Jumat, 21 Desember 2018

MUHKAM DAN MUTASYABIH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
          Al-Quran, kalam Tuhan yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran. Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu yang membahas tentang Muhkam Mutasyabih ayat.
            Muhkam Mutasyabih ayat hendaknya dapat dipahami secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman Al-Quran. Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam, hal yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih. Bahasa Al-Quran ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang belum jelas (mitasyabih), hingga dalam penafsiran Al-Quran (tentang ayat muhkam mutasyabih-red) terdapat perbedaan-perbedaan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ayat  Muhkam da Mutasyabih?
2.      Apa perbedaan pendapat ulama terhadap ayat muhkam dan mutasyabih?
3.      Apa hikmah ayat muhkam dan mutasyabih?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan pengertian ayat  Muhkam da Mutasyabih
2.      Menjelaskan perbedaan pendapat ulama terhadap ayat muhkam dan mutasyabih
3.      Menjelaskan hikmah ayat muhkam dan mutasyabih

BAB II
MUHKAM DAN MUTASYABIH

A.     Pengertian  Muhkam dan Mutasyabih
Al-Qur’an turun ada yang bersifat umum & samar-samar yang memberikan peluang untuk para mujtahid berkreasi menggali hukum. Namun ada yang bermakna tegas sehingga menutup kemungkinan ijtihad disana. Oleh itulah kita mengenal adanya ayat mutasyabihat & muhkamat. Berikut ini akan dipaparkan pengertian dari kedua istilah itu.
1.      Pengertian Umum
Kata “muhkam’ dan “mutasyabih’ adalah bentuk mudzakkar,[1] digunakan untuk mensifati kata-kata yang mudzakkar, seperti ungkapan; al-Qur’an yang muhkam atau yang mutasyabih. Sedangkan kata “muhkamah” dan “mutasyabihat” adalah bentuk mu’annats untuk mensifati kata yang juga mu’annats, seperti surah dan ayat muhkamah dan mutasyabihat.[2] Muhkam berasal dari kata al-hukm yang berarti memutuskan antara dua hal atau perkara. Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan.[3] Ihkam al-kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah & urusan yang lurus dari yang sesat. Jadi kalam muhkam berarti perkataan yang seperti itu sifatnya. Maka Allah SWT mensifati Al-Qur’an seluruhnya adalah muhkam. Firman Allah SWT:
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ ءَايَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ
Artinya: “Alif Lam Ra. (Inilah) sebuah kitab yang ayat-ayatnya di-muhkam-kan, dikokohkan kemudian dijelaskan, diturunkan dari sisi (Alllah) Yang Maha Bijaksana Lagi Maha Tahu.” (Q.S. Hud [11] : 1)
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain.[4] Karena adanya kemiripan diantara keduanya secara konkrit maupun abstrak. Maka Allah SWT mensifati Al-Qur’an seluruhnya adalah mutasyabihat, maksudnya Al-Qur’an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan & keindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya. Firman-Nya :
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ ...
Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, …” (Q.S. Az-Zumar [39]: 23)
2.      Pengertian Khusus
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya: “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an & yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Q.S. Ali Imran [3] : 7)
Dari ayat ini kita ketahui bahwa ayat Qur’an itu ada yang muhkamat ada yang mutasyabihat. Imam Suyuthi memaparkan lima pendapat yang mendefenisikan kata muhkamat & mutasyabihat :
a.       Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara nyata ataupun melalui ta’wil sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang hanya diketahui oleh Allah SWT seperti masalah kiamat, munculnya Dajjal & potongan huruf-huruf hija’ diawal surah.
b.      Muhkam adalah ayat yang jelas maknanya & mutasyabihat adalah ayat yang tidak jelas maknanya.
c.       Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu pena’wilan & mutasyabihat adalah ayat yang mengandung beberapa kemungkinan pena’wilan.
d.      Muhkam adalah ayat yang berdiri sendiri & mutasyabihat adalah ayat tidak sempurna pemahamannya kecuali dengan merujuk kepada ayat yang lainnya.
e.       Muhkam adalah ayat yang tidak dihapuskan & mutasyabihat adalah ayat yang sudah dihapuskan.
Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi mengatakan bahwa muhkam adalah ayat yang nampak jelas maknanya & tidak ada kemungkinan pemahaman yang lain. Contohnya :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا …
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) : Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli & mengharamkan riba. ….” (QS. Al-Baqarah [2] : 275)
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Laki-laki yang mencuri & perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan & sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”  (Q.S. Al-Ma’idah [5] : 38)
Sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang mengandung makna lebih dari satu baik dengan sudut pandang yang sama maupun berbeda. Contoh yang dengan sudut pandang sama adalah :

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ...

Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. ...” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 228)

... اَو يَعفُوَ االَّذِ ي بِيَدِ هِ عُقدَهٌ النِّكَاح ...
Artinya: “… atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, …” (QS. Al-Baqarah [2] : 237)
... أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ ...
Artinya: “… atau kamu telah menyentuh perempuan, …” (QS. An-Nisa’ [4] : 43)
Sedangkan contoh yang dengan sudut pandang berbeda adalah :

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

Artinya: “Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran & kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55] : 27)

... وَ نَفَختُ فِيهِ مِن رُّوحِي ...
Artinya: “…, dan telah meniupkan kedalamnya ruh(ciptaan)-Ku, …” (QS. Al-Hijr [15] : 29)
... اَنَّا خَلَقنَا لَهُم مِّمَّا عَمِلَت اَيدِينَآ اَنعَامًا ...
Artinya: “… sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak bagi mereka yaitu sebagian dari apa  yang telah Kami ciptakan dengan tangan Kami sendiri, …” (QS. Yaasiin [36] : 71)
اللهُ يَستَهزِئُ بِهِم ...
Artinya: “Allah akan (membalas) olok-olok mereka …” (QS. Al-Baqarah [2] : 15)
... وَمَكَرَ اللهِ ...
Artinya: “… dan Allah (membalas) tipu daya  …” (QS. Ali Imrtan [3] : 54)
وَالسَّموتُ مَطوِيّتٌ بِيَمِينِه ...
Artinya: “… dan langit digulung dengan tangan-Nya …” (QS. Az-Zumar [39] : 67)
Dan menurut saya, inilah kiranya pendapat terkuat yang dapat kita dipegang.
Ulama memberi contoh ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat nasikh, ayat-ayat tentang halal, haram, hudud, kewajiban, janji & ancaman. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat mansukh, ayat-ayat tentang Asma’ Allah & sifat-sifatnya,[5] huruf-huruf hija’iyah diawal surah, hakikat hari kemudian serta ‘ilmus sa’ahKebanyakan ulama berpendapat bahwa yang mutasyabih tidak ada yang mengetahui takwilnya selain Allah sendiri.[6]
B.     Mengetahui Ayat Mutasyabihat
As-Suyuthi mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini, karena perbedaan dalam memahami Q. S. Ali Imran [3] : 7. Golongan pertama menjadikan ‘wawu’ pada kata ‘dan orang yang mendalam ilmunya’ (وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ) sebagai isti’naf (permulaan kalimat) & golongan kedua mengatakan ‘wawu’ sebagai huruf ataf (kata sambung) bukannya istinaf.
Golongan pertama diikuti oleh Ubai bin Ka’ab, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, sejumlah shahabat, tabi’in & lainnya. Golongan kedua dipelopori oleh Mujahid. Mengenai Mujahid ini As-Sauri berkata, “Jika datang kepadamu tafsir Mujahid, maka cukuplah tafsir itu bagimu.” Pendapat ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi.
1.      Golongan Pertama
Pendapat golongan pertama didukung oleh argumentasi :
a.       Riwayatkan oleh Hakim dalam Mustadrak yang bersumber dari Ibnu Abbas yang membaca Q.S. Ali Imran [3] : 7 dengan mendahulukan kata yakuulu atas rasikhuuna, sehingga berbunyi :
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَ يَقُولُوالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ ءَامَنَّا بِهِ
Artinya: “… padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya : Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat…”
b.      Adanya qira’at Ibn Mas’ud untuk Q.S. Ali Imran [3] : 7 yang menjelaskan bahwa hanya Allah SWT yang tahu takwilnya.
 وَإِنَّ تَأوِيلُهُ إِلاَّ عِندَ اللَّهِ وَ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ
Artinya: “… Dan sesungguhnya takwilnya hanya pada sisi Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat…”
c.       Q. S. Ali Imran [3] : 7 yang mencela orang yang mengikuti ayat mutasyabihat & mensifatinya sebagai orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan & berusaha menimbulkan fitnah.
d.      Adanya nash-nash hadits yang melarang & memandang buruk orang yang mencari arti ayat-ayat mutasyabihat, diantaranya :
1)      Dari Amir bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dari Rasulullah SAW, ia bersabda :
Sesungguhnya Al-Qur’an tidak diturunkan agar sebagiannya mendustakan yang lain, apa yang kamu ketahui darinya maka kerjakanlah & apa yang mutasyabih hendaklah kamu yakini.(Dikeluarkan oleh Ibn Mirdawaih)
2)      Riwayat Sulaiman bin Yasar yang dikeluarkan Al-Daramiy yang menceritakan bahwa Abdullah bin Shabigh dipukul Umar ra dengan pelepah korma hingga kepalanya berdarah karena datang ke Madinah untuk bertanya tentang mutasyabih Al-Qur’an. Lalu Umar ra menulis kepada Abu Musa Al-Ansy’ari ra agar tidak boleh seorangpun dari kaum muslimin bergaul dengan Abdullah bin Shabigh.
3)      Dari Aisyah berkata, “Rasulullah membaca ayat ini (QS. Ali Imran : 7) Kemudian berkata :
Apabila kamu melihat orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, mereka itulah yang disinyalir Allah SWT (QS. Ali Imran [3] : 7). Maka waspadalah terhadap mereka” (H.R. Bukhari, Muslim & lainnya)
2.      Golongan Kedua
Pendapat golongan kedua didukung dengan argumentasi :
a.       Mujahid berkata, “Saya telah membacakan mushaf kepada Ibn Abbas mulai dari Al-Fatihah sampai tamat. Saya pelajari sampai paham setiap ayatnya & saya tanyakan kepadanya tentang tafsirnya.”
b.      Imam An-Nawawi menyatakan dalam Syarah Muslim bahwa tidak mungkin Allah SWT menyeru hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang tidak dapat diketahui oleh mereka.
c.       Abdurrahman Al-Baqdadi mengatakan bahwa ayat mutayabihat itu mengandung banyak makna sesuai pemahaman bahasa Arab dari sisi uslub-uslub bahasa Arab & sisi makna-makna syar’iy. Hanya saja dinamakan mutasyabihat karena disembunyikan maknanya atas orang yang mendengar, bukanlah berarti bahwa mutasyabihat itu makna yang tidak dapat difahami, karena tidak ada dalam Al-Qur’an sesuatupun yang tidak dapat dipahami maknanya. Karena jika Al-Qur’an mengandung sesuatu yang tidak dapat dipahami, hal itu keluar dari keberadaannya sebagai penjelas bagi manusia & ini menyalahi firman Allah SWT :
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: (Al-Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa(Q.S. Ali Imran [3] : 138)
Dengan demikian adalah keliru mengembalikannya kepada Allah SWT, karena bertentangan dengan ayat yang qath’i yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an merupakan penjelas bagi manusia & bahwa Allah SWT sungguh memudahkan Al-Qur’an untuk dipahami. Berkaitan dengan hal yang demikian, Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran [3] : 7 yang Dia telah memudahkan pemahaman bagi setiap orang ‘alim (yang mendalam ilmunya). Hingga Ibn Abbas berkata, “Aku termasuk orang yang mendalam ilmunya yang mengetahui ta’wilnya.”
C.    Mengkompromikan Dua Pendapat
Jika merujuk kepada makna takwil, maka jelaslah bahwa kedua pendapat dari kedua golongan itu tidaklah terdapat pertentangan. Karena ta’wil mempunyai makna :
1.      Bermakna memalingkan sebuah lafadz dari makna yang rajih ke makna yang marjuh karena ada dalil yang menghendakinya. Inilah makna takwil oleh mayoritas ulama muta’akhirin.
2.      Bermakna tafsir (menerangkan/menjelaskan) yakni pembicaraan untuk menafsirkan lafadz-lafadz agar maknanya dapat dipahami.
3.      Bermakna hakikat yang kepadanya pembicaraan dikembalikan.
Golongan pertama, mengartikan takwil dalam ayat-ayat mutasyabihat ialah takwil dengan pengertian ketiga. Karena itu hakikat zat Allah SWT, esensi-Nya, kaifiyat nama & sifat-Nya serta hakikat hari kemudian, semua itu tidak ada yang mengetahui selain Allah SWT.
Golongan kedua, mengartikan takwil dalam ayat-ayat mutasyabihat ialah takwil dengan pengertian kedua. Jika dikatakan, Mujahid mengetahui yang mutasyabihat, maka maksudnya ialah bahwa ia mengetahui tafsirnya.
Dengan pembahasan ini jelaslah bahwa pada hakikatnya tidak ada pertentangan antara kedua pendapat itu.
Lafazd-lafadz mutasyabihat yang maknanya serupa dengan makna yang kita ketahui didunia, hakikatnya tidaklah sama. Misalnya adalah Asma Allah, sifat-sifat-Nya. Karena hanya Allah SWT yang tahu. Imam Malik pernah ditanya tentang firman Allah SWT :

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Artinya: Allah yang Maha Pemurah, yang bersemayam diatas Arsy” (QS. Thaha [20] : 5)
Maka beliau menjawab, “Kaifiyat (hakekat)-nya diluar jangkauan akal manusia, bersemayam itu diketahui sedangkan mengimaninya adalah wajib & menanyakan hakekatnya adalah bid’ah.
Misal kedua adalah yang berkenaan dengan hari kemudian seperti mizan (timbangan), jannah (kebun), nar (api) & lain-lain. Berita-berita ini harus diyakini & diimani. Harus diyakini yang ghaib itu lebih besar daripada yang nyata & segala apa yang diakhirat adalah berbeda dengan di dunia. Dan takwilnya hanya Allah SWT yang tahu.
Kemudian, mengenai takwil yang pertama adalah takwil yang tercela. Sebagian ulama muta’akhirin mempergunakan dengan tujuan untuk lebih mensucikan Allah SWT dari keserupaan-Nya dengan makhluk seperti yang mereka sangka. Misalnya mentakwilkan kata “yadunullah” dengan “kekuasaan Allah”. Celaan yang dilemparkan ulama salaf & lainnya adalah bagi penakwilan seperti ini yang tidak menurut takwil yang sebenarnya.
D.    Cara Menentukan Muhkam dan Mutasyabih
Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan ayat-ayat yang masuk muhkamat dan mutasyabihat. Diantaranya:
1.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihata adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui oleh Allah, seperti tentang terjadinya hari kiamat, keluarnya Dajjal, dan potongan-potongan huruf pada awal surat (fawatih as-suwar).
2.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang maknanya jelas, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat sebaliknya.
3.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang tidak memunculkan kemungkinan sisi arti yang lain, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat mempunyai kemungkinan sisi arti yang banyak.
4.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang maknanya dapat dipahami oleh akal, seperti bilangan raka’at shalat, kekhususan bulan Ramadhan untuk pelaksanaan puasa wajib, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat sebaliknya. Pendapat ini dikemukakan oleh Al-Mawardi.
5.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang dapat berdiri sendiri (dalam pemaknaannya), sedangkan ayat-ayat mutasyabihat bergantung pada yang lain.
6.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat memerlukan penakwilan agar dapat diketahui maksudnya.
7.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang lafazh-lafazhnya tidak berulang-ulang, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat sebaliknya.
8.      Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang berbicara tentang kefardhuan, ancaman dan janji, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat berbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan.
9.      Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang menghapus (nasikh), berbicara tentang halal-haram, ketentuan-ketentuan (hudud), kefardhuan, serta yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang dihapus (mansukh), yang berbicara tentang perumpamaan-perumpamaan, sumpah, dan yang harus diimani tetapi tidak harus diamalkan.
10.  Abdullah bin Hamid mengeluarkan sebuah riwayat dari Adh-Dhahak yang mengatakan bahwa Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang tidak dihapus, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang dihapus.
11.  Ibnu Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil bin Hayyan bahwa ayat-ayat mutasyabihat adalah seperti alif lam mim, alif lam mim ra’, dan alif lam ra’.
12.  Ibnu Abi Hatim mengatakan bahwa Ikrimah, Qatadah, dan yang lannya mengatakan bahwa Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.[7]
E.     Contoh-Contoh Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkamat dalam Alquran dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman. Persoalan muhkamat yang sudah jelas tentunya tidak perlu dibahas lagi, namun demikian untuk memudahkan akan diberikan salah satu contoh dari ayat muhkamat, seperti Q.S. Al-Baqarah ayat 43 sebagai berikut.
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: ”dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”.

Kemudian firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 275 sebagai berikut.
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: ”Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.

Tentunya masih banyak lagi contoh-contoh lain dari ayat muhkamat yang secara pemaknaan sangatlah jelas dan mudah dipahami. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat lebih banyak mengesankan bahwa Allah mempunyai organ tubuh, seperti memiliki wajah, mata, tangan, kaki, berada di atas makluk-Nya, berada di langit dan bumi, bersemayam di atas arsy, dan mendatangi hamba-hambanya.
Diantara contoh-contoh ayat mutasyabihat adalah sebagai berikut.
1.      Q.S. Thoha ayat 5
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: ”Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy”.

2.      Q.S. Al-Fath ayat 10
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Artinya: ”tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan mereka.”
3.      Q.S. Al-An’am ayat 18
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ
Artinya: ”dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui”.
4.      Q.S. Al-Fajr ayat 22
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
Artinya: ”dan datanglah Tuhanmu; sedang Malaikat berbaris-baris”.
5.      Q.S. Al-Fath ayat 6
وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ
Artinya: ”Allah memurkai dan mengutuk mereka.”
6.      Q.S. Ar-Rahman ayat 27
وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ
Artinya: ”dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan”.

7.      Q.S. Thoha ayat 39
..... وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي
Artinya: ..........”dan supaya kamu diasuh di bawah (mata-Ku)
pengawasan-Ku
”.

8.      Q.S. Al-Qashash ayat 88
كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ
Artinya: ”tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah”.
9.      Q.S. Az-Zumar ayat 67
وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ
Artinya: ”dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya”.
Selain itu menurut As-Suyuthi juga termasuk ke dalam kategori mutasyabihat yaitu huruf permulaan surah. Adapun perincian huruf permulaan awal surah dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.


Awalan surah yang terdiri dari satu huruf
No
Nama Surah
Huruf Permulaan Surah
1
Surah Shad
صَ. وَالْقُرْأَنُ ذِى الذِّكْر
2
Surah Qaaf
قَ. وَالْقُرْأَنُ الْمَجِيْدُ
3
Surah Al-Qolam
نَ. وَالقَلَمُ وَمَايَسْطُرُوْن
Awalan surah yang terdiri dari dua huruf
No
Nama Surah
Huruf Permulaan Surah
1
Surah Al-Mukmin
حم
2
Surah Fushilat
حم
3
Surah Asy-Syura
حم
4
Surah Az-Zukhruf
حم
5
Surah Ad-Dukhan
حم
6
Surah Al-Jasyiah
حم
7
Surah Al-Ahqaf
حم
8
Surah Thaha
طه
9
Surah An-Naml
طس
10
Surah Yasin
يس
Awalan surah yang terdiri dari tiga huruf
No
Nama Surah
Huruf Permulaan Surah
1
Surah Al-Baqarah
الم
2
Surah Ali Imran
الم
3
Surah Al-Ankabut
الم
4
Surah Ar-Rum
الم
5
Surah Luqman
الم
6
Surah As-Sajadah
الم
7
Surah Yunus
الر
8
Surah Yunus
الر
9
Surah Yusuf
الر
10
Surah Yusuf
الر
11
Surah Al-Hijr
الر
12
Surah Asy-Syu’ara
طسم
13
Surah Al-Qoshosh
طسم
Awalan surah yang terdiri dari empat huruf
No
Nama Surah
Huruf Permulaan Surah
1
Surah Al-A’araf
المص
2
Surah Ar-Ra’du
المر
Awalan surah yang terdiri dari lima huruf
No
Nama Surah
Huruf Permulaan Surah
1
Surah Maryam
كهيعص

Terjadi perbedaan pendapat dari para ulama berkenaan dengan persoalan ini, sebagian ulama menahan diri dan mengembalikan maknanya hanya kepada Allah seperti misalnya dalam huruf permulaan surah tersebut cukup ditafsirkan dengan kalimat Allahu a’lamu bimurodih (Ungkapan untuk menyerahkan pemaknaannya hanya Allah yang mengetahuinya). Namun sebagian yang lain berupaya untuk memberikan penafsiran terhadap potongan huruf tersebut.
As-Suyuti menukil pendapat ibnu Abbas tentang huruf tersebut adalah sebagai berikut: diantaranya: 
الم  berarti اعلم انا الله yang berarti hanya Aku (Allah) yang paling tahu, kemudian المص yang berarti A’lamu wa Afshilu yaitu hanya aku yang paling mengetahui dan yang menjelaskan suatu perkara, sedangkan المر berarti Ana Ara yang berarti aku melihat. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas bahwa makna كهيعص  yaitu Kaf dari kata Karim yang berarti mulia, Ha adalah Hadin yang berarti memberi petunjuk, Ya adalah Hakim yang berarti yang maha bijaksana, Ain yaitu Alim yang berarti yang maha mengetahui, dan Shad yaitu Shadiq yang berarti yang maha Benar.

F.     Hikmah Ayat Mutasyabihat
Hikmah dari adanya ayat mutasyabihat adalah :
1.      Menambah pahala karena adanya upaya keras mengungkap maknanya.
2.      Memungkinkan kreasi umat sehingga timbul yang namanya madzhab.
3.      Memungkinkan timbulnya berbagai ilmu yang dipergunakan untuk menggali hukum.
4.      Mempermudah dakwah kepada orang-orang yang tidak menyukai hal-hal yang bersifat abstrak.










BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayatmutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf muqatha’ah.
Hikmah dari adanya ayat mutasyabihat adalah : Menambah pahala karena adanya upaya keras mengungkap maknanya, Memungkinkan kreasi umat sehingga timbul yang namanya madzhab, Memungkinkan timbulnya berbagai ilmu yang dipergunakan untuk menggali hukum, dan Mempermudah dakwah kepada orang-orang yang tidak menyukai hal-hal yang bersifat abstrak.









DAFTAR PUSTAKA

Al-maliki Al-Hasni, Muhammad bin Alawi, 1999, Zubdah al-Itqan fi Ulum al-        Qur’an, ter. Rosihon Anwar, Bandung: Pustaka Setia.

Djalal, ‘Abdul,  1998, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu.

Khalil al-Qattan, Manna, 2011, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, ter. Mudzakir AS, Bogor:             Pustaka Litera AntarNusa.

Muhammad Hasbi ash-shiddieqy, Teungku, 2009, Ilmu-ilmu al-Qur’an (‘Ulum al- Qur’an), Semarang: Pustaka Rizki Putra.

Usman, 2009, Ulumul Qur’an, Yogyakarta: TERAS.






[1] Usman, Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 219

[2] ‘Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), h. 239

[3] Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, ter. Mudzakir AS, (Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2011), h. 303

[4] Ibid., h. 304
[5] Ibid., 306

[6] Teungku Muhammad Hasbi ash-shiddieqy, Ilmu-ilmu al-Qur’an (‘Ulum al-Qur’an), (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), h. 159
[7] Muhammad bin Alawi Al-maliki Al-Hasni, Zubdah al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, ter. Rosihon Anwar, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), h. 145-146

Tidak ada komentar:

Posting Komentar