BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Filsafat merupakan
dasar dari munculnya berbagai berbagai ilmu pengetahuan. Dari filsafat tersebut
juga hadir beberapa tokoh yang terkenal pada bidangnya, diantaranya ialah Guba
dan Lincoln. Filsafat kotruktivisme menjadi pondasi atau dasar pada beberapa
aspek kehidupan. Seperti pada aspek pendidikan. Untuk lebih mengetahui secara
mendalam tentang kontruktivisme akan dijelaskan pada bab berikutnya secara
mendalam.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu filsafat
kontruktivisme?
2.
Bagaimana paradigma
kontruktivisme?
C. Tujuan Penulisan
1. Memahami pengertian filsafat kontruktivisme.
2. Memahami paradigma kontruktivisme.
BAB II
GUBA DAN LINCOLN (PARADIGMA KONSTRUKTIVISME)
A. Pengertian Konstruktivisme
Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu
makna dari apa yang dipelajari.[1] Konstruktivisme, seperti juga yang dipaparkan oleh Guba dan Lincoln,
mengadopsi ontologi kaum relativis (ontologi relativisme), epistimologi
transaksional, dan metodologi hermeneutis atau dialektis. Tujuan penelitian
dari paradigma ini diarahkan untuk menghasilkan berbagai pemahaman yang
bersifat rekonstruksi, dengan tema-tema sifat layak dipercaya (trustworthiness)
dan otentisitas (authenticity).[2]
konstruktivis merupakan anti-tesis atau bentuk perlawanan dari hegemoni
paradigma positivis yang sangat mekanistik dan simplifistik.
Aliran positivis memandang manusia diatur oleh alam (determinism).
Ia bersifat objektif dan menepikan nilai sarat kreativitas sebagai sesuatu
yang inheren bahkan givendalam diri manusia.
Konstruktivis merupakan salah satu prespektif dalam tradisi sosiokultural. Konstruktivis menyatakan bahwa identitas benda
dihasilkan dari bagaimana kita berbicara tentang objek, bahasa yang digunakan
untuk mengungkap konsep kita, dan cara-cara kelompok sosial menyesuaikan diri
pada pengalaman umum mereka. Keberadaan simbol atau bahasa menjadi penting
dalam proses pembentukan realitas. Berbagai kelompok dengan identitas,
pemaknaan, kepentingan, pengalaman, dan sebagainya mencoba mengungkapkan diri
dan selanjutnya akan memberi sumbangan dalam membentuk realitas secara
simbolik. Realitas secara simbolik merupakan hasil kesepakatan bersama secara
sosial. Realitas tidak menunjukkan dirinya dalam bentuknya yang kasar, tetapi
harus disaring terlebih dahulu melalui bagaimana cara kita atau seseorang
melihat sesuatu.
Teori konstuktivisme dibangun berdasarkan teori yang ada sebelumnya yaitu
:konstruksi pribadi” atau “konstruksi personal” (personal construct)
oleh George Kelly yang menyatakan, bahwa orang memahami pengalamannya dengan
cara mengelompokkan berbagai peristiwa menurut kesamaannya dan membedakan
berbagai hal melalui perbedaannya. Dengan demikian, konstruktivis memandang
realitas kehidupan bukanlah realitas yang natural, tetapi merupakan hasil dari
rekonstruksi. Sehingga alam dirasa kurang penting jika dibandingkan dengan
bahasa, karena bahasalah yang digunakan untuk memberi nama, membahas, dan
mendekati dunia.
Kebenaran dalam konstruktivis adalah suatu realitas yang bersifat relatif
dan berlaku sesuai konteks yang dinilai relevan oleh pelaku sosial. Implikasi
konstruktivis dalam ilmu pengetahuan adalah bahwa pengetahuan tidak lepas dari
subjek yang sedang mencoba belajar untuk mengerti. Dalam penelitian dengan
konstruktivis, secara epistimologis pemahaman tentang suatu realitas atau
temuan suatu penelitian adalah merupakan produk interaksi antara peneliti
dangan objek penelitian. Dimana penelitian lebih menekankan empati dan
interaksi antara peneliti dan objek penelitian untuk merekonstruksi realitas
yang diteliti melalui metode-metode kualitatif. Secara axiologis,
nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam
suatu penelitian konstruktivis, peneliti berperan sebagai passionate
participant, fasilitator yang menjembatani keragaman subjektivitas pelaku
sosial.
