman valid seluruhnya, dan ada sebuah realitas yang bebas dari pemahaman individu. Jika hal ini tidak benar, para guru akan memiliki peran kecil dalam pendidikan, dan akibatnya, konstruktivisme akan muncul begitu saja. Tentu saja, kondisi ini tidak sesuai dengan kenyataan bahwa para guru saat ini makin dibebani oleh tangung jawab untuk menfasilitasi perolehan pengetahuan kognitif konkret yang diukur berdasarkan penilaian yang terstandarisasi dan berpatokan tinggi.
Lingkungan pembelajaran konstruktivis mengutamakan dan menfasilitasi peran aktif siswa. Lingkungan pembelajaran konstruktivis mengubah fokus dari penyebaran informasi oleh guru, yang mendorong peran pasif siswa, menuju otonomi dan refleksi siswa, yang mendorong peran aktif siswa. Strategi - strategi pembelajaran aktif menganjurkan aktivitas - aktivitas pembelajaran yang di dalamnya siswa diberikan otonomi dan control yang luas untuk mengarahkan aktivitas-aktivtas pembelajaran. Aktivitas-aktivitas pembelajaran aktif meliputi pemecahan masalah, bekerja dalam bentuk kelompok kecil, pembelajaran kolaboratif, kerja investigative, dan pembelajaran eksperiential. Sebaliknya, aktivitas-aktivitas pembelajaran pasif, yang di dalamnya siswa hanya menjadi penerima informasi, melibatkan peran siswa hanya dalam aktivitas mendengarkan (listening) apa yang dikatakan oleh guru dan tak jarang mereka diberi pertanyaan-pertanyaan yang kurang berkualitas.
Pergeseran paradigma pembelajaran konstruktivis ini didasarkan pada gagasan bahwa secara alamiah para pembelajar sebenarnya sudah memiliki sikap aktif dan rasa ingin tahu, yang kedua sifat ini kemudian menjadikan metode ceramah (lecture) dan buku ajar (textbook) bukan sebagai penekanan utama dalam pembelajaran kelas. Pergeseran semacam ini bukan berarti bahwa guru tidak perlu menjelaskan materi pelajaran pada siswa; sebaliknya, ia justru menyiratkan bahwa kita sebagai guru seharusnya curiga mengenai seberapa banyak pemahaman yang telah dikembangkan oleh para pembelajar dari penjelasan-penjelasan yang telah kita berikan dan sejauh mana rekaman atau catatan mereka tentang  pengetahuan tersebut. Meyakini bahwa para pembelajar membangun daripada sekedar mencatat/merekam pemahaman memiliki implikasi yang penting pada cara-cara kita mengajar.
      Dalam model filsafat konstruktivisme, jelas bahwa bentuk pembelajaran yang ideal adalah pembelajaran siswa yang aktif dan kritis. Maka model pembelajaran yang dianggap baik adalah model demokratis dan dialogis. Siswa dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap tidak tepat, dapat mengungkapkan jalan fikiran yang lain dari guru.[5]









BAB III
PENUTUP


A.    Simpulan

Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Dalam pendidikan menurut filsafat konstruktivisme yang berbeda dengan filsafat klasik, pengetahuan itu adalah bentukan (kontruksi) siswa sendiri yang  sedang belajar.
            Dalam model filsafat konstruktivisme, jelas bahwa bentuk pembelajaran yang ideal adalah pembelajaran siswa yang aktif dan kritis. Maka model pembelajaran yang dianggap baik adalah model demokratis dan dialogis. Siswa dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pendapat guru yang dianggap tidak tepat, dapat mengungkapkan jalan fikiran yang lain dari guru.















DAFTAR PUSTAKA


Achmadi, Asmoro, 2012. Filsafat Umum, Jakarta: Rajawali Pers.
Denzin, Norman K., dan Yvonna S. Lincoln, t.t., Handbook Qualitative Research.             Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayat, N. Dedy.  2000.  Penulisan Proposal Penelitian untuk Perkembangan      Ilmu: Disampaikan untuk Workshop Pengembangan Kegiatan Penelitian          Staf Pengajar FISIP-UI.  Kampus Depok.
Indar, M. Djumberansjah , 1994. Filsafat Pendidikan, Surabaya: Karya Abditama.
Suparno Sj., Paul, Dkk., 2002. Reformasi Pendidika Sebuah Rekomendasi,             Yogyakarta: Kanisius.
Suparno Sj., Paul. 2008. Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan. Yogyakarta:             Kanisius.








[1] Wikipedia, Kontruktivisme, /09 November 2017.

[2] Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln, Handbook Qualitative Research. (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, t.t.), h. 124.
[3] Ibid., 162
[4] Paul Suparno, Sj. Dkk., Reformasi Pendidika Sebuah Rekomendasi, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), h. 15
[5] Ibid., h. 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar