BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Al-Quran, kalam Tuhan
yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat Islam,
tentunya harus dipahami secara mendalam. Pemahaman Al-Quran dapat diperoleh
dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam ulumul quran.
Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran adalah ilmu
yang membahas tentang Muhkam Mutasyabih ayat.
Muhkam Mutasyabih ayat hendaknya dapat
dipahami secara mendalam. Hal ini dikarenakan, dua hal ini termasuk dalam objek
yang urgen dalam kajian/pemahaman Al-Quran. Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam,
hal yang mempengaruhi adanya perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang
lainnya, salah satunya adalah pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih.
Bahasa Al-Quran ada kalimat yang jelas (muhkam) dan yang belum jelas
(mitasyabih), hingga dalam penafsiran Al-Quran (tentang ayat muhkam
mutasyabih-red) terdapat perbedaan-perbedaan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ayat Muhkam da Mutasyabih?
2. Apa perbedaan pendapat ulama terhadap ayat muhkam dan mutasyabih?
3. Apa hikmah ayat muhkam dan mutasyabih?
C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan pengertian ayat Muhkam da Mutasyabih
2. Menjelaskan perbedaan pendapat ulama terhadap ayat muhkam dan mutasyabih
3. Menjelaskan hikmah ayat muhkam dan mutasyabih
BAB II
MUHKAM DAN MUTASYABIH
A.
Pengertian Muhkam dan
Mutasyabih
Al-Qur’an turun ada yang bersifat umum & samar-samar yang
memberikan peluang untuk para mujtahid berkreasi menggali hukum. Namun ada yang
bermakna tegas sehingga menutup kemungkinan ijtihad disana. Oleh itulah kita
mengenal adanya ayat mutasyabihat & muhkamat. Berikut ini akan dipaparkan
pengertian dari kedua istilah itu.
1.
Pengertian Umum
Kata “muhkam’ dan “mutasyabih’ adalah bentuk mudzakkar,[1]
digunakan untuk mensifati kata-kata yang mudzakkar, seperti ungkapan; al-Qur’an
yang muhkam atau yang mutasyabih. Sedangkan kata “muhkamah” dan “mutasyabihat”
adalah bentuk mu’annats untuk mensifati kata yang juga mu’annats, seperti surah
dan ayat muhkamah dan mutasyabihat.[2] Muhkam
berasal dari kata al-hukm yang berarti memutuskan antara dua hal atau
perkara. Muhkam berarti (sesuatu) yang dikokohkan.[3] Ihkam al-kalam berarti mengokohkan
perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah & urusan yang
lurus dari yang sesat. Jadi kalam muhkam berarti perkataan yang seperti
itu sifatnya. Maka Allah SWT mensifati Al-Qur’an seluruhnya adalah muhkam. Firman Allah SWT:
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ ءَايَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ
خَبِيرٍ
Artinya: “Alif Lam Ra. (Inilah) sebuah kitab yang ayat-ayatnya di-muhkam-kan,
dikokohkan kemudian dijelaskan, diturunkan dari sisi (Alllah) Yang Maha
Bijaksana Lagi Maha Tahu.” (Q.S. Hud [11] : 1)
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh,
yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Dan syubhah
ialah keadaan dimana salah satu dari hal itu tidak dapat dibedakan dari yang
lain.[4]
Karena adanya kemiripan diantara keduanya secara konkrit maupun abstrak. Maka
Allah SWT mensifati Al-Qur’an seluruhnya adalah mutasyabihat, maksudnya
Al-Qur’an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam
kesempurnaan & keindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lain
serta sesuai pula maknanya. Firman-Nya :
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا
مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ ...
Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang
serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, …” (Q.S. Az-Zumar [39]: 23)
2.
Pengertian Khusus
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ
أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ
زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ
تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي
الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ
إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya: “Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)
nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an & yang
lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong
kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat
untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada
yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam
ilmunya berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya
itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran
(daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Q.S. Ali Imran [3] : 7)
Dari ayat ini kita ketahui bahwa ayat Qur’an itu
ada yang muhkamat ada yang mutasyabihat. Imam Suyuthi memaparkan
lima pendapat yang mendefenisikan kata muhkamat & mutasyabihat
:
a. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara nyata ataupun
melalui ta’wil sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang hanya diketahui
oleh Allah SWT seperti masalah kiamat, munculnya Dajjal & potongan
huruf-huruf hija’ diawal surah.
b.
Muhkam adalah ayat yang jelas maknanya &
mutasyabihat adalah ayat yang tidak jelas maknanya.
c.
Muhkam adalah ayat yang hanya mengandung satu
pena’wilan & mutasyabihat adalah ayat yang mengandung beberapa kemungkinan
pena’wilan.
d.
Muhkam adalah ayat yang
berdiri sendiri & mutasyabihat adalah ayat tidak sempurna pemahamannya
kecuali dengan merujuk kepada ayat yang lainnya.
e. Muhkam adalah ayat yang tidak dihapuskan & mutasyabihat adalah ayat
yang sudah dihapuskan.
Dr. Abdurrahman Al-Baghdadi mengatakan bahwa muhkam adalah ayat
yang nampak jelas maknanya & tidak ada kemungkinan pemahaman yang lain. Contohnya :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ
الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا
إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا …
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan
mereka berkata (berpendapat) : Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
padahal Allah telah menghalalkan jual beli & mengharamkan riba. ….” (QS. Al-Baqarah [2] : 275)
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا
أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ
حَكِيمٌ
Artinya: “Laki-laki yang mencuri & perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan
& sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.” (Q.S. Al-Ma’idah [5] : 38)
Sedangkan mutasyabihat adalah ayat yang
mengandung makna lebih dari satu baik dengan sudut pandang yang sama maupun
berbeda. Contoh yang dengan sudut pandang sama adalah :
وَالْمُطَلَّقَاتُ
يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ...
Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri
(menunggu) tiga kali quru. ...” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 228)
... اَو يَعفُوَ االَّذِ ي بِيَدِ هِ عُقدَهٌ
النِّكَاح ...
Artinya: “… atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan
nikah, …” (QS. Al-Baqarah [2] : 237)
... أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ ...
Artinya: “… atau kamu telah menyentuh perempuan, …” (QS. An-Nisa’ [4] : 43)
Sedangkan contoh yang dengan sudut pandang
berbeda adalah :
وَيَبْقَى
وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ
Artinya: “Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran
& kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman [55] : 27)
... وَ نَفَختُ فِيهِ مِن رُّوحِي ...
Artinya: “…, dan telah meniupkan kedalamnya ruh(ciptaan)-Ku, …”
(QS. Al-Hijr [15] : 29)
... اَنَّا خَلَقنَا لَهُم مِّمَّا عَمِلَت اَيدِينَآ اَنعَامًا ...
Artinya: “… sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak
bagi mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan
tangan Kami sendiri, …” (QS. Yaasiin [36] : 71)
اللهُ يَستَهزِئُ بِهِم ...
Artinya: “Allah akan (membalas) olok-olok mereka …” (QS. Al-Baqarah [2] : 15)
... وَمَكَرَ اللهِ ...
Artinya: “… dan Allah (membalas) tipu daya …” (QS. Ali Imrtan [3] : 54)
وَالسَّموتُ مَطوِيّتٌ بِيَمِينِه ...
Artinya: “… dan langit digulung dengan tangan-Nya …” (QS. Az-Zumar [39] : 67)
Dan menurut saya, inilah kiranya pendapat
terkuat yang dapat kita dipegang.
Ulama memberi contoh ayat-ayat muhkam adalah ayat-ayat nasikh,
ayat-ayat tentang halal, haram, hudud, kewajiban, janji & ancaman.
Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat mansukh, ayat-ayat
tentang Asma’ Allah & sifat-sifatnya,[5]
huruf-huruf hija’iyah diawal surah, hakikat hari kemudian serta ‘ilmus
sa’ah. Kebanyakan
ulama berpendapat bahwa yang mutasyabih tidak ada yang mengetahui takwilnya
selain Allah sendiri.[6]
B. Mengetahui Ayat Mutasyabihat
As-Suyuthi mengatakan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini, karena
perbedaan dalam memahami Q. S. Ali Imran [3] : 7. Golongan pertama
menjadikan ‘wawu’ pada kata ‘dan orang yang mendalam ilmunya’ (وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ) sebagai isti’naf
(permulaan kalimat) & golongan kedua mengatakan ‘wawu’ sebagai huruf
ataf (kata sambung) bukannya istinaf.
Golongan pertama diikuti oleh Ubai bin
Ka’ab, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, sejumlah shahabat, tabi’in & lainnya.
Golongan kedua dipelopori oleh Mujahid. Mengenai Mujahid ini As-Sauri berkata, “Jika
datang kepadamu tafsir Mujahid, maka cukuplah tafsir itu bagimu.” Pendapat
ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi.
1. Golongan Pertama
Pendapat golongan pertama didukung oleh argumentasi :
a.
Riwayatkan
oleh Hakim dalam Mustadrak yang bersumber dari Ibnu Abbas yang membaca Q.S.
Ali Imran [3] : 7 dengan mendahulukan kata yakuulu atas rasikhuuna,
sehingga berbunyi :
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَ يَقُولُوالرَّاسِخُونَ فِي
الْعِلْمِ ءَامَنَّا بِهِ
Artinya: “… padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya
melainkan Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya : Kami beriman
kepada ayat-ayat mutasyabihat…”
b. Adanya qira’at Ibn Mas’ud untuk Q.S. Ali Imran [3] : 7 yang menjelaskan bahwa
hanya Allah SWT yang tahu takwilnya.
وَإِنَّ تَأوِيلُهُ إِلاَّ عِندَ اللَّهِ وَ
الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ
Artinya: “… Dan sesungguhnya takwilnya hanya pada sisi Allah
dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : Kami beriman kepada ayat-ayat
mutasyabihat…”
c.
Q. S.
Ali Imran [3] : 7 yang mencela orang yang mengikuti ayat mutasyabihat &
mensifatinya sebagai orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan &
berusaha menimbulkan fitnah.
d.
Adanya
nash-nash hadits yang melarang & memandang buruk orang yang mencari arti
ayat-ayat mutasyabihat, diantaranya :
1) Dari Amir bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya dari Rasulullah SAW, ia
bersabda :
“Sesungguhnya Al-Qur’an tidak diturunkan agar sebagiannya
mendustakan yang lain, apa yang kamu ketahui darinya maka kerjakanlah & apa
yang mutasyabih hendaklah kamu yakini.” (Dikeluarkan oleh Ibn Mirdawaih)
2) Riwayat Sulaiman bin Yasar yang dikeluarkan Al-Daramiy yang
menceritakan bahwa Abdullah bin Shabigh dipukul Umar ra dengan pelepah korma hingga
kepalanya berdarah karena datang ke Madinah untuk bertanya tentang mutasyabih
Al-Qur’an. Lalu Umar ra menulis kepada Abu Musa Al-Ansy’ari ra agar tidak boleh
seorangpun dari kaum muslimin bergaul dengan Abdullah bin Shabigh.
3) Dari Aisyah berkata, “Rasulullah membaca ayat ini (QS. Ali Imran : 7)
Kemudian berkata :
“Apabila kamu melihat orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, mereka
itulah yang disinyalir Allah SWT (QS. Ali Imran [3] : 7). Maka waspadalah
terhadap mereka” (H.R. Bukhari, Muslim & lainnya)
2. Golongan Kedua
Pendapat golongan kedua didukung dengan argumentasi :
a.
Mujahid berkata, “Saya telah membacakan
mushaf kepada Ibn Abbas mulai dari Al-Fatihah sampai tamat. Saya pelajari
sampai paham setiap ayatnya & saya tanyakan kepadanya tentang tafsirnya.”
b. Imam An-Nawawi menyatakan dalam Syarah Muslim bahwa tidak
mungkin Allah SWT menyeru hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang tidak dapat
diketahui oleh mereka.
c. Abdurrahman Al-Baqdadi mengatakan bahwa ayat mutayabihat itu
mengandung banyak makna sesuai pemahaman bahasa Arab dari sisi uslub-uslub
bahasa Arab & sisi makna-makna syar’iy. Hanya saja dinamakan
mutasyabihat karena disembunyikan maknanya atas orang yang mendengar, bukanlah
berarti bahwa mutasyabihat itu makna yang tidak dapat difahami, karena tidak
ada dalam Al-Qur’an sesuatupun yang tidak dapat dipahami maknanya. Karena jika Al-Qur’an mengandung sesuatu
yang tidak dapat dipahami, hal itu keluar dari keberadaannya sebagai penjelas
bagi manusia & ini menyalahi firman Allah SWT :
هَذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى
وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: (Al-Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk
serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa(Q.S. Ali
Imran [3] : 138)
Dengan demikian adalah keliru mengembalikannya kepada Allah SWT,
karena bertentangan dengan ayat yang qath’i yang menunjukkan bahwa
Al-Qur’an merupakan penjelas bagi manusia & bahwa Allah SWT sungguh
memudahkan Al-Qur’an untuk dipahami. Berkaitan dengan hal yang demikian, Allah SWT
berfirman dalam QS. Ali Imran [3] : 7 yang Dia telah memudahkan pemahaman bagi
setiap orang ‘alim (yang mendalam ilmunya). Hingga Ibn Abbas berkata, “Aku
termasuk orang yang mendalam ilmunya yang mengetahui ta’wilnya.”
C. Mengkompromikan Dua Pendapat
Jika merujuk kepada makna takwil, maka jelaslah bahwa kedua
pendapat dari kedua golongan itu tidaklah terdapat pertentangan. Karena ta’wil
mempunyai makna :
1. Bermakna memalingkan sebuah lafadz dari makna yang rajih ke
makna yang marjuh karena ada dalil yang menghendakinya. Inilah makna takwil oleh mayoritas ulama
muta’akhirin.
2.
Bermakna
tafsir (menerangkan/menjelaskan) yakni pembicaraan untuk menafsirkan
lafadz-lafadz agar maknanya dapat dipahami.
3.
Bermakna hakikat yang kepadanya pembicaraan
dikembalikan.
Golongan pertama, mengartikan takwil dalam ayat-ayat
mutasyabihat ialah takwil dengan pengertian ketiga. Karena itu hakikat
zat Allah SWT, esensi-Nya, kaifiyat nama & sifat-Nya serta hakikat hari
kemudian, semua itu tidak ada yang mengetahui selain Allah SWT.
Golongan kedua, mengartikan takwil dalam ayat-ayat
mutasyabihat ialah takwil dengan pengertian kedua. Jika dikatakan, Mujahid
mengetahui yang mutasyabihat, maka maksudnya ialah bahwa ia mengetahui
tafsirnya.
Dengan pembahasan ini jelaslah bahwa pada
hakikatnya tidak ada pertentangan antara kedua pendapat itu.
Lafazd-lafadz mutasyabihat yang maknanya
serupa dengan makna yang kita ketahui didunia, hakikatnya tidaklah sama.
Misalnya adalah Asma Allah, sifat-sifat-Nya. Karena hanya Allah
SWT yang tahu. Imam Malik pernah ditanya tentang firman Allah SWT :
الرَّحْمَنُ عَلَى
الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: “Allah yang Maha Pemurah, yang bersemayam diatas
Arsy” (QS. Thaha [20] : 5)
Maka beliau menjawab, “Kaifiyat (hakekat)-nya diluar jangkauan
akal manusia, bersemayam itu diketahui sedangkan mengimaninya adalah wajib
& menanyakan hakekatnya adalah bid’ah.”
Misal kedua adalah yang berkenaan dengan
hari kemudian seperti mizan (timbangan), jannah (kebun), nar
(api) & lain-lain. Berita-berita ini harus diyakini & diimani. Harus
diyakini yang ghaib itu lebih besar daripada yang nyata & segala apa
yang diakhirat adalah berbeda dengan di dunia. Dan takwilnya hanya Allah SWT
yang tahu.
Kemudian, mengenai takwil yang pertama adalah takwil yang
tercela. Sebagian ulama muta’akhirin mempergunakan dengan tujuan untuk
lebih mensucikan Allah SWT dari keserupaan-Nya dengan makhluk seperti yang
mereka sangka. Misalnya mentakwilkan kata “yadunullah” dengan “kekuasaan
Allah”. Celaan yang dilemparkan ulama salaf & lainnya adalah
bagi penakwilan seperti ini yang tidak menurut takwil yang sebenarnya.
D.
Cara Menentukan Muhkam dan Mutasyabih
Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan ayat-ayat yang
masuk muhkamat dan mutasyabihat. Diantaranya:
1.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui, baik melalui takwil
ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihata adalah ayat yang maksudnya
hanya dapat diketahui oleh Allah, seperti tentang terjadinya hari kiamat,
keluarnya Dajjal, dan potongan-potongan huruf pada awal surat (fawatih
as-suwar).
2.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang maknanya jelas, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat
sebaliknya.
3.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang tidak memunculkan kemungkinan sisi arti yang lain,
sedangkan ayat-ayat mutasyabihat mempunyai kemungkinan sisi arti yang banyak.
4.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang maknanya dapat dipahami oleh akal, seperti bilangan
raka’at shalat, kekhususan bulan Ramadhan untuk pelaksanaan puasa wajib,
sedangkan ayat-ayat mutasyabihat sebaliknya. Pendapat ini dikemukakan oleh
Al-Mawardi.
5.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang dapat berdiri sendiri (dalam pemaknaannya), sedangkan
ayat-ayat mutasyabihat bergantung pada yang lain.
6.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan,
sedangkan ayat-ayat mutasyabihat memerlukan penakwilan agar dapat diketahui
maksudnya.
7.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang lafazh-lafazhnya tidak berulang-ulang, sedangkan
ayat-ayat mutasyabihat sebaliknya.
8.
Ayat-ayat
muhkamat adalah ayat yang berbicara tentang kefardhuan, ancaman dan janji,
sedangkan ayat-ayat mutasyabihat berbicara tentang kisah-kisah dan
perumpamaan-perumpamaan.
9.
Ibnu
Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu Abbas
yang mengatakan bahwa Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang menghapus (nasikh),
berbicara tentang halal-haram, ketentuan-ketentuan (hudud), kefardhuan, serta
yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat
yang dihapus (mansukh), yang berbicara tentang perumpamaan-perumpamaan, sumpah,
dan yang harus diimani tetapi tidak harus diamalkan.
10.
Abdullah
bin Hamid mengeluarkan sebuah riwayat dari Adh-Dhahak yang mengatakan bahwa
Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang tidak dihapus, sedangkan ayat-ayat
mutasyabihat adalah ayat yang dihapus.
11.
Ibnu
Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil bin Hayyan bahwa ayat-ayat
mutasyabihat adalah seperti alif lam mim, alif lam mim ra’, dan alif lam
ra’.
12.
Ibnu
Abi Hatim mengatakan bahwa Ikrimah, Qatadah, dan yang lannya mengatakan bahwa
Ayat-ayat muhkamat adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan
ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus
diamalkan.[7]
E.
Contoh-Contoh
Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Para ulama memberikan contoh
ayat-ayat muhkamat dalam Alquran dengan ayat-ayat yang
berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji
dan ancaman. Persoalan muhkamat yang sudah jelas tentunya
tidak perlu dibahas lagi, namun demikian untuk memudahkan akan diberikan salah
satu contoh dari ayat muhkamat, seperti Q.S. Al-Baqarah ayat 43 sebagai berikut.
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا
مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: ”dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”.
Kemudian firman Allah dalam Q.S.
Al-Baqarah ayat 275 sebagai berikut.
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: ”Dan Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
Tentunya masih banyak lagi
contoh-contoh lain dari ayat muhkamat yang secara pemaknaan
sangatlah jelas dan mudah dipahami. Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat lebih banyak mengesankan bahwa Allah mempunyai organ tubuh, seperti
memiliki wajah, mata, tangan, kaki, berada di atas makluk-Nya, berada di langit
dan bumi, bersemayam di atas arsy, dan mendatangi hamba-hambanya.
Diantara contoh-contoh ayat mutasyabihat adalah
sebagai berikut.
1.
Q.S. Thoha ayat 5
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Artinya: ”Tuhan yang Maha
Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy”.
2.
Q.S. Al-Fath ayat 10
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Artinya: ”tangan (kekuasaan)
Allah di atas tangan mereka.”
3.
Q.S. Al-An’am ayat 18
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ وَهُوَ الْحَكِيمُ
الْخَبِيرُ
Artinya: ”dan Dialah yang
berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi
Maha mengetahui”.
4.
Q.S. Al-Fajr ayat 22
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
Artinya: ”dan datanglah
Tuhanmu; sedang Malaikat berbaris-baris”.
5.
Q.S. Al-Fath ayat 6
وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ
Artinya: ”Allah memurkai dan
mengutuk mereka.”
6.
Q.S. Ar-Rahman ayat 27
وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ
Artinya: ”dan tetap kekal Dzat
Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan”.
7.
Q.S. Thoha ayat 39
..... وَلِتُصْنَعَ
عَلَى عَيْنِي
Artinya: ..........”dan supaya
kamu diasuh di bawah (mata-Ku)
pengawasan-Ku”.
pengawasan-Ku”.
8.
Q.S. Al-Qashash ayat 88
كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلا وَجْهَهُ
Artinya: ”tiap-tiap sesuatu
pasti binasa, kecuali Allah”.
9.
Q.S. Az-Zumar ayat 67
وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ
Artinya: ”dan langit digulung
dengan tangan kanan-Nya”.
Selain itu menurut As-Suyuthi
juga termasuk ke dalam kategori mutasyabihat yaitu huruf
permulaan surah. Adapun perincian huruf permulaan awal surah dapat dilihat
pada tabel sebagai berikut.
Awalan surah yang terdiri dari satu huruf
|
||
No
|
Nama Surah
|
Huruf Permulaan Surah
|
1
|
Surah Shad
|
صَ.
وَالْقُرْأَنُ ذِى الذِّكْر
|
2
|
Surah Qaaf
|
قَ. وَالْقُرْأَنُ
الْمَجِيْدُ
|
3
|
Surah Al-Qolam
|
نَ.
وَالقَلَمُ وَمَايَسْطُرُوْن
|
Awalan surah yang terdiri dari dua huruf
|
||
No
|
Nama Surah
|
Huruf Permulaan Surah
|
1
|
Surah Al-Mukmin
|
حم
|
2
|
Surah Fushilat
|
حم
|
3
|
Surah Asy-Syura
|
حم
|
4
|
Surah Az-Zukhruf
|
حم
|
5
|
Surah Ad-Dukhan
|
حم
|
6
|
Surah Al-Jasyiah
|
حم
|
7
|
Surah Al-Ahqaf
|
حم
|
8
|
Surah Thaha
|
طه
|
9
|
Surah An-Naml
|
طس
|
10
|
Surah Yasin
|
يس
|
Awalan surah yang terdiri dari tiga huruf
|
||
No
|
Nama Surah
|
Huruf Permulaan Surah
|
1
|
Surah Al-Baqarah
|
الم
|
2
|
Surah Ali Imran
|
الم
|
3
|
Surah Al-Ankabut
|
الم
|
4
|
Surah Ar-Rum
|
الم
|
5
|
Surah Luqman
|
الم
|
6
|
Surah As-Sajadah
|
الم
|
7
|
Surah Yunus
|
الر
|
8
|
Surah Yunus
|
الر
|
9
|
Surah Yusuf
|
الر
|
10
|
Surah Yusuf
|
الر
|
11
|
Surah Al-Hijr
|
الر
|
12
|
Surah Asy-Syu’ara
|
طسم
|
13
|
Surah Al-Qoshosh
|
طسم
|
Awalan surah yang terdiri dari empat huruf
|
||
No
|
Nama Surah
|
Huruf Permulaan Surah
|
1
|
Surah Al-A’araf
|
المص
|
2
|
Surah Ar-Ra’du
|
المر
|
Awalan surah yang terdiri dari lima huruf
|
||
No
|
Nama Surah
|
Huruf Permulaan Surah
|
1
|
Surah Maryam
|
كهيعص
|
Terjadi perbedaan pendapat dari para ulama berkenaan
dengan persoalan ini, sebagian ulama menahan diri dan mengembalikan maknanya
hanya kepada Allah seperti misalnya dalam huruf permulaan surah tersebut cukup
ditafsirkan dengan kalimat Allahu a’lamu bimurodih (Ungkapan
untuk menyerahkan pemaknaannya hanya Allah yang mengetahuinya). Namun sebagian yang lain berupaya untuk memberikan
penafsiran terhadap potongan huruf tersebut.
As-Suyuti menukil pendapat ibnu Abbas tentang huruf tersebut adalah sebagai berikut: diantaranya: الم berarti اعلم انا الله yang berarti hanya Aku (Allah) yang paling tahu, kemudian المص yang berarti A’lamu wa Afshilu yaitu hanya aku yang paling mengetahui dan yang menjelaskan suatu perkara, sedangkan المر berarti Ana Ara yang berarti aku melihat. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas bahwa makna كهيعص yaitu Kaf dari kata Karim yang berarti mulia, Ha adalah Hadin yang berarti memberi petunjuk, Ya adalah Hakim yang berarti yang maha bijaksana, Ain yaitu Alim yang berarti yang maha mengetahui, dan Shad yaitu Shadiq yang berarti yang maha Benar.
As-Suyuti menukil pendapat ibnu Abbas tentang huruf tersebut adalah sebagai berikut: diantaranya: الم berarti اعلم انا الله yang berarti hanya Aku (Allah) yang paling tahu, kemudian المص yang berarti A’lamu wa Afshilu yaitu hanya aku yang paling mengetahui dan yang menjelaskan suatu perkara, sedangkan المر berarti Ana Ara yang berarti aku melihat. Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas bahwa makna كهيعص yaitu Kaf dari kata Karim yang berarti mulia, Ha adalah Hadin yang berarti memberi petunjuk, Ya adalah Hakim yang berarti yang maha bijaksana, Ain yaitu Alim yang berarti yang maha mengetahui, dan Shad yaitu Shadiq yang berarti yang maha Benar.
F. Hikmah Ayat Mutasyabihat
Hikmah dari adanya ayat mutasyabihat adalah :
1. Menambah pahala karena adanya upaya keras mengungkap maknanya.
2. Memungkinkan kreasi umat sehingga timbul yang namanya madzhab.
3. Memungkinkan timbulnya berbagai ilmu yang dipergunakan untuk menggali
hukum.
4. Mempermudah dakwah kepada orang-orang yang tidak menyukai hal-hal yang
bersifat abstrak.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat
diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak. Sedangkan ayat-ayatmutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya
dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal,
dan huruf-huruf muqatha’ah.
Hikmah dari adanya ayat mutasyabihat adalah : Menambah pahala karena adanya upaya keras
mengungkap maknanya, Memungkinkan kreasi umat sehingga timbul yang namanya
madzhab, Memungkinkan timbulnya berbagai ilmu yang dipergunakan untuk menggali
hukum, dan Mempermudah dakwah kepada orang-orang yang tidak menyukai hal-hal
yang bersifat abstrak.
DAFTAR PUSTAKA
Al-maliki Al-Hasni, Muhammad bin Alawi, 1999, Zubdah al-Itqan fi
Ulum al- Qur’an, ter. Rosihon
Anwar, Bandung: Pustaka Setia.
Djalal, ‘Abdul, 1998, Ulumul
Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu.
Khalil al-Qattan, Manna, 2011, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, ter.
Mudzakir AS, Bogor: Pustaka
Litera AntarNusa.
Muhammad
Hasbi ash-shiddieqy, Teungku, 2009, Ilmu-ilmu al-Qur’an (‘Ulum al- Qur’an), Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Usman, 2009, Ulumul
Qur’an, Yogyakarta: TERAS.
[1]
Usman, Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: TERAS, 2009), h. 219
[2]
‘Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), h. 239
[3]
Manna Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, ter. Mudzakir AS,
(Bogor: Pustaka Litera AntarNusa, 2011), h. 303
[4]
Ibid., h. 304
[5]
Ibid., 306
[6]
Teungku Muhammad Hasbi ash-shiddieqy, Ilmu-ilmu al-Qur’an (‘Ulum
al-Qur’an), (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), h. 159
[7]
Muhammad bin Alawi Al-maliki Al-Hasni, Zubdah al-Itqan fi Ulum al-Qur’an,
ter. Rosihon Anwar, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), h. 145-146
Tidak ada komentar:
Posting Komentar