Konstruktivis pada dasarnya adalah teori dalam memilih strategi. Prosedur
riset konstruktivis yang dilakukan biasanya adalah dengan meminta subjek untuk
memilih berbagai tipe pesan yang berbeda dan mengelompokkan ke dalam berbagai
kategori strategi. Aktivitas penelitian berangkat dari berbagai isu atau
perhatian para partisipan dan melewati dialektika literasi, analisis, kritik,
reiterasi, reanalysis, dan sebagainya yang pada akhirnya sampai pada konstruksi
bersama (antara pribadi peneliti dengan responden) tentang sesuatu (temuan atau
hasil). Berbagai konstruksi yang muncul dari aktivitas penelitian dapat dinilai
dari segi sejauh mana konstruksi tersebut sesuai dengan data dan informasi yang
dimilikinya; sejauh mana “kegunaan” konstruksi tersebut (memberi tingkat
penjelasan yang meyakinkan); dan sejauh mana memiliki “relevansi” dan “dapat
dimodifikasi”.
Sifat-sifat konstruksi oleh Guba dan Lincoln dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Konstruksi adalah upaya untuk menjelaskan atau menafsirkan pengalaman, dan
kebanyakan bersifat bias, mempertahankan dan memperbarui diri.
2. Sifat atau kualitas konstruksi yang dihasilkan bergantung pada “rangkaian
informasi yang tersedia bagi si konstruktor, dan kecanggihan konstruktor dalam
mengolah informasi tersebut”.
3. Konstruksi dikenal secara luas, dan sebagainya merupakan “konstruksi yang
diupayakan”, dalam arti upaya-upaya kolektif dan sistematis demi sebuah
kesepakatan umum tentang sesuatu, misalnya, ilmu pengetahuan.
4. Meskipun semua konstruksi harus dianggap bermakna, sebagiannya bisa saja
dianggap sebagai “malkonstruksi” karena “tidak lengkap, simplistik, tidak
menjelaskan, secara internal inkonsisten, atau diperoleh melalui sebuah
metodologi yang tidak memadai.[3]
B. Paradigma Kontruktivisme menurut Guba dan Lincoln
Metodelogi
penelitian tidak dapat terlepas dari paradigma yang mendasarinya. Artinya,
bahwa metodelogi penelitian merupakan konsekuensi logis dari nilai-nilai,
asumsi-asumsi, aturan-aturan serta kriteria yang menjadi bagain dari integral
suatu paradigma.
Sejauh ini,
pengelompokan mengenai teori-teori dan pendekatan sejumlah paradigma sangat
bervariasi. Guba dan Lincoln sendiri mengkategorisasikan 4 (empat)
paradigma yaitu positivism, post-positivism, Critical Theory,
dan Construtivism.
Mengutip
dari karya Dedy N. Hidayat “Penelitian Proposal Penelitian untuk Pengembangan
Ilmu.” Bahwa untuk positivism dan postpositivism dapat
disatukan menjadi classical paradigm karena pada praktik keduanya tidak
jauh berbeda. Sehingga untuk mempermudah dikelompokanlah menjadi 3 (tiga)
paradigma, yaitu: (a) classical paradigm, yang menempatkan ilmu
sosial sebagai metode yang terorganisir untuk menyatukan deductive
logic dengan pengamatan empiris. (b) Constructivism
paradigm, memandang ilmu sosial sebagai analisis sistematis
terhadap socially meaningfull action melalui pengamatan langsung
terhadap pelaku sosial; (c) Critical paradigm, menilai
ilmu sosial sebagai proses yang kritis berusaha mengungkap the real
structures.
Denzin
dan Lincoln menyebutkan bahwa “ A paradigm encompasess three elements:
epistemology, ontology, and methodology.” Namun, di luar dimensi tersebut
paradigma juga memuat elemen axiology yang berkaitan dengan
posisivalue judgments, etika atau pilihan moral peneliti dalam melakukan
suatu penelitian dan kegiatan ilmiah.
Perbedaan
antara paradigma di atas dapat dijelaskan dari 4 (empat) dimensi, sebagai
berikut: (1) Epistemologis, menyangkut asumsi mengenai
hubungan antara peneliti dengan yang diteliti. (2) Ontologis,
berkaitan dengan objek atau realitas sosial yang diteliti. (3) Metodelogis, asumsi
mengenai bagaimana peneliti dapat memperoleh pengetahuan. (4) Aksiologis, berkaitan
dengan value judgments, etika dan pilihan moral peneliti dalam
melakukan penelitian dan kegiatan ilmiah.
Perlu
digarisbawahi mengenai perbedaan ketiga paradigma tersebut. Pertama,
paradigma klasik merasa harus menempatkan diri sebagai value free
researcher, sehingga membuat pemisahan antara nilai subjektif dengan fakta
objektif yang diteliti. Sebaliknya, peneliti kubu kritis dan
kontruktivis menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin dan
tidak perlu dilakukan. Karena setiap penelitian selalu melibatkan value
judgments dan keberpihakan pada nilai tertentu. Kedua,
penelitain paradigma klasik berangkat dari asumsi ada suatu realitas sosial
yang objektif, yakni untuk menghasilkan pengetahuan tentang suatu hal sperti
apa adanya. Sebaliknya, peneliti paradigma kritis menilai
bahwa objek atau relitas sosial yang mereka amati merupakan penampakan semu (virtual
reality) atau ekspresi kesadaran palsu (false consciousness). Ketiga,
setiap paradigma memiliki kriteria penilaian kualitas suatu penelitian
tersendiri (goodness criteria).
Perbedaan
Kualitatif dan kuantitatif berawal pada pandangan berkaitan dengan
asumsi “received view” dimana kematangan ilmiah diyakini
muncul sebagai tingkat kuantifikasi ditemukan dalam peningkatan bidang
tertentu. Sehingga, menimbulkan suatu keyakinan umum bahwa
hanya data kuantitatif yang pada akhirnya berlaku karena matematika
sebagai “hard science” dinilai mampu menjadi kontrol
dan landasan pengetahuan sedangkan “soft science” seperti ilmu
sosial diyakini kurang mamapu melakukan hal tersbut.
Berdasarkan
apa yang telah dijelaskan oleh Guba dan Lincoln maka dapat disimpulkan bahwa
permasalah utamanaya bukanlah pembedaan antara penelitain kuantitatif dengan
kualitatif, tetapi perbedaan epistimologi, ontology dan
aksiologi. Karena metodelogi kuantitatif ataupun kualitatif
merupakan implikasi dari ke empat dimensi di atas. Selain itu, suatu
paradigma dibutuhkan sebagai landasan atau kepercayaan dasar mengenai suatu
fenomena yang digunakan untuk menganalisis dan mempertimbangkan suatu isu yang
berkembang dalam suatu mayarakat.
3. Implikasi konstruktivisme dalam pendidikan
Menurut filsafat
konstruktivisme yang berbeda dengan filsafat klasik, pengetahuan itu adalah
bentukan (kontruksi) siswa sendiri yang
sedang belajar.[4] Sebenarnya
prinsip-prinsip konstruktivisme telah banyak digunakan dalam pendidikan sains
dan matematika. Secara umum prinsip-prinsip itu berperan sebagai referensi dan
alat refleksi kritis terhadap praktek, pembaruan dan perencanaan pendidikan
sains dan matematika. Prinsip-prinsip yang diambil dari konstruktivisme adalah:
a. Pengetahuan dibangun oleh peserta didik secara aktif.
b. Tekanan dalam proses belajar terletak pada peserta didik.
c. Mengajar adalah membantu peserta didik belajar.
d. Tekanan dalam proses belajar lebih pada proses, bukan hasil.
e. Kurikulum menekankan partisipasi peserta didik.
f. Guru adalah fasilitator.
Meskipun konstruktivisme memiliki definisi yang beragam, pandangan umumnya
kebanyakan membantah bahwa pengetahuan menetap hanya dalam diri pembelajar dan
bahwa kita tidak dapat mengajar representasi yang akurat mengenai “kebenaran”.
Kita hanya dapat menegosiasikan makna-makna bersama (shared meaning)
dengan para siswa dan memberikan mereka kesempatan untuk membangun pemahaman
yang bermakna saat mereka terlibat dalam aktivitas yang dilakukan dengan
sengaja. Meskipun pandangan radikal mengenai kontruktivisme ini begitu
diapresiasi oleh para akademisi, pandangan tersebut sering kali gagal
menerapkan realitas praktis yang dihadapi guru dalam ruang kelas saat ini.
Meskipun banyak bukti mengindikasikan bahwa para pembelajar sesunguhnya
membangun pemahaman, tidak semua bentuk pemahaman valid seluruhnya, dan ada
sebuah realitas yang bebas dari pemahaman individu. Jika hal ini tidak benar,
para guru akan memiliki peran kecil dalam pendidikan, dan akibatnya,
konstruktivisme akan muncul begitu saja. Tentu saja, kondisi ini tidak sesuai
dengan kenyataan bahwa para guru saat ini makin dibebani oleh tangung jawab
untuk menfasilitasi perolehan pengetahuan kognitif konkret yang diukur
berdasarkan penilaian yang terstandarisasi dan berpatokan tinggi.
Lingkungan pembelajaran konstruktivis mengutamakan dan menfasilitasi peran
aktif siswa. Lingkungan pembelajaran konstruktivis mengubah fokus dari
penyebaran informasi oleh guru, yang mendorong peran pasif siswa, menuju
otonomi dan refleksi siswa, yang mendorong peran aktif siswa. Strategi -
strategi pembelajaran aktif menganjurkan aktivitas - aktivitas pembelajaran
yang di dalamnya siswa diberikan otonomi dan control yang luas untuk
mengarahkan aktivitas-aktivtas pembelajaran. Aktivitas-aktivitas pembelajaran
aktif meliputi pemecahan masalah, bekerja dalam bentuk kelompok kecil,
pembelajaran kolaboratif, kerja investigative, dan pembelajaran eksperiential.
Sebaliknya, aktivitas-aktivitas pembelajaran pasif, yang di dalamnya siswa
hanya menjadi penerima informasi, melibatkan peran siswa hanya dalam aktivitas mendengarkan
(listening) apa yang dikatakan oleh guru dan tak jarang mereka diberi
pertanyaan-pertanyaan yang kurang berkualitas.
Pergeseran paradigma pembelajaran konstruktivis ini didasarkan pada gagasan
bahwa secara alamiah para pembelajar sebenarnya sudah memiliki sikap aktif dan
rasa ingin tahu, yang kedua sifat ini kemudian menjadikan metode ceramah (lecture)
dan buku ajar (textbook) bukan sebagai penekanan utama dalam
pembelajaran kelas. Pergeseran semacam ini bukan berarti bahwa guru tidak perlu
menjelaskan materi pelajaran pada siswa; sebaliknya, ia justru menyiratkan
bahwa kita sebagai guru seharusnya curiga mengenai seberapa banyak pemahaman
yang telah dikembangkan oleh para pembelajar dari penjelasan-penjelasan yang
telah kita berikan dan sejauh mana rekaman atau catatan mereka tentang
pengetahuan tersebut. Meyakini bahwa para pembelajar membangun daripada sekedar
mencatat/merekam pemahaman memiliki implikasi yang penting pada cara-cara kita
mengajar.
Dalam model filsafat konstruktivisme, jelas
bahwa bentuk pembelajaran yang ideal adalah pembelajaran siswa yang aktif
dan kritis. Maka model pembelajaran yang dianggap baik adalah model
demokratis dan dialogis. Siswa dapat mengungkapkan gagasannya, dapat
mengkritik pendapat guru yang dianggap tidak tepat, dapat mengungkapkan jalan
fikiran yang lain dari guru.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Teori Konstruktivisme didefinisikan
sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu
makna dari apa yang dipelajari. Dalam pendidikan menurut filsafat
konstruktivisme yang berbeda dengan filsafat klasik, pengetahuan itu adalah
bentukan (kontruksi) siswa sendiri yang
sedang belajar.
Dalam model filsafat konstruktivisme, jelas bahwa bentuk
pembelajaran yang ideal adalah pembelajaran siswa yang aktif dan kritis.
Maka model pembelajaran yang dianggap baik adalah model demokratis dan dialogis.
Siswa dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pendapat guru yang
dianggap tidak tepat, dapat mengungkapkan jalan fikiran yang lain dari guru.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro, 2012. Filsafat Umum, Jakarta: Rajawali
Pers.
Denzin, Norman K., dan Yvonna S. Lincoln, t.t., Handbook Qualitative Research.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayat, N. Dedy. 2000. Penulisan Proposal Penelitian untuk
Perkembangan Ilmu: Disampaikan
untuk Workshop Pengembangan Kegiatan Penelitian Staf Pengajar
FISIP-UI. Kampus Depok.
Indar,
M. Djumberansjah , 1994. Filsafat Pendidikan, Surabaya: Karya Abditama.
Suparno
Sj., Paul, Dkk., 2002. Reformasi Pendidika Sebuah Rekomendasi, Yogyakarta: Kanisius.
Suparno Sj., Paul.
2008. Filsafat Konstruktivisme Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
[1] Wikipedia, Kontruktivisme,
/09 November 2017.
[2] Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln, Handbook Qualitative Research.
(Yogyakarta:Pustaka Pelajar, t.t.), h. 124.
[3] Ibid.,
162
[4] Paul Suparno,
Sj. Dkk., Reformasi Pendidika Sebuah Rekomendasi, (Yogyakarta: Kanisius,
2002), h. 15
[5] Ibid.,
h. 17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